Polres Pringsewu Limpahkan Dua Tersangka Pemeras Kepala Pekon ke Kejaksaan

- Editorial Team

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS)  – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu melimpahkan dua tersangka kasus pemerasan terhadap kepala pekon (kades) ke Kejaksaan Negeri Pringsewu pada Rabu (5/2/2025). Pelimpahan ini dilakukan setelah Kejaksaan Negeri Pringsewu menyatakan bahwa berkas perkara kedua tersangka telah lengkap atau P-21.

Adapun tersangka yang dilimpahkan adalah Abidin Ayub (65), warga Pekon Margakaya, yang pernah menjabat sebagai Ketua APDESI Kabupaten Pringsewu sekaligus mantan Kepala Pekon Margakaya. Saat ditangkap, Abidin mengaku sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan berstatus bakal calon anggota legislatif. Sementara itu, tersangka lainnya, Doni Safrizal (23), merupakan seorang oknum wartawan media online yang berasal dari Pekon Siliwangi, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu.

Baca juga:  Peringatan Hari Gizi Nasional Ke-65, Pemkab Pringsewu Laksanakan Gerakan Cegah Stunting

Plh Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Ipda Candra Hirawan, mengungkapkan bahwa pelimpahan ini merupakan langkah kepolisian dalam memberikan kepastian hukum bagi tersangka serta keadilan bagi para korban. “Setelah proses pelimpahan ini, kedua tersangka akan segera menjalani persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” jelas Ipda Candra Hirawan dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, pada Rabu (5/2/2025) siang.

Sebelumnya, aparat kepolisian Polres Pringsewu menangkap dua oknum dari LSM dan wartawan karena terlibat dalam kasus pemerasan terhadap kepala pekon. Abidin Ayub ditangkap di wilayah Kecamatan Adiluwih pada 12 Oktober 2024 dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp16 juta, yang diduga diperoleh dari hasil pemerasan terhadap sejumlah kepala pekon. Sementara itu, Doni Safrizal ditangkap di wilayah Kecamatan Sukoharjo dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp3 juta.

Baca juga:  Kapolres dan Bupati Pringsewu Tinjau Pos Pelayanan dan Pengamanan Lebaran, Pastikan Kenyamanan Pemudik

Tidak hanya kepala pekon, sejumlah kepala sekolah dan kepala puskesmas juga sering mengeluhkan tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut. Modus operandi mereka adalah mengancam akan memberitakan hal negatif apabila para korban tidak memenuhi permintaan mereka.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Kedua pelaku terancam hukuman hingga 7 tahun penjara,” tegasnya.(*)

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Launching Gerakan Pilah Sampah dari Rumah dan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik
Bupati Pringsewu Dampingi Staf Khusus Menteri Koperasi RI Tinjau Sentra MOCAF, Perkuat Pangan Lokal dan Kesejahteraan Petani
Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap
Bupati Pringsewu Hadiri Sosialisasi Pembangunan SPAM IKK Way Sepagasan yang Digelar Balai Besar
Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih
Rayakan Idul Adha 1447 H, FIFGROUP Cabang Pringsewu Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat.
Bupati Pringsewu Terima Bantuan Qurban dari Presiden RI untuk Masyarakat
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan bagi Warga Sumber Agung dan Bandung Baru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:22 WIB

Menang Telak 3-0 Atas Oman, Timnas Indonesia Ukir Hasil Positif di Ajang FIFA Matchday

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:18 WIB

Bupati Parosil Ajak Masyarakat Kunjungi Kebun Raya Liwa, Ada Buah yang Siap Dipetik dan Dinikmati Pengunjung

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:34 WIB

Cucun Ahmad Syamsurijal: Kemenkeu dan BI Segera Konsolidasi Hadapi Pelemahan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:35 WIB

Komisi X Buka Ruang Libatkan BPS dalam Pembahasan RUU Statistik

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:51 WIB

Presiden Prabowo Tinjau SPPG Palmerah, Pastikan Program Gizi Berjalan dari Hulu ke Hilir

Senin, 1 Juni 2026 - 11:14 WIB

Hari Lahir Pancasila, Presiden Prabowo Tegaskan Transformasi Menuju Ekonomi Pancasila yang Berkeadilan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:31 WIB

Rosan: Dewan Bisnis Indonesia – Prancis Mesin Penggerak Investasi dan Perdagangan Dua Arah

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:31 WIB

Di Istana Élysée, Presiden Prabowo Dorong Penguatan Kemitraan Indonesia–Prancis di Tengah Ketidakpastian Global dan Konflik Dunia

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Satu Komplotan Curanmor di Bandar Lampung Dibekuk, Polisi Buru 3 Rekan Pelaku

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:31 WIB