Polres Way Kanan Ringkus Diduga Pelaku Curat HP di Gunung Katun

- Editorial Team

Senin, 14 April 2025 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS)  – Tekab 308 PRESISI Polres Way Kanan berhasil meringkus pelaku diduga melakukan tindak pidana curat di Kampung Gunung Katun Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Senin (14/04/2025).

Tersangka inisial  RA (19) berdomisili di Kampung Gunung Katun Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatreskrim AKP Sigit Barazili menjelaskan kronologis kejadian pada hari Selasa tanggal 11 Februari 2025 sekitar pukul 02.00 Wib telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana.

Peristiwa terjadi pada saat korban Suranto (32) warga Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk, Way Kanan sedang menginap dirumah rekannya yang beralamatkan di Kampung Gunung Katun, Baradatu, Way Kanan.

Menurut keterangannya pada saat itu, korban tidur terlebih dahulu bersama kedua rekannya sekitar pukul 00.00 Wib dengan posisi Handphone berada diatas tubuhnya, kemudian sekitar pada pukul 04.30 Wib korban terbangun dan mendapati Handphone miliknya sudah tidak ada.

Baca juga:  Dua Pria Diamankan Polisi di Pendopo Pringsewu karena Bawa Sajam, Satu Positif Narkoba

Korban telah berusaha melakukan pencarian di sekitar lokasi akan tetapi tidak ditemukan. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa Handphone Merk OPPO Reno5 F warna hitam yang jika dinominalkan sejumlah Rp.4.299.000.00,- ribu rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan untuk di tindak lanjuti.

Kronologis penangkapan terjadi pada hari Jumat tanggal 11 April 2025 sekitar pukul 18:00 WIB Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku di Kampung Gunung Katun, Baradatu.

Baca juga:  Pembunuhan Berencana Terungkap ! Dua Pelaku Berhasil di Bekuk Tekab 308 Polres Pesawaran Kurang dari 24 jam

Atas informasi tersebut, Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Way Kanan melakukan penyelidikan dan
berhasil mengamankan diduga tersangka inisial RA tanpa disertai perlawanan. Selanjutnya TSK dibawa dan diamankan di Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dalam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara, “Ungkap Kasatreskrim.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Tiga Pelajar di Metro Diamankan Polisi Usai Terlibat Tawuran dan Bawa Sajam
Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur Berhasil Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Dua Lokasi Berbeda
Lagi, Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur Amankan 1 Orang Penyalahgunaan Narkotika
Polsek Negara Batin Amankan Diduga Pelaku Curat Kelapa Sawit di Purwa Negara
Curat di Way Kanan, Polsek Blambangan Umpu Ringkus Diduga ABH Curi Burung Murai
Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ungkapan Kasus Tindak Pidana Kejahatan Jaminan Fidusia
Polsek Kota Agung Ringkus Pelaku Pencurian 2 Printer dan 3 Proyektor di SMA Negeri 1 Tanggamus
Pencuri Laptop dan TV LED Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Sat Narkoba Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Wamenkes Ajak IDI Perkuat Kemitraan dan Pemerataan Dokter di Seluruh Indonesia

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Peringatan Hari Santri, Presiden Prabowo: Santri Adalah Penjaga Moral dan Pelopor Kemajuan Bangsa

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Sat Pol Airud Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Pencurian Kapal Nelayan di Muara Gading Mas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:30 WIB

Wamenkeu Suahasil: DJPb Berperan sebagai Modern Treasurer Pengelola Perekonomian

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Terima Audiensi PB AI, Menpora Erick Tegaskan Komitmen Dukungan untuk Prestasi Akuatik Indonesia

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Netty Aher Apresiasi Program Magang Nasional, Dorong Pemerataan dan Kualitas Pembelajaran Kerja

Berita Terbaru