Polsek Blambangan Umpu Ringkus Pencurian HP di Kampung Kota Baru

- Editorial Team

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS)  – Tekab 308 Presisi Blambangan Umpu Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus diduga pelaku kasus tindak pidana pencurian di Kampung Kota Baru Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. Sabtu (17/05/2025).

Tersangka inisial  MAF (22) berdomisili di Kampung Sunsang Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Catur Hendro Sutejo menyampaikan kronologis kejadian pada hari Senin tanggal 12 Mei 2025 sekitar pukul 09.00 Wib telah terjadi pencurian di Kampung Kota Baru, Negeri Agung, Way Kanan.

Berawal saat saksi (istri pelapor) pergi ke rumah orang tuanya dan rumah dalam keadaan kosong tidak ada orang. Kemudian sekitar pukul 10.00 Wib saat pelapor an. Tamanuri pulang dari kebun, kaget melihat pintu depan rumah sudah dalam keadaan terbuka lalu korban masuk ke dalam rumah namun di dalam rumah dalam keadaan kosong tidak ada orang.

Sekitar 5 (lima) menit lalu saksi pulang ke rumah karena ingin mengambil handphone VIVO Y03 Warna Hitam yang ketinggalan dan diletakkan di atas lemari di dalam kamar.

Baca juga:  Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pelaku Diamankan Polsek Seputih Banyak

Namun setelah di cek dan dicari handphone tersebut, sudah tidak ada di dalam rumah lalu  mencoba menghubungi nomor yang berada di handphone korban juga sudah tidak aktif lagi.

Atas kejadian tersebut Tamanuri datang ke Polsek Blambangan Umpu untuk melaporkan peristiwa tersebut.

Atas laporan dari korban itu, hasilnya pada hari Senin tanggal 12 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 Wib, TEKAB 308 Presisi Polsek Blambangan Umpu mengamankan TSK beserta Barang Bukti di Kampung Sunsang Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan tanpa disertai perlawanan.

Baca juga:  11 Paket Sabu Diamankan, Pria ini Ditangkap Satres Narkoba Polres Lampung Tengah

Kemudian tersangka dan barang bukti berupa Handphone merek Vivo Y03 Warna Hitam Angkasa  berikut kotak Handphonenya dibawa ke Mako Polsek Blambangan Umpu guna Penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dalam pasal 362 KUHP dengan kurung  maksimal lima tahun penjara,“ungkap Kapolsek.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap
Kanit Reskrim Tegineneng berulah lagi !!! DPO Pemerasan Di jalinsun Berhasil Di bekuk
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan
Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Keponakan Usia 5 Tahun
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu Asal Bandung
Tak Kuat Bertahan di Hutan, Buronan Pembunuhan Lapo Tuak Turun Gunung
Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 16 Paket Sabu
Seorang Pemuda Dibekuk Polisi Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Motor Honda Beat di Baradatu

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:13 WIB

Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:06 WIB

Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:00 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:26 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Musrenbang Tumijajar, Fokuskan SDM dan Ekonomi Produktif

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:19 WIB