Polsek Marga Sekampung Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Pelaku Ditangkap Tim Tekab 308

- Editorial Team

Selasa, 9 September 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS) – Jajaran Polsek Marga Sekampung bersama Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Minggu, 7 September 2025, sekira pukul 13.30 WIB di Dusun Sinar Agung, Desa Peniangan, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.(9/9/25)

 

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Marga Sekampung IPTU Farhan Maulana Affianto, mengatakan pelaku berinisial AR (26) warga Desa Gunung Raya Kecamatan Marga Sekampung Kabupaten Lampung Timur.

 

Peristiwa bermula saat korban sedang berada di kebun singkong miliknya. Tiba-tiba, datang dua orang yang tidak dikenal dan langsung melontarkan kata-kata kasar, lalu salah satu pelaku mengeluarkan sebilah arit dan menyabetkan ke arah korban hingga mengenai tangan korban.

 

Tak berhenti sampai di situ, pelaku lainnya mendekati sepeda motor milik korban, yakni Honda Revo, yang diparkir tidak jauh dari lokasi. Korban berusaha mendekat untuk menghalangi, namun kembali diancam dengan sabetan arit hingga mengenai bajunya. Karena takut, korban menjauh dan kedua pelaku langsung membawa kabur motor tersebut.

Baca juga:  Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Resmikan Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Milik Badan Pusat Statistik Kota Bandar Lampung

 

Korban berteriak meminta pertolongan hingga akhirnya warga datang dan mencoba mengejar pelaku. Namun upaya tersebut tidak berhasil karena pelaku melarikan diri dengan cepat. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Marga Sekampung. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta.

 

Menindaklanjuti laporan, pada Senin (8/9/25), sekira pukul 03.00 WIB, Tim Tekab 308 Polsek Marga Sekampung yang dibantu Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari hasil informasi yang dihimpun, keberadaan salah satu tersangka berhasil diketahui. Polisi kemudian melakukan penangkapan di rumahnya tanpa perlawanan.

Baca juga:  Mari Awasi, Pemkab Lamtim Terima Kucuran Anggaran URSIS senilai 50 Miliar di Tahun 2025

 

Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dan saat ini telah diamanakan di Polsek Marga Sekampung. Lalu untuk 1 pelaku lainnya saat ini berstatus sebagai DPO.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid
Dinas Damkarmat Tubaba Evakuasi Buaya dari Tiyuh Wonokerto
LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.
Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan
Pemkab Pringsewu dan Kemensos RI Salurkan Bantuan Atensi Tahun 2026 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Munas HIPMI di Bandar Lampung Diwarnai Kekhawatiran Isu Keamanan, Sejumlah Ormas Serukan Kondusivitas.
Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Madang
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Sambut Kedatangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:48 WIB

Pringsewu Gelar Seminar Nasional Keayahan, Dorong Peran Ayah dalam Penguatan Ketahanan Keluarga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

Pemkab Pringsewu Launching Gerakan Pilah Sampah dari Rumah dan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:39 WIB

Bupati Pringsewu Dampingi Staf Khusus Menteri Koperasi RI Tinjau Sentra MOCAF, Perkuat Pangan Lokal dan Kesejahteraan Petani

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:34 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Sosialisasi Pembangunan SPAM IKK Way Sepagasan yang Digelar Balai Besar

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:38 WIB

Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:32 WIB

Rayakan Idul Adha 1447 H, FIFGROUP Cabang Pringsewu Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat.

Berita Terbaru

Kab Way Kanan

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:41 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Dinas Damkarmat Tubaba Evakuasi Buaya dari Tiyuh Wonokerto

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:38 WIB