Polsek Pugung Tangkap Pelaku Penganiayaan Pedagang Sate

- Editorial Team

Selasa, 3 Juni 2025 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Tanggamus (GPS)  – Seorang pria berinisial ES (33), warga Dusun Kepayang, Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, ditangkap setelah melakukan penusukan terhadap pemilik warung sate.

Kapolsek Pugung Polres Tanggamus, Ipda Alfiyan Almasruri Ali, S.Tr.K., M.H., mengatakan peristiwa berdarah ini terjadi sekitar pukul 20.30 WIB di Dusun Taman Sari, Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Pugung.

“Korban bernama Suje’i (33), pedagang sate warga pekon tanjung agung, yang saat kejadian sedang berjualan sate,” kata Ipda Alfiyan Almasruri Ali mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., Senin 2 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadian pada Jumat malam (30/5/2025) pelaku datang ke warung korban dan sempat memesan sate.

Baca juga:  Nyaris Diamuk Massa, Pelaku Rudapaksa Anak Dibawah Umur Berhasil Diamankan Polsek Bangun Rejo

Tidak lama kemudian, pelaku kembali dan meluapkan kemarahan karena kecewa terhadap sate yang pernah dibelinya.

Pelaku mengeluhkan kecap yang encer serta tusuk sate yang dianggap kurang bersih dan menyangkut di mulutnya.

Pelaku kemudian langsung menyerang korban dengan pisau yang dibawanya.

“Korban mengalami luka di bagian leher kanan, tangan kiri, dan dada akibat serangan bertubi-tubi tersebut,” jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, aksi brutal pelaku dihentikan setelah saksi bernama Amin Hadi menarik dan mendorong pelaku keluar dari warung.

Korban kemudian dilarikan ke Klinik Husada di Suka Agung untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca juga:  Ungkap Tiga Kasus Tindak Pidana Penggelapan Dengan Total Kerugian Mencapai Rp 585 Juta

Tim Tekab 308 Polsek Pugung dipimpin Ipda Alfiyan Almasruri Ali segera bergerak dan berhasil menangkap pelaku pada Sabtu dini hari (31/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di kediamannya.

“Dalam interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan menyatakan bertindak seorang diri,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu bilah pisau bergagang kayu sepanjang 15 cm, sepeda motor Honda Beat, pakaian korban dan pelaku, serta perlengkapan lain yang digunakan dalam aksi tersebut.

Kapolsek menyebut, saat proses penangkapan, pihak keluarga pelaku menunjukkan bukti bahwa ES memiliki riwayat gangguan jiwa, berupa surat kontrol dari Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung.

Baca juga:  Kawanan Spesialis Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap, Beraksi di 10 TKP

Hal ini akan menjadi bagian dari proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

“Pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Pugung dan kasus terus didalami. Rencana tindak lanjut termasuk melengkapi berkas penyidikan dan observasi ke RSJ,” uangkapnya.

Meski saat ini masih menunggu hasil observasi medis terkait kondisi kejiwaan pelaku, terhadapnya saat ini ditahan di Mapolsek Pugung Polres Tanggamus.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 KUHPidana Ayat 2 ancaman maksimal tahun penjara,” tandasnya. (*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Tanggamus

Berita Terkait

Kepergok Curi Motor, Pria Berhelm Kuning Nyaris Babak Belur Diamuk Masa
Modus Minta Tolong Antar, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Metro Barat
Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap
Kanit Reskrim Tegineneng berulah lagi !!! DPO Pemerasan Di jalinsun Berhasil Di bekuk
Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Keponakan Usia 5 Tahun
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu Asal Bandung
Tak Kuat Bertahan di Hutan, Buronan Pembunuhan Lapo Tuak Turun Gunung
Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 16 Paket Sabu

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:26 WIB

Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap

Senin, 26 Januari 2026 - 12:02 WIB

Walikota Eva Dwiana : Jalan Umbul Kunci Kini Sudah Aman dan Nyaman untuk Dilalui

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:07 WIB

Ketua DPC PWRI Kota Bandar Lampung Dukung Perluasan Wilayah, 8 Desa Lampung Selatan Masuk Kota Bandar Lampung.

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:23 WIB

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana : Gotong Royong Bangun Kepedulian

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:17 WIB

Walikota Eva Dwiana Meninjau Langsung Penangan Salura Air di Jalan Sutomo dan Jalan Ki Maja

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:29 WIB

Walikota Eva Dwiana Cepat Tanggap Atasi Banjir, Turun Langung Ke Lokasi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:20 WIB

Rumah Dijadikan Gudang di Tanjung Karang Timur Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:49 WIB

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Pantau Langsung Gotong Royong Antisipasi Banjir

Berita Terbaru