Rumah Seseorang Di Duga Menjadi Pengedar Narkoba Di Grebek Sat Res Narkoba Polres Mesuji

- Editorial Team

Rabu, 23 April 2025 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Mesuji (GPS)  – Rumah seseorang yang diduga menjadi pengedar Narkoba di Desa Wiralaga II Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji di grebek Anggota Sat Res Narkoba Polres Mesuji dan berhasil mengamankan pemilik rumah. Selasa (22/04/25)

Diketahui tersangka Berinisial IS (32) Warga Desa Sungai Ceper Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumsel.

Baca juga:  Sat Narkoba Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Pengedar Sabu

Kasat Narkoba IPTU Andy Ruswandy S.H, M.H, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.Ik, M.Ik, CPHR membenarkan terkait penggerebekan rumah seorang pengedar narkoba di Desa Wiralaga II, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, dan berhasil mengamankannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut terang AKBP Harris, tersangka diamankan karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 7,92 Gram yang di simpan di dalam botol dalam kamar tersangka.

Baca juga:  Curi Buah Sawit dan Miliki Senpi Rakitan, Pria Asal Tulang Bawang Barat Diringkus Polisi

Selain itu turut di amankan juga uang tunai sebesar Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) dan 4 (empat) buah Handphone berbagai merk. Ungkap Kapolres

“Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Mesuji guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”. Pungkasnya. (*)

Baca juga:  Habiskan 7 Miliar, Ada dugaan penyelewengan anggaran Perjadin di Kantor Bahasa Provinsi Lampung

 

 

 

Sumber : Humas Polres Mesuji

Berita Terkait

Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba
Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan
Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung
Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:34 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:17 WIB

Open Tournament Al-Jami’ Bulurejo Cup 2026 Resmi Dibuka, Hadiah Rp55 Juta dan Seluruh Keuntungan untuk Pembangunan Masjid.

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:44 WIB

402 Warga Pringsewu Terima Bantuan Program Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:54 WIB

Dr. Suriyanto Tantang Audit Nasional KDMP: Benarkah Anggaran Rp1,6 Miliar, Kontraktor Hanya Terima Rp800 Juta?

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:26 WIB

Sambut HUT ke-9, Urban Style Hotel Lampung Gelar Bakti Sosial: Donor Darah, Cek Kesehatan Gratis, dan Pembagian Sembako.

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:56 WIB

Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:57 WIB

Satlantas Polres Pringsewu Manfaatkan MPLS Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:59 WIB

Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Berita Terbaru