Rumah Seseorang Di Duga Menjadi Pengedar Narkoba Di Grebek Sat Res Narkoba Polres Mesuji

- Editorial Team

Rabu, 23 April 2025 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Mesuji (GPS)  – Rumah seseorang yang diduga menjadi pengedar Narkoba di Desa Wiralaga II Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji di grebek Anggota Sat Res Narkoba Polres Mesuji dan berhasil mengamankan pemilik rumah. Selasa (22/04/25)

Diketahui tersangka Berinisial IS (32) Warga Desa Sungai Ceper Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumsel.

Baca juga:  Polresta Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 6,8 Miliar, Selamatkan 63 Ribu Jiwa

Kasat Narkoba IPTU Andy Ruswandy S.H, M.H, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.Ik, M.Ik, CPHR membenarkan terkait penggerebekan rumah seorang pengedar narkoba di Desa Wiralaga II, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, dan berhasil mengamankannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut terang AKBP Harris, tersangka diamankan karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 7,92 Gram yang di simpan di dalam botol dalam kamar tersangka.

Baca juga:  Janji Kencan di Michat Berujung Mimpi Buruk: Wanita Diperkosa dan Dirampok

Selain itu turut di amankan juga uang tunai sebesar Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) dan 4 (empat) buah Handphone berbagai merk. Ungkap Kapolres

“Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Mesuji guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”. Pungkasnya. (*)

Baca juga:  Satnarkoba Polres Pringsewu Bongkar Home Industri dan Peredaran Tembakau Sintesis yang Dijalankan Pasangan Kekasih

 

 

 

Sumber : Humas Polres Mesuji

Berita Terkait

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Polsek Simpang Pematang Laksanakan Penanganan Titik Api Hotspot Karhutla di Desa Adi Mulyo
Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan
Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 01:12 WIB

Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima di PN Kota Agung, Anipudin dan Sriati Sampaikan Terima Kasih kepada LBH Ansor Pringsewu dan Tim Kuasa Hukum.

Selasa, 15 September 2026 - 05:31 WIB

MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.

Senin, 14 September 2026 - 12:15 WIB

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur

Senin, 14 September 2026 - 11:26 WIB

Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia

Rabu, 9 September 2026 - 11:59 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan

Rabu, 9 September 2026 - 11:48 WIB

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 September 2026 - 11:14 WIB

Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terbaru