Sat Narkoba Polres Lamtim Mengamankan Seorang Tersangka Penyalahguna Narkotika

- Editorial Team

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS) – Jajaran Kepolisian, terus berupaya Memberantas Penyalahgunaan Narkotika, yang banyak menyasar dikalangan remaja, diwilayah hukum Polres Lampung Timur.

 

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kasat Narkoba AKP Timor, pada Kamis (28/8/2025), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah RPA (28) Kec. Bandar Sribhawono Kab.Lampung Timur.

 

Pihak Kepolisian menyampaikan bahwa tersangka tersebut, ditangkap oleh Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, dipimpin oleh Kanit Idik 1 dan berhasil melakukan penangkapan, Pada hari Jumat tanggal 22 Agustus sekira pukul 23.00 Wib, Anggota sat res narkoba Polres Lampung Timur telah mengamankan 1 orang penyalahguna narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Sabu yang beralamatkan di Desa Mataram Baru Kec.Mataram Baru Kab. Lampung Timur,

Baca juga:  Cabuli Anak Kandung, Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara

Selain tersangka, petugas kepolisian juga turut mengamankan berbagai barang bukti, antara lain : 2 bungkus plastic klip bening yang beriskan Kristal –klristal putih diduga keras Narkotika Golongan I jenis sabu, 1 buah celana pendek kotak kotak warna hitam, 1  buah HP, 1 buah dompet.

 

Saat ini tersangka berikut barang buktinya, telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga:  Sinergi Pemda dan Masyarakat, Penanganan Darurat Ruas Jalan Bumi Jawa–Tanjung Kesuma Dikebut

 

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 114 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Lagi, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi
Polsek Terbanggi Besar Amankan Pelaku Pencurian Material di PT GGP Umas Jaya
Pra Musrenbang Tematik Stunting 2026, Pemkab Kabupaten Lampung Timur Perkuat Aksi Konvergensi dan Apresiasi Kinerja Puskesmas
Pelaku Pencurian Warung di Natar Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp5,7 Juta
Polsek Batanghari Ungkap Praktik Prostitusi Terselubung di Desa Banarjoyo
Paman di Bandar Lampung Setubuhi Keponakan Berkali-kali, Korban Diiming-imingi Uang Jajan
Polsek Pringsewu Kota Ringkus Pelaku Pemerasan Berkedok Video Asusila
Ela Siti Nuryamah Lantik Pengurus Kwarcab Pramuka Lampung Timur, Pastikan Kontingen Jamnas Cibubur Bebas Biaya

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:54 WIB

Mendag Kunjungi Ritel Modern Baji Pamai Supermarket Makassar

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:50 WIB

Searah dengan Langkah Menpora Erick, Waketum 1 PBSI Tegaskan Pelecehan Seksual Merusak Nilai dan Integritas Olahraga

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:41 WIB

DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:36 WIB

Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:20 WIB

PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.

Senin, 2 Maret 2026 - 13:17 WIB

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Menghadapi Idulfitri 1447 H Tahun 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 13:10 WIB

Soedeson Tandra: Kasus Kekerasan Anak Tidak Boleh Ada Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Kab Lampung Utara

Lagi, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi

Rabu, 4 Mar 2026 - 13:11 WIB