Sat Narkoba Polres Lamtim Mengamankan Seorang Tersangka Penyalahguna Narkotika

- Editorial Team

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS) – Jajaran Kepolisian, terus berupaya Memberantas Penyalahgunaan Narkotika, yang banyak menyasar dikalangan remaja, diwilayah hukum Polres Lampung Timur.

 

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kasat Narkoba AKP Timor, pada Kamis (28/8/2025), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah RPA (28) Kec. Bandar Sribhawono Kab.Lampung Timur.

 

Pihak Kepolisian menyampaikan bahwa tersangka tersebut, ditangkap oleh Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, dipimpin oleh Kanit Idik 1 dan berhasil melakukan penangkapan, Pada hari Jumat tanggal 22 Agustus sekira pukul 23.00 Wib, Anggota sat res narkoba Polres Lampung Timur telah mengamankan 1 orang penyalahguna narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Sabu yang beralamatkan di Desa Mataram Baru Kec.Mataram Baru Kab. Lampung Timur,

Baca juga:  Angin Kencang Rusak Belasan Rumah Warga Di Lampung Timur

Selain tersangka, petugas kepolisian juga turut mengamankan berbagai barang bukti, antara lain : 2 bungkus plastic klip bening yang beriskan Kristal –klristal putih diduga keras Narkotika Golongan I jenis sabu, 1 buah celana pendek kotak kotak warna hitam, 1  buah HP, 1 buah dompet.

 

Saat ini tersangka berikut barang buktinya, telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga:  Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Perjudian Togel di Desa Agom

 

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 114 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Satnarkoba Pringsewu Gagalkan Peredaran Sabu, Kurir Ditangkap Bawa 9,59 Gram Barang Bukti
Pemkab Lampung Timur Gelar Rapat Fasilitasi Pengusaha Tapioka dan Petani Ubi Kayu Bersama Gubernur Lampung
HP Raib di Malio Sewu, Korban Kaget Pelakunya Mantan Rekan Kerja
Polisi Amankan Pemuda yang Nyaris Diamuk Massa di Hajimena
2 Tahun Jadi DPO, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Spesialis Bongkar Alfamart Di Ungkap Polres Pesawaran
90 Ribu Jiwa Terselamatkan, Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja di Bakauheni

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:37 WIB

Media Briefing Laporan Akhir Panel WTO pada Sengketa DS 618

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:19 WIB

Presiden Prabowo Tekankan Efisiensi Anggaran untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:24 WIB

Menpora Dito Terima Dubes Sergei, Bahas Kerjasama Olahraga Indonesia-Rusia

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:19 WIB

Ketahanan Bangsa Dimulai dari Perut Rakyat, Bukan Barak

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:14 WIB

Presiden Prabowo Dukung Pengembangan GovTech dan Gen Bank

Rabu, 27 Agustus 2025 - 06:02 WIB

IPTU Olivia Jeniar C. Pimpin Apel Fungsi: Perkuat Semangat Humanis Polisi Lalu Lintas Pesawaran.

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:46 WIB

Naturalisasi Sembilan Atlet Disetujui DPR RI, Wamenpora Taufik: Perkuat Kedalaman Skuad Timnas

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:42 WIB

Legislator: Perlu Perhatian Lebih Tingkatkan Fasilitas Pendidikan di Daerah

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

Pemkab Pringsewu dan ANRI Sosialisasikan SIKN-JIKN

Kamis, 28 Agu 2025 - 13:04 WIB