Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Curat

- Editorial Team

Jumat, 8 Agustus 2025 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Tulang Bawang Barat (GPS) – Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/192/VIII/2025/SPKT/Polres Tubaba/Polda Lampung Tanggal 03 Agustus 2025, Pelapor SR (41) Karyawan Swasta, Warga Kelurahan Sumberejo Sejahtera, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, yang terjadi Pada hari Minggu tanggal 03 Agustus 2025 sekira pukul 17.30 Wib.

 

Pelaku yang diamankan Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim dalam kasus Curat yakni seorang laki-laki berinisial RA (26) wiraswasta,warga Kelurahan Menggala Tengah Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu H. Tosira, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kecepatan respons Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan keberhasilan pengamanan tersangka beserta barang bukti, Kami akan terus berkomitmen dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat, dan mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan di sekitarnya,” ujar Kasat Reskrim.

Baca juga:  Kedapatan Konsumsi Miras, Polsek Sukarame Bubarkan Tongkrongan Club Motor di Bandar Lampung

 

Barang bukti yang berhasil diamankan : 2 (dua) unit mekanik compressor Blower AC merk LG warna putih.

 

Kronologis kejadian, pada hari Minggu tanggal 03 Agustus 2025 sekira pukul 17.30 Wib, pelapor melaporkan bahwa telah terjadi pencurian di halaman belakang kantor Bank Lampung, Pelaku diketahui memasuki halaman belakang kantor dengan cara memanjat dinding setinggi dua meter menggunakan batang pohon nangka di sebelah dinding.

Baca juga:  Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram

Setelah berhasil masuk, pelaku memindahkan 2 unit compressor Blower AC ke luar pagar, namun belum sempat melarikan diri karena aksinya diketahui oleh dua orang saksi Petugas Satpam segera menghubungi pihak kepolisian dan bersama-sama mengamankan pelaku dan barang bukti.

 

Akibat kejadian tersebut, pihak PT Bank Lampung mengalami kerugian sekitar Rp11.000.000,- (Sebelas Juta Rupiah).

 

“Kronologis Penangkapan, Pada hari Minggu tanggal 3 Agustus 2025 sekira pukul 20.00 Wib, Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim yang menerima laporan dari masyarakat segera mendatangi lokasi kejadian. Petugas berhasil mengamankan pelaku dan setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian 2 unit compressor blower tersebut. Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Tulang Bawang Barat untuk penyidikan lebih lanjut.” tegas Iptu H. Tosira.

Baca juga:  Curat di Way Kanan, Polsek Way Tuba Ringkus Pelaku Curi Hp di Gerai Koko Cell Bandar Sari

 

Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang cukup, Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat telah menetapkan RA sebagai tersangka.

 

“Kepada Tersangka, dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.”Pungkasnya .(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Tubaba

Berita Terkait

Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan
Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak
Bupati Novriwan Jaya Sampaikan Raperda APBD-P 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Tubaba
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!
Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:57 WIB

Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai

Kamis, 3 September 2026 - 12:51 WIB

Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka

Kamis, 3 September 2026 - 12:35 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Beras Tahap II di Bumiarum

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:10 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Takut Ditembak Polisi, Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan Serahkan Diri

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 Sep 2026 - 11:48 WIB