Sat Resnarkoba Polres Metro Ungkap Kasus Narkotika di Yosomulyo, Amankan Pria Bersama Puluhan Paket Tembakau Gorila

- Editorial Team

Jumat, 19 September 2025 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com |  Metro (GPS) – Upaya pemberantasan peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Pada Kamis siang, 18 September 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Metro berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah yang berada di Jalan Mangga, Kelurahan Yosomulyo, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro. Jumat (19/09/25). 

Seorang pria berinisial FP (27) berhasil diamankan oleh petugas setelah diduga terlibat dalam penyimpanan dan peredaran narkotika. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian dengan melakukan penyelidikan mendalam. Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, tim bergerak cepat melakukan penggerebekan. 

Saat dilakukan penggeledahan di rumah yang ditempati pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang cukup mencengangkan. Dari lokasi, polisi mengamankan antara lain satu plastik besar berwarna hitam, satu plastik klip bening ukuran besar, 18 gulungan lakban berwarna coklat yang di dalamnya terdapat plastik klip berisi daun-daun kering diduga narkotika jenis tembakau gorilla dengan berat kotor 10,9 gram, serta 4 gulungan lakban merah-putih berisi diduga narkotika jenis tembakau gorilla  dengan berat kotor 3,2 gram. 

Selain itu, turut ditemukan satu timbangan digital, empat pack plastik klip ukuran sedang, lima plastik klip ukuran kecil, satu korek api gas, dua pipet plastik, satu gulungan lakban coklat, satu gulungan lakban merah-putih, satu mangkuk berwarna ungu, hingga seperangkat alat hisap sabu (bong). 

Barang bukti tersebut menjadi indikasi kuat bahwa pelaku tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga diduga memiliki peran dalam pengemasan dan distribusi narkotika. Seluruh barang bukti beserta pelaku kemudian dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Metro guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Baca juga:  Polres Lampung Selatan Ungkap 3 Kasus Narkotika, Sita 118,59 Kg Sabu dan Selamatkan 479.857 Jiwa

Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami dari Polres Metro berkomitmen penuh untuk memberantas narkotika. Keberhasilan ini berkat kerja sama antara polisi dan masyarakat yang berani memberikan informasi. 

Tentu kami berharap sinergi ini terus terjalin, karena narkotika adalah musuh bersama yang dapat merusak generasi bangsa,” tegas Kapolres. 

Lebih lanjut, Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan. “Setiap informasi dari masyarakat sangat berarti. Jangan takut melapor, karena dengan keterlibatan aktif semua pihak, Kota Metro bisa terbebas dari ancaman narkoba,” tambahnya. 

Baca juga:  Dugaan Mark Up Dana Desa, Rp 1,9 Miliar Anggaran Pekon Gumukrejo 2023–2024 Mengalir di Pola Berulang Infrastruktur

Kini, pelaku dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses hukum masih terus berjalan, dan pihak kepolisian akan mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik kasus ini. 

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Sat Resnarkoba Polres Metro terus bekerja keras dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba yang kian meresahkan. 

Sumber : Humas Polres Metro

Berita Terkait

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!
Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan
Rp14,95 Miliar Disorot! GRIB Jaya Pringsewu Tantang Dinkes Buka Data: “Efisiensi Dimana? Surat Sudah Diterima, Kok Diam?”
Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 06:20 WIB

Pertamina Operasikan 6 SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Cek Lokasinya

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02 WIB

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Selasa, 15 September 2026 - 05:31 WIB

MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.

Senin, 14 September 2026 - 11:26 WIB

Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia

Sabtu, 12 September 2026 - 00:24 WIB

Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.

Rabu, 9 September 2026 - 11:59 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan

Rabu, 9 September 2026 - 11:14 WIB

Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat

Selasa, 8 September 2026 - 12:34 WIB

Pemkab Tubaba Evaluasi dan Siapkan Perpanjangan Kontrak 2.196 PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:02 WIB