Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban Ringkus Pelaku Pencurian Burung Murai, Sudah 4 Kali Beraksi!

- Editorial Team

Sabtu, 1 November 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban, Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kampung Sukajawa, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah.

 

Kapolsek Bumi Ratu Nuban, Iptu Iptu Meidy Hariyanto, S.H., M.H., mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa pelaku berinisial RU alias Udin (33), warga Dusun II Kampung Sukajawa, ditangkap pada Jumat, 31 Oktober 2025 sekitar pukul 16.00 WIB di kediamannya.

 

Penangkapan dilakukan setelah pihak Kepolisian menerima laporan warga tentang maraknya pencurian burung di wilayah tersebut.

 

“Penangkapan berawal dari laporan korban SI (30) yang kehilangan burung murai di rumahnya. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Sabtu (1/11/25).

 

Ia menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (18/9/25) sekitar pukul 07.00 WIB.

Saat itu, korban terbangun dan mendapati burung murai kesayangannya yang diletakkan di ruang tamu sudah tidak ada. Sangkar burung berwarna hitam dan sarung merahnya pun ikut hilang.

Baca juga:  Laskar Lampung Indonesia, Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lampung Tengah T.A 2024.

 

Korban sempat mencari ke sekitar rumah namun tidak ditemukan. Akhirnya korban melapor ke Polsek Bumi Ratu Nuban karena mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta.

 

“Begitu kami mendapat informasi terkait keberadaan pelaku, Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Saat diinterogasi, Udin mengaku telah melakukan pencurian burung sebanyak empat kali di wilayah Sukajawa,” imbuhnya.

Baca juga:  Semarak HUT Ke-19 Pesawaran, Pemkab Gelar Apel Pembukaan dan Beragam Lomba Tradisional

 

Selain menangkap pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil kejahatan, diantaranya:
1 ekor burung murai warna hitam-cokelat-putih,
1 buah sangkar warna hitam
1 buah sarung sangkar warna merah.

 

“Kini, pelaku berikut barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Bumi Ratu Nuban guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

 

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Proyek SDN 2 Way Ratai Disorot, APD hingga Papan Proyek Dipertanyakan.
Tekab 308 Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Curat Dan Penadahan
Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan
Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas
Kapolres Lampung Tengah Dampingi Kapolda Lampung Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden
Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.
Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.
Berawal dari Utang Rp6 Juta, Pasangan Warga Pringsewu Hadapi Gugatan Perdata, LBH Ansor Berikan Pendampingan Hukum.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:37 WIB

Menkeu Purbaya Dorong DJPb Menjadi Organisasi yang Adaptif, Efisien, dan Berorientasi Hasil

Senin, 27 Juli 2026 - 11:38 WIB

Pemerintah Resmi Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara

Senin, 27 Juli 2026 - 10:41 WIB

Proyek SDN 2 Way Ratai Disorot, APD hingga Papan Proyek Dipertanyakan.

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:58 WIB

Tekab 308 Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Curat Dan Penadahan

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:47 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Sinergi Nasional Percepat Penguatan Koperasi Merah Putih

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:27 WIB

Pembiayaan Daerah dan UMKM Harus Merata, Demi Serap Tenaga Kerja

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:37 WIB

Distribusi Biosolar B50 Dimulai di Lampung, Pasokan Naik hingga 2.797 KL per Hari

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:36 WIB

Dilantik Presiden Prabowo, Kepala BGN Tegaskan Komitmen Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Program MBG

Berita Terbaru