Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan Ungkap Kasus Penipuan Sepeda Motor, Pelaku Berhasil Diamankan

- Editorial Team

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pesawaran (GPS) – Upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan oleh jajaran Polsek Gedong Tataan, Polres Pesawaran. Melalui Tim Tekab 308 Presisi, kepolisian berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan berupa 1 (satu) unit sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Gedong Tataan.

 

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Gedong Tataan AKP Dedi Yohanes, S.H., M.H. Peristiwa penipuan diketahui terjadi pada Jumat, 12 Desember 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

 

Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Street yang ditaksir senilai Rp17.000.000. Pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kepercayaan korban, yakni dengan cara meminjam sepeda motor dengan alasan keperluan pribadi, namun setelah dibawa pergi kendaraan tersebut tidak pernah dikembalikan.

 

Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito P.,S.I.K.,M.S.S Melalui Kapolsek Gedong Tataan AKP Dedi Yohanes, S.H., M.H. menjelaskan bahwa setelah menerima informasi kejadian tersebut, Tim Tekab 308 Presisi segera melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan guna mengungkap pelaku.

Baca juga:  Meitri Citra Wardani Ingatkan PLN IP Jangan Abaikan Regulasi dan Tanggung Jawab Lingkungan

 

“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengetahui keberadaan terduga pelaku,” ujar AKP Dedi Yohanes. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Tekab 308 Presisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial R.B.R. (19) di Desa Kagungan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Gedong Tataan untuk dilakukan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 492 KUHPidana atau Pasal 486 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan.

Baca juga:  Kejari Pringsewu Gelar Sosialisasi Antikorupsi di Universitas Aisyah dalam Rangka Hakordia 2025.

 

Kapolsek Gedong Tataan AKP Dedi Yohanes, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat serta mengimbau warga agar lebih waspada dalam menjaga barang miliknya.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga barang miliknya serta segera melapor ke kepolisian apabila menjadi korban tindak kejahatan,” tegasnya. 

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri Presisi yang responsif dan profesional dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pesawaran

Berita Terkait

Kurang dari 12 Jam, Tekab 308 Polres Lampung Tengah Ringkus Pelaku Pengeroyokan Sopir Truk
Sat Reskrim Polres Tubaba Amankan Seorang Ayah Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Kandung
Pemkab Pekon Wonodadi Utara Lantik Kaur Perencanaan, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan.
Penyaluran Bantuan Atensi Kemensos RI Dihadiri oleh Wakil Bupati Pringsewu
Sasar Rumah dan Ruko Kosong, Pencuri Spesialis Kabel Tembaga di Bandar Lampung Ditangkap
Rakor April 2026, Bupati Pringsewu Tekankan Sinergi dan Percepatan Program Daerah
Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu
Tersangka Curanmor Di Desa Buko Poso Berhasil Di Tangkap Tim Tekab 308 Bersama Reskrim Polsek Way Serdang

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:35 WIB

Hadiri Peringatan Hari Buruh, Presiden Prabowo Tegaskan Keberpihakan Negara pada Pekerja

Kamis, 30 April 2026 - 11:35 WIB

Sudjatmiko Dorong DDT Dipercepat, Pisahkan Jalur KRL dan Kereta Jarak Jauh

Rabu, 29 April 2026 - 11:36 WIB

Soroti Koordinasi Kendali Kereta, Waka Komisi V Minta Evaluasi Sistem Keselamatan

Rabu, 29 April 2026 - 11:29 WIB

Presiden Prabowo: Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

Selasa, 28 April 2026 - 12:00 WIB

Wamenkeu Juda: Sinergi Fiskal dan Moneter Jadi ‘Angin dan Layar’ bagi Kapal Ekonomi Indonesia

Selasa, 28 April 2026 - 11:54 WIB

Presiden Prabowo Tinjau TPST BLE Banyumas, Dorong Pengelolaan Sampah Terpadu dan Ekonomi Sirkular Nasional

Senin, 27 April 2026 - 09:27 WIB

Meitri Citra Wardani Ingatkan PLN IP Jangan Abaikan Regulasi dan Tanggung Jawab Lingkungan

Sabtu, 25 April 2026 - 13:06 WIB

Pariwisata Butuh Dukungan Lintas Sektor, Rycko Menoza Dorong Sinergi Kementerian untuk Lampung

Berita Terbaru