Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Ditangkap dan Satu Masih DPO

- Editorial Team

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS)  – Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukumnya, Selasa (27/5/25).

Dalam kasus tersebut, satu pelaku inisial RAP (20) warga Kampung Padang Ratu berhasil diamankan petugas, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran (DPO).

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra menjelaskan bahwa pengungkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari korban, SWT (37) warga Kampung Bangun Rejo, Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah.

“Peristiwa pencurian ini terjadi pada hari Sabtu, 24 Mei 2025 sekitar pukul 03.00 WIB di rumah milik SN, seorang anggota Polri yang berada di Kampung Padang Ratu,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Rabu (28/5/25).

Kejadian ini pertama kali diketahui oleh tetangga korban, yang diberi amanah untuk menghidupkan dan mematikan lampu di rumah tersebut selama ditinggal pemiliknya.

Saat hendak mematikan lampu sekitar pukul 06.00 WIB, kata Kapolsek, saksi mendapati pintu samping rumah dalam kondisi rusak dan terbuka.

Menyadari adanya kejanggalan, saksi segera menghubungi korban.

Setelah mengecek isi rumah, korban mendapati sejumlah barang telah hilang, yaitu 1 unit kipas angin turbo merek Sanex, 1 unit magic com merek Miyako, dan 1 tabung gas LPG 3 kg.

Baca juga:  Bersama TNI, Bhabinkamtibmas Polsek Trimurjo Lakukan Fogging Cegah DBD

Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke  Polsek Padang Ratu.

Kapolsek mengatakan, dari hasil penyelidikan oleh Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu, diketahui bahwa pelaku pencurian berjumlah dua orang, yakni RAP (telah tertangkap) dan MA alias Rio (DPO), keduanya merupakan warga Padang Ratu,” imbuhnya.

Dari tangan pelaku RAP saat dilakukan penangkapan di kediamannya, petugas pun berhasil mengamankan seluruh barang bukti hasil curian yaitu kipas angin, magic com, dan tabung gas LPG 3 kg.

Baca juga:  Bandar Sabu, Diringkus Satres Narkoba Polres Lampung Utara

Saat ini, RAP berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Padang Ratu guna pengembangan lebih lanjut.

“Sementara satu pelaku lainnya, yakni MA alias Rio, masih dalam pengejaran dan telah kami tetapkan sebagai DPO,” ungkapnya.

Pelaku RAP akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman selama 7 tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke layanan 110 atau ke pihak Kepolisian terdekat,” tutup Kapolsek. (*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Sat Narkoba Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu
Sat Pol Airud Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Pencurian Kapal Nelayan di Muara Gading Mas
Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda
Ketua DPD PWRI Lampung Ucapkan Selamat HUT ke-74 Humas Polri: Terus Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers
Polres Lampung Tengah Berhasil Meringkus Bandar Narkoba Sekaligus Perakit Senpira Laras Panjang
Bandar Sabu, Diringkus Satres Narkoba Polres Lampung Utara
Sat Narkoba Berhasil Mengamankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu
Polres Lampung Barat Amankan Tiga Pelaku Curanmor

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Sat Narkoba Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Wamenkes Ajak IDI Perkuat Kemitraan dan Pemerataan Dokter di Seluruh Indonesia

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Peringatan Hari Santri, Presiden Prabowo: Santri Adalah Penjaga Moral dan Pelopor Kemajuan Bangsa

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Sat Pol Airud Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Pencurian Kapal Nelayan di Muara Gading Mas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:30 WIB

Wamenkeu Suahasil: DJPb Berperan sebagai Modern Treasurer Pengelola Perekonomian

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Terima Audiensi PB AI, Menpora Erick Tegaskan Komitmen Dukungan untuk Prestasi Akuatik Indonesia

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Netty Aher Apresiasi Program Magang Nasional, Dorong Pemerataan dan Kualitas Pembelajaran Kerja

Berita Terbaru