Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Pugung Tangkap Satu Penadah dan Buru 2 Pelaku Utama

- Editorial Team

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Tanggamus (GPS) – Jajaran Unit Reskrim Polsek Pugung, Polsek Pugung, Polres Tanggamus, Polda Lampung, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Honda Beat Nopol A 2356 WE dan mengamankan satu orang tersangka penadahan.

Dalam pengungkapan pada Selasa, 30 Desember 2025, sekitar pukul 22.15 WIB, tim menangkap tersangka bernama Dedi Irawan alias Awang (37), seorang petani yang berdomisili di Dusun Kepayang, Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Pugung Ipda Dr. Agus Tri Kurniawan, S.H., M.H. mengataka, kasus tersebut berawal dari laporan korban Cecep Hidayat (49), pegawai negeri sipil asal Kecamatan Gisting, yang kehilangan sepeda motornya saat dititipkan di sebuah bengkel di Pekon Banjar Agung Ilir, Kecamatan Pugung, pada Minggu, 30 November 2025.

“Korban menitipkan sepeda motor karena mengalami mogok. Namun, pada malam harinya, sepeda motor tersebut diambil oleh seseorang yang mengaku atas perintah korban,” kata Ipda Dr. Agus Tri Kurniawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Jumat 2 Januari 2026.

Baca juga:  Pelaku Curanmor di BHC Bakauheni, Berhasil di Tangkap KSKP Bakauheni

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan, tim berhasil menemukan sepeda motor milik korban berada dalam penguasaan tersangka.

“Kami mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol A 2356 WE warna putih dan kunci kontak dari tersangka, sementara STNK, BPKB diamankan dari korban sebagai barang bukti,” jelasnya.

Kapolsek mengungkapan bahwa tersangka memperoleh sepeda motor tersebut melalui praktik gadai dari dua orang berinisial AG dan HE yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Motif tersangka melakukan penadahan adalah untuk memperoleh keuntungan dari selisih uang tebusan gadai kendaraan,” ungkapnya.

Baca juga:  Warga Tambah Sari Rayakan HUT ke-80 RI dengan Semangat Kebersamaan.

Ditambahkannya, saat ini, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku pencurian dan pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menitipkan kendaraan serta segera melapor ke kepolisian jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun,” tandasnya. (*)

 

 

 

Sumber : Humas Polre Tanggamus 

Berita Terkait

Tergiur Vixion Murah di Facebook, Warga Tulang Bawang Tertipu — Layanan 110 Polri Sigap Terima Pengaduan
Anak Dianiaya Ayah Kandung Sampai Meninggal, Polres Tangsel Lakukan Penyidikan
Bareskrim Tingkatkan Kasus Lingkungan Hidup di Garoga dan Anggoli ke Penyidikan
Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Kakak Ipar di Pringsewu, 17 Adegan Ungkap Detik-detik Brutal Sang Adik
Polisi Tangkap Pelaku Perampasan di Pantai Ketang, Beraksi Bersama 3 Rekan
Polres Tanggamus Tangkap Dua Pemuda Talang Padang, Diduga Lakukan Persetubuhan Terhadap Pelajar 14 Tahun
Polsek Batanghari Berhasil Melakukan Penggerebekan Sabung Ayam Di Desa Kedaton Induk
Polsek Kota Agung dan Inafis Polres Tanggamus Identifikasi Penemuan Jenazah Tanpa Identitas di Rumah Kosong
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:40 WIB

Pospam dan Posyan Ops Lilin Krakatau 2025 Intensifkan Patroli ke Tempat Wisata Lampung Timur

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:32 WIB

Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Pugung Tangkap Satu Penadah dan Buru 2 Pelaku Utama

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:25 WIB

Apel Perdana 2026, Bupati Pringsewu Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:19 WIB

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana : 2026 Hadir Membawa Harapan

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:59 WIB

1.256 Personel Polda Lampung Naik Pangkat

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:49 WIB

Perkuat Birokrasi, Pemkab Tubaba Angkat 2.227 PPPK Paruh Waktu di Penghujung 2025

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:40 WIB

Bupati Parosil Dorong PT Pesagi Mandiri Perkuat Usaha Inti Menuju Pendapatan Daerah Berkelanjutan 2026

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:13 WIB

Survei Kepuasan di Tengah Duka: Ketika Empati Kalah oleh Sistem di RS Mitra Husada.

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

Apel Perdana 2026, Bupati Pringsewu Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Jumat, 2 Jan 2026 - 13:25 WIB

Kota Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana : 2026 Hadir Membawa Harapan

Jumat, 2 Jan 2026 - 13:19 WIB