Urus Izin Usaha di Lampung Timur Tetap Mudah, UMKM Tak Perlu Panik Hadapi PP 28/2025

- Editorial Team

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS) – Kabar baik bagi pelaku usaha dan UMKM di Kabupaten Lampung Timur. Pemerintah daerah memastikan pengurusan izin usaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB) tetap mudah dan tidak berbelit, meski kini berlaku Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemkab Lampung Timur menegaskan bahwa pelayanan perizinan berjalan normal seperti biasa. Pelaku usaha diminta tidak panik dan tidak ragu untuk mengurus legalitas usahanya.

Baca juga:  Tak Terima Diputuskan Pacarnya, Seorang Pria Di Lamtim Tega Aniaya Kekasihnya

Kepastian ini disampaikan setelah DPMPTSP Lampung Timur melakukan konsultasi langsung dengan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Hasilnya, untuk usaha dengan tingkat risiko rendah—yang mayoritas merupakan UMKM—proses penerbitan NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS) tetap sederhana dan cepat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, banyak pelaku usaha bisa langsung memperoleh NIB hanya dengan mengisi data dan membuat pernyataan mandiri secara daring. Pemerintah daerah juga siap memberikan pendampingan apabila pelaku usaha mengalami kendala teknis.

Baca juga:  Syaiful Huda Usul Pemudik Motor Dialihkan ke Mudik Gratis Demi Tekan Kecelakaan

Memang diakui, pada masa peralihan dari PP Nomor 5 Tahun 2021 ke PP Nomor 28 Tahun 2025 masih terdapat penyesuaian sistem OSS dan harmonisasi aturan turunan di beberapa sektor. Namun, hal tersebut dipastikan tidak menghambat pelayanan perizinan di Lampung Timur.

DPMPTSP Lampung Timur juga memberi perhatian khusus pada sektor unggulan daerah, seperti pertanian, perkebunan, perikanan, perdagangan, serta usaha pengolahan hasil bumi. Pelaku usaha akan dibantu memahami klasifikasi risiko usaha dan jenis perizinan yang dibutuhkan sesuai ketentuan.

Baca juga:  Personil Pos PAM Polres Lampung Timur Bersihkan Dahan Pohon, Dukung Keselamatan Arus Mudik

Selain itu, penerapan standar waktu layanan (Service Level Agreement/SLA) serta mekanisme fiktif-positif menjadi jaminan kepastian bagi masyarakat. Artinya, apabila persyaratan sudah lengkap dan permohonan tidak diproses dalam batas waktu tertentu, izin dapat dianggap disetujui sesuai aturan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengajak seluruh pelaku usaha untuk aktif berkonsultasi ke DPMPTSP. Dengan perizinan yang mudah, diharapkan iklim usaha semakin kondusif, investasi terus tumbuh, dan lapangan kerja baru semakin terbuka bagi masyarakat Lampung Timur.(*)

Berita Terkait

Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam
Rapat Paripurna DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup Azwar Hadi Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas
Azwar Hadi Kembali Pimpin PMI Lampung Timur Periode 2026–2031
Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Beserta Sabu dan Senpi Rakitan
Ratusan Anak Lampung Timur Tampilkan Karya, Bupati Ela: Mereka Adalah Masa Depan Daerah
Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.
Satres Narkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pemuda Diamankan
Berbekal Rekaman CCTV, 2 Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Batanghari

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 12:20 WIB

Semarak HUT Ke-19 Pesawaran, Pemkab Gelar Apel Pembukaan dan Beragam Lomba Tradisional

Senin, 13 Juli 2026 - 02:06 WIB

Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:59 WIB

HUT Ke-7 KOWAPI Pesawaran, Dahron Sungkai Ajak Wartawan Junjung Profesionalisme dan Kode Etik Jurnalistik.

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:04 WIB

Modus Kenalan di TikTok dan Ajak Ketemuan, Pemuda di Pesawaran Gondol Motor Teman Kencannya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:35 WIB

Bupati Nanda Tinjau Sejumlah Infrastruktur di Kecamatan Punduh Pedada dan Marga Punduh

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:35 WIB

Lewat Kerja Sama Internasional, Pesawaran Buka Peluang Investasi untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Senin, 1 Juni 2026 - 11:22 WIB

Dukung Penguatan Ketahanan Pangan, GNTI Gelar Panen Raya Jagung di Pesawaran

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:35 WIB

Pemkab Pesawaran Pertahankan Opini WTP Selama 10 Tahun Berturut-turut

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Wali Kota Bandar Lampung Tinjau Kesiapan Pembukaan Bandar Lampung Expo 2026

Jumat, 17 Jul 2026 - 11:39 WIB