Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Lakukan Penggelapan Sepeda Motor Honda Megapro

- Editorial Team

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS) – Polres Way Kanan Polda Lampung mengamankan diduga pelaku tindak pidana penggelapan di KM 17 Dusun Bali Rejo Kampung Negeri Batin Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Selasa (24/2/2026).

 

Terduga pelaku inisial MI (36) berdomisili di KM 17 Kampung Negeri Batin Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kasatreskrim AKP Eko Heri Susanto, S.H, M.H menjelaskan kronologis kejadian terjadi pada hari Senin, 26-01-2026 pukul 15.00 WIB, telah terjadi tindak pidana Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 KUHP, di rumah korban yang beralamatkan di KM 17 Negeri Batin, Umpu Semenguk.

Baca juga:  BPRS Diminta Tingkatkan Inovasi Program, Bupati Lambar: Harus Menyesuaikan Zaman

 

Saat itu, terlapor  MI datang kerumah korban Dian  dan meminjam sepeda motor untuk membeli alat alat mobil sedang rusak, namun sampai saat ini sepeda motor korban belum juga dikembalikan.

 

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa 1 (satu) unit R2 merek Honda Megapro NO.POL: BG 3942 YO warna merah di taksir sekitar Rp 8.000.000,- (delapan juta rupiah)lalu melaporkannya ke Polres Way Kanan agar ditindak lanjuti.

Baca juga:  Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Sambut Kedatangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto

 

Kronologis penangkapan pada hari Jumat, 20-02-2026 pukul 23.05 WIB, Unit 1 Satreskrim Polres Way Kanan telah mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang diduga melakukan Tindak Pidana Penggelapan terhadap 1 (satu) unit seepda motor merek Honda Megapro No.Pol: BG 3942 YO warna merah.

 

Setelah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka selanjutnya yang bersangkutan ditetapkan sebagai Tersangka, selanjutnya di periksa sebagai Tersangka dan di tahan di Rutan Polres Way Kanan

Baca juga:  Polisi Bekuk Anggota Komplotan Curanmor Spesialis Hotel dan Kos di Bandar Lampung

 

Saat ini terduga pelaku berikut barang sepeda motor Honda Megapro NO.POL BG 3942 YO warna merah milik korban telah diamankan di Polres Way Kanan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya yang bersangkutan jika terbukti dapat dikenai pasal 486 Undang – Undang Republik Indonesia nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan kurungan penjara maksimal empat tahun,”jelas Kasatreskrim.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan
Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!
Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap
Takut Ditembak Polisi, Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan Serahkan Diri
Motor Di Parkir Depan Rumah Lenyap, Pelaku Curanmor Di Labuhan Maringgai Di Bekuk Polisi
Di Tinggal Mengambil Rumput, Motor di Bawah Pohon Nangka Di Gasak, Polsek Tegineneng Tangkap Pelaku
Buron Sejak 2023, Terduga Pelaku Curanmor di Way Kanan Akhirnya Dibekuk Tim URC

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Perkuat Ekonomi Desa dan Kelola Zakat Akuntabel, Bupati Tubaba Buka Bimtek UPZ Tiyuh dan Penyaluran KUR Super Mikro

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Wujud Kepedulian Pemkab Tubaba: 2.226 PPPK Paruh Waktu Bakal Terdaftar BPJS Kesehatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi, Bupati Tubaba Pimpin Dinamika Kelompok Jajaran Pemerintah Daerah

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Motor Antik Antar Forkopimda Tubaba ke Lapangan Upacara HUT RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Pemkab Tubaba dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Wabup Tubaba Lepas 6 Siswa Sekolah Rakyat Asal Tubaba, BAZNAS Salurkan Beasiswa dan Bantuan

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:02 WIB

Pemkab Tubaba Sambut kunker Pangdam XXI/Radin Inten ke KDMP Pulung Kencana

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:32 WIB

Bupati Tubaba Terima Audiensi Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Perkuat Sinergi Pengembangan SDM

Berita Terbaru