Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro Amankan Pelaku Penganiayaan di Jalan Jenderal Sudirman

- Editorial Team

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Metro (GPS) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Kota Metro dengan mengamankan seorang pelaku berinisial A (37). Rabu, (25/02/26).

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 23 Februari 2026, sekira pukul 19.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro. Dalam kejadian itu, pelaku A diduga melakukan penganiayaan terhadap dua orang wanita masing-masing berinisial AW (52) dan LMK (37).

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku A melakukan penganiayaan terhadap korban AW dengan cara memukul dan menendang menggunakan tangan kosong. Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami rasa sakit pada bagian kepala sebelah kanan, pipi sebelah kiri, serta bahu belakang sebelah kanan. Sementara itu, terhadap korban LMK (37), pelaku melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong sebanyak satu kali yang menyebabkan korban mengalami bengkak pada bagian pipi sebelah kanan.

Usai kejadian, kedua korban menjalani pengobatan di RSUD A. Yani Kota Metro dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro guna proses hukum lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Metro segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap keberadaan pelaku. Pada Selasa, 24 Februari 2026, sekira pukul 15.14 WIB, Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku yang berada di halaman teras Pizza Hut – Jl. Jenderal Sudirman.

Baca juga:  Curi Motor Tetangga, Pria di Pringsewu Ditangkap, Penadah Ikut Dibekuk

Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan tersangka A tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Metro untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka A dijerat dengan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yakni Pasal 466 ayat (1) UU 1/2023.

Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro.

Baca juga:  Pimpinan Kemenkeu Perkuat Budaya Integritas untuk Menjaga Kepercayaan Publik

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan proporsional. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” tegas AKBP Hangga Utama Darmawan.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Metro kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Metro.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Metro

Berita Terkait

Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam
Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian
KSKP Bakauheni Perketat Pemeriksaan, Cegah Peredaran Narkoba, Senjata Api Ilegal, dan Barang Berbahaya
Modus Kenalan di TikTok dan Ajak Ketemuan, Pemuda di Pesawaran Gondol Motor Teman Kencannya
Polisi Ungkap Pencurian 105 Tabung LPG di Kalianda, Pelaku Buron Hampir Setahun Ditangkap di Rumahnya
Kenalan di Facebook Berujung Curas, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Seputih Banyak
Respons Cepat, Mobil Operasional Pengiriman Paket Yang Dicuri Berhasil Diamankan Polsek Padang Ratu
Polres Mesuji Ungkap Perburuan Tapir Dilindungi di Register 45, Empat Pelaku Diamankan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 02:06 WIB

Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:59 WIB

HUT Ke-7 KOWAPI Pesawaran, Dahron Sungkai Ajak Wartawan Junjung Profesionalisme dan Kode Etik Jurnalistik.

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:04 WIB

Modus Kenalan di TikTok dan Ajak Ketemuan, Pemuda di Pesawaran Gondol Motor Teman Kencannya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:35 WIB

Bupati Nanda Tinjau Sejumlah Infrastruktur di Kecamatan Punduh Pedada dan Marga Punduh

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:35 WIB

Lewat Kerja Sama Internasional, Pesawaran Buka Peluang Investasi untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Senin, 1 Juni 2026 - 11:22 WIB

Dukung Penguatan Ketahanan Pangan, GNTI Gelar Panen Raya Jagung di Pesawaran

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:35 WIB

Pemkab Pesawaran Pertahankan Opini WTP Selama 10 Tahun Berturut-turut

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:01 WIB

MAHKOTA KRIPIK Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Pererat Silaturahmi Keluarga dan Mitra.

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Selasa, 14 Jul 2026 - 10:59 WIB