Presiden Prabowo Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA, Tegaskan Kekayaan Alam Harus untuk Kemakmuran Rakyat

- Editorial Team

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor komoditas nasional. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Rab (20/05/2026).

 

Melalui kebijakan tersebut, Presiden mengatakan, penjualan ekspor komoditas wajib dilakukan melalui badan usaha milik negara (BUMN) yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal. Kebijakan tersebut akan dimulai dari tiga komoditas strategis, yakni minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi atau ferro alloys.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dengan minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi (ferro alloys), kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai pengekspor tunggal. Dalam artian, hasil dari setiap penjualan ekspor akan diteruskan oleh BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut. Ini bisa dikatakan sebagai marketing facility,” ujar Presiden.

Baca juga:  Wamenkeu Suahasil: Kelola SDA dan Ciptakan Iklim Investasi Kondusif untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8%

 

Menurut Presiden, tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat pengawasan dan monitoring terhadap ekspor komoditas sumber daya alam. Selain itu, kebijakan ini juga diarahkan untuk memberantas praktik kurang bayar atau under-invoicing, pemindahan harga atau transfer pricing, serta pelarian devisa hasil ekspor guna mengoptimalkan penerimaan negara.

 

“Kebijakan ini akan optimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan dan penjualan sumber daya alam kita,” ungkapnya.

Baca juga:  Wakil Bupati Nadirsyah Resmi Buka Raimuna Cabang IV Tubaba, Tekankan Peran Pramuka sebagai Pelopor Lingkungan dan Kesiapsiagaan Bencana

 

Presiden juga menekankan bahwa seluruh sumber daya alam Indonesia adalah milik rakyat dan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, negara memiliki hak untuk mengetahui secara rinci berapa nilai, volume, dan tujuan penjualan kekayaan alam Indonesia ke luar negeri.

 

Lebih lanjut, Presiden menjelaskan bahwa kebijakan serupa telah dijalankan oleh banyak negara yang berhasil mengelola sumber daya alamnya untuk kepentingan rakyat. Ia menyebut sejumlah negara seperti Saudi Arabia, Qatar, Rusia, Aljazair, Kuwait, Maroko, Ghana, Malaysia, dan Vietnam sebagai contoh negara yang mampu menjadikan kekayaan alam sebagai fondasi bagi pendidikan, kesehatan, infrastruktur modern, dan dana kedaulatan kelas dunia.

 

“Apa yang dilakukan Indonesia hari ini bukan kebijakan yang aneh-aneh, bukan kebijakan luar biasa. Ini adalah praktik yang sudah dilakukan banyak negara. Ini adalah kebijakan akal sehat. Sumber daya alam milik kita, kita yang harus menentukan ke mana sumber daya alam ini dijual. Kita harus menentukan berapa harga yang layak. Kita tidak mau selalu menjadi korban dan selalu harus terima perlakuan tidak adil terhadap bangsa kita. Cukup sudah saya katakan di sini, Indonesia sekarang berdiri di atas kaki kita sendiri,” tegasnya.

Baca juga:  Modus Pacaran, Pemuda Pringsewu Gunakan Video Intim untuk Ancam Korban

 

Sejalan dengan kebijakan tata kelola ekspor tersebut, Presiden juga menyampaikan penguatan kebijakan devisa hasil ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan pengolahan sumber daya alam. Kebijakan ini bertujuan memastikan kontribusi pelaku usaha sektor sumber daya alam dapat dioptimalkan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.(*)

 

 

Sumber : (BPMI Setpres)

Berita Terkait

Rakernas KONI 2026 Resmi Dibuka, Wamenpora Taufik Tegaskan Sinergitas Demi Prestasi Olahraga Indonesia
Diduga Tanpa Plang Proyek, Pembangunan Talud di Jalan Nasional Srengsem Tuai Sorotan.
Darmadi Durianto Minta UMKM dan Industri Nasional Dilindungi dalam ICA-CEPA
Presiden Prabowo: Penambahan Alutsista Jadi Tonggak Penguatan Pertahanan Nasional
Pengelola Lahan, Bantah Aktivitas di Kedamaian sebagai Tambang Ilegal.
Presiden Prabowo Apresiasi Inovasi di Sektor Pangan dan Energi untuk Perkuat Ketahahan Nasional
Abdul Fikri Faqih Tekankan Akurasi Data Sensus Ekonomi guna Cegah ‘Mismatch’ Program
Sekum APINDO Lampung Buka Muskab II APINDO Pringsewu. 
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:35 WIB

Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten Kota Berhasil Dibekuk Team Gabungan Tekab 308 Lampung Tengah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:32 WIB

Satres Narkoba Polres Pesawaran Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Way Lima, Puluhan Plastik Klip Berhasil Disita

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:44 WIB

Polisi Amankan Diduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Hampir 1 Ton di Pakuan Ratu

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:10 WIB

Tim Gabungan Polsek Banjar Agung Ringkus DPO Pelaku Curat “Spesialis Dinamo”

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:23 WIB

Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap dan Penadahan Motor, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 16 Jam

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:28 WIB

Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram

Senin, 11 Mei 2026 - 14:59 WIB

Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.

Senin, 11 Mei 2026 - 12:13 WIB

Tertipu Mobil Gadai, Warga Pringsewu Rugi Puluhan Juta, Pelaku Ditangkap di Jambi

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Penyaluran Bantuan Beras Kepada Masyarakat Bandar Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:54 WIB