Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

- Editorial Team

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Upaya Satresnarkoba Polres Pringsewu mengawasi jalur yang diduga kerap digunakan untuk peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Dua pria asal Kota Bandar Lampung berinisial AS dan AP ditangkap saat melintas di Jalan Raya Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, dengan membawa sabu seberat 51,73 gram.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Pringsewu tengah melakukan patroli dan pemantauan di ruas jalan yang selama ini masuk dalam pemetaan sebagai salah satu jalur rawan peredaran narkotika.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Laksono Priyanto mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan kedua pria tersebut diamankan setelah petugas mencurigai gerak-gerik mereka saat melintas di lokasi patroli.

“Saat dilakukan pemeriksaan, anggota menemukan satu amplop yang berisi sabu dengan berat bruto 51,73 gram. Barang bukti itu langsung kami amankan bersama kedua pelaku,” kata Laksono, Selasa (2/6/2026).

Selain sabu, polisi juga menyita dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika.

Menurut Laksono, pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari patroli dan pengawasan rutin yang dilakukan polisi di sejumlah titik rawan. Jalan Raya Sukoharjo sendiri selama ini menjadi salah satu jalur yang kerap dipantau karena diduga sering dimanfaatkan sebagai lintasan distribusi narkoba dari berbagai daerah di Lampung.

Baca juga:  Karyawan PT. CMS Maju Sejahtera Ditangkap, Diduga Gelapkan Angsuran Konsumen

“Jalur ini memang menjadi salah satu fokus pengawasan kami. Karena itu anggota rutin melakukan patroli dan pemantauan untuk mencegah maupun mengungkap peredaran narkotika,” ujarnya.

Saat ini, polisi masih mendalami peran kedua tersangka sekaligus menelusuri asal-usul sabu yang mereka bawa. Penyidik juga berupaya mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui dari mana barang ini diperoleh dan siapa saja yang terlibat. Kami akan terus telusuri sampai ke pemasok maupun jaringan di atasnya,” tegas Laksono.

Kedua tersangka berikut barang bukti kini diamankan di Mapolres Pringsewu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga:  Pengelola Lahan, Bantah Aktivitas di Kedamaian sebagai Tambang Ilegal.

Atas perbuatannya, AS dan AP dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang – Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Undang – Undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo Undang – Undang nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang – Undang nomor 1 thn 2023 tentang KUHP Jo undang – undang nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Pringsewu juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu 

Berita Terkait

Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Beras Tahap II di Bumiarum
Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan
Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!
Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap
Takut Ditembak Polisi, Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan Serahkan Diri
Motor Di Parkir Depan Rumah Lenyap, Pelaku Curanmor Di Labuhan Maringgai Di Bekuk Polisi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 11:29 WIB

Gelar Pertemuan di Hambalang, Presiden Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN

Jumat, 4 September 2026 - 12:16 WIB

Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka

Kamis, 3 September 2026 - 12:19 WIB

Bambang Patijaya Wanti-Wanti RUU Perubahan Iklim Tak Jadi Regulasi Elitis

Rabu, 2 September 2026 - 12:02 WIB

Sapaan Hangat Mahasiswa Indonesia Sambut Kedatangan Presiden Prabowo di Vladivostok

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Implementasi Pendidikan Dasar Tanpa Biaya Perlu Peta Jalan yang Jelas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah di Istana, Perkuat Penanganan Karhutla dan Peran Masyarakat Adat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:38 WIB

Presiden Prabowo: Indonesia Akan Bangkit, Tak Ada yang Bisa Membendung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:10 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka

Jumat, 4 Sep 2026 - 12:16 WIB