Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi, ART di Pringsewu Gasak Emas Antam, Perhiasan dan ATM Majikan

- Editorial Team

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Seorang wanita berinisial Y (39), yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), ditangkap polisi karena diduga mencuri kartu ATM, logam mulia, dan perhiasan milik majikannya di Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Y ditangkap jajaran Polsek Pringsewu Kota di kediamannya di Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, pada Selasa (22/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian yang dialami Lina Indirasari (54), warga Pekon Ambarawa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan kehilangan yang dialami korban,” kata Ramon, Kamis (25/6/2026).

Kasus ini bermula ketika korban menerima laporan hilangnya kartu ATM beserta amplop berisi kode PIN milik neneknya pada 8 Juni 2026. Kecurigaan semakin menguat setelah korban mengetahui saldo rekeningnya berkurang.

Baca juga:  Matikan Bibit Premanisme Sejak Dini, Polres Pringsewu Amankan Delapan Pemuda Pelaku Tawuran

Setelah dilakukan pengecekan ke bank, diketahui telah terjadi tiga kali transaksi penarikan tunai dengan total kerugian mencapai Rp4,2 juta.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga menemukan fakta bahwa korban sebelumnya kehilangan sejumlah barang berharga yang disimpan di lemari kamar. Pada Maret 2026, emas Antam serta perhiasan berupa gelang dan kalung milik korban dilaporkan hilang. Total kerugian akibat seluruh aksi pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp46 juta.

Awalnya, korban menaruh kecurigaan kepada seorang ART berinisial M yang tinggal menetap di rumahnya. Namun setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi justru mengungkap bahwa pelaku adalah Y, yang juga bekerja sebagai ART di rumah korban tetapi tidak tinggal di lokasi tersebut.

Baca juga:  Mobil Mogok di Kebun, Pencuri Sawit Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Seputih Mataram Bersama Warga

Terungkapnya identitas pelaku bermula dari penelusuran transaksi penarikan uang melalui salah satu agen BRI Link. Dari rekaman CCTV di lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi sosok yang menggunakan kartu ATM milik korban.

“Setelah dilakukan pendalaman dan pencocokan identitas, pelaku mengarah kepada Y,” ujar Ramon.

Saat diamankan, Y sempat membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Namun, setelah polisi menunjukkan sejumlah bukti hasil penyelidikan, termasuk rekaman CCTV, perempuan tersebut akhirnya mengakui perbuatannya.

Di hadapan penyidik, Y mengaku telah mencuri kartu ATM beserta kode PIN milik korban. Ia juga mengakui sebagai pelaku pencurian emas Antam dan sejumlah perhiasan yang sebelumnya hilang dari rumah majikannya.

Menurut pengakuan Y, seluruh perhiasan hasil curian telah dijual dan uangnya digunakan untuk berbagai kebutuhan pribadi.

Baca juga:  Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

Kepada polisi, Y mengaku nekat melakukan aksi pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi. Uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk membayar utang, biaya pendidikan anak, serta memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Akibat perbuatannya, Y kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Pringsewu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih serta mempekerjakan asisten rumah tangga.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap melakukan pengawasan dan tidak menyimpan barang berharga maupun data penting di tempat yang mudah diakses orang lain, sekalipun itu orang yang sudah dikenal,” pungkasnya.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu 

Berita Terkait

Sinergi Masyarakat dan Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Sapi di Terusan Nunyai
Dipicu Pertengkaran Dua Anak, Pria di Pringsewu Diduga Aniaya Adik Ipar Menggunakan Batu Bata
Takut Ditangkap dan Ditembak, Pelaku Penusukan di Pringsewu Pilih Menyerahkan Diri Ke Polisi
Polsek Gunung Labuhan Ringkus Diduga Pelaku Curat Perhiasan Cincin Emas
Polisi Way Kanan Bekuk Diduga Pelaku Lakukan Kekerasan Seksual dan Cabuli Anak di Bawah Umur
Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Beserta Sabu dan Senpi Rakitan
Leasing Berwajah Koperasi di Pringsewu Menjamur, GRIB JAYA Tuntut Dibentuknya Satgas Anti Rentenir
GRIB JAYA Pringsewu Sampaikan Sembilan Aspirasi Masyarakat dalam Aksi “Pringsewu Memanggil”.
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:26 WIB

Tekan Inflasi, Pemkab Tubaba Gelar Penetrasi Pasar dan Operasi Pasar Murah di Panaragan Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:51 WIB

Terapkan Smart Farming Cabai, Tubaba Perkuat Ketahanan Pangan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gandeng Kejari, Pemkab Tubaba Perkuat Benteng Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:38 WIB

Dinas Damkarmat Tubaba Evakuasi Buaya dari Tiyuh Wonokerto

Senin, 8 Juni 2026 - 10:14 WIB

PEMKAB TUBABA DAN KEJAKSAAN PERKUAT SINERGI, PEMULIHAN KEUANGAN DAERAH CAPAI Rp8,62 MILIAR

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:31 WIB

Satu Komplotan Curanmor di Bandar Lampung Dibekuk, Polisi Buru 3 Rekan Pelaku

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:17 WIB

YKI dan Baznas Tubaba Salurkan Bantuan untuk Penderita Kanker di Tiyuh Gedung Ratu

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:00 WIB

Personel Polres Tulang Bawang Barat Raih Perunggu dan Juara III kategori beregu mix Polri di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026

Berita Terbaru