Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Diamankan Bersama Barang Bukti

- Editorial Team

Senin, 29 Juni 2026 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Utara (GPS) – Jajaran Polsek Kotabumi Kota, Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di area parkir Mal Pelayanan Publik (MPP) Kotabumi atau halaman parkir Ramayana, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Cempedak, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

Pelaku berinisial DF (21), warga Desa Taman Jaya, Kecamatan Kotabumi Selatan, berhasil diamankan petugas pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan polisi Nomor: LP/B/55/VI/2026/SPKT Polsek Kotabumi Kota/Polres Lampung Utara/Polda Lampung tertanggal 17 Juni 2026.

“Setelah menerima laporan dari korban, personel Polsek Kotabumi Kota melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan berikut barang bukti sepeda motor milik korban,” ujar IPTU Herawati.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 16 Juni 2026 sekitar pukul 08.30 WIB. Korban, Amyril Randika (28), warga Kotabumi, sebelumnya memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna putih tahun 2017 bernomor polisi BE 3095 KS di halaman MPP Kotabumi saat melaksanakan jaga malam bersama rekannya.

Baca juga:  Lima Bulan Dicari, Pelaku Curas Sadis Dibekuk Tekab 308 Tegineneng

Saat itu korban bersama dua rekannya sempat meninggalkan lokasi menuju sebuah rumah kos di Jalan Garuda. Setelah tertidur hingga siang hari, korban menyadari kunci sepeda motornya telah hilang. Ketika kembali ke lokasi parkir, sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kotabumi Kota.

Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih tahun 2017 dengan nomor polisi BE 3095 KS yang merupakan milik korban.

Baca juga:  Polres Way Kanan Amankan Pemuda Diduga Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Gisting Jaya

“Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Kotabumi Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya,” tambah IPTU Herawati.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Polres Lampung Utara mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. (*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Utara 

Berita Terkait

Bebaskan Perkebunan Dari Aksi Pencurian, Tekab 308 Polres Pesawaran Ringkus Pelaku Curat Sepeda Motor Vega ZR
Bentuk Kekerasan Fatal, Mantan Suami Tembak Mantan Istri di Jalan Poros Mesuji
Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan
Narkoba Siap Edar Digagalkan, Polres Lampung Utara, Satu Pria Diamankan Bawa Sabu
Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Beserta Penadah Berhasil Ditangkap
Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 12:40 WIB

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:22 WIB

Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:56 WIB

KSKP Bakauheni Perketat Pemeriksaan, Cegah Peredaran Narkoba, Senjata Api Ilegal, dan Barang Berbahaya

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:34 WIB

Polisi Ungkap Pencurian 105 Tabung LPG di Kalianda, Pelaku Buron Hampir Setahun Ditangkap di Rumahnya

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:18 WIB

Ungkap Kasus Curat di Katibung, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:24 WIB

Sebulan Sapu Bersih Street Crime, Polda Lampung Tangkap 212 Pelaku dan Bongkar Sindikat Kejahatan

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:04 WIB

KPU Lampung Selatan Perkuat Akurasi Data Pemilih, Ketua KPU: Kualitas DPT Ditentukan Kerja Sama Semua Pihak

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:27 WIB

Mahasiswa ITERA Gelar Sosialisasi Biokonversi Limbah Makanan Bergizi Gratis Melalui Budidaya Maggot di Desa Sumber Agung

Berita Terbaru