GRIB Jaya Audiensi dengan BPJS Kesehatan Pringsewu, Soroti Isu Kepesertaan JKN yang Dibiayai APBD.

- Editorial Team

Selasa, 30 Juni 2026 - 01:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRIB Jaya Audiensi dengan BPJS Kesehatan Pringsewu, Soroti Isu Kepesertaan JKN yang Dibiayai APBD

Globalpewartasakti.com | PRINGSEWU(GPS).
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Kabupaten Pringsewu bersama sejumlah awak media melakukan audiensi dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Pringsewu pada Senin (29/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Audiensi tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai informasi yang berkembang di masyarakat terkait isu kemungkinan pengurangan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Pringsewu, Agung Adi Putra, menjelaskan bahwa wacana mengenai pengurangan atau penonaktifan kepesertaan JKN yang dibiayai APBD telah muncul sejak tahun sebelumnya.Namun, hingga periode Januari–Juni 2026, belum terdapat penonaktifan peserta pada segmen tersebut.

Menurut Agung, BPJS Kesehatan memandang pelayanan kesehatan sebagai kebutuhan dasar masyarakat yang harus tetap menjadi prioritas.

“Isu pemutusan atau pengurangan kepesertaan sudah terdengar sejak tahun lalu. Namun sampai sekarang kami tetap bertahan karena program kesehatan merupakan program prioritas. Orang sakit tidak bisa ditunda hanya karena alasan efisiensi,” ujarnya.

Agung menambahkan, pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen. Sementara itu, tingkat keaktifan peserta JKN di Kabupaten Pringsewu saat ini disebut masih berada di kisaran 72 persen.

Baca juga:  Kontraktor Alor Terombang-ambing, BAM DPR: Jangan Sampai Terabaikan

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Pringsewu dapat terus mendukung peningkatan kepesertaan masyarakat sehingga target nasional dapat tercapai. Sebagai perbandingan, ia menyebut Kabupaten Tanggamus berhasil meningkatkan capaian kepesertaan meskipun menghadapi tantangan efisiensi anggaran.

Sementara itu, Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Pringsewu, Edy Erwanto, CPI (Certified Paralegal Investigator), menyampaikan bahwa organisasinya menerima berbagai aspirasi masyarakat terkait isu tersebut dan berharap pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.

Baca juga:  Mahasiswa Ancam Turun Aksi, Kecewa Narasumber Diskusi Publik Hanya Beri Jawaban Normatif

Menurut Edy, apabila dilakukan efisiensi anggaran, evaluasi sebaiknya diarahkan pada program maupun belanja yang dinilai kurang efektif, tanpa mengurangi pelayanan kesehatan masyarakat.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Pringsewu tetap memprioritaskan kepesertaan BPJS masyarakat. Pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang menyangkut kepentingan masyarakat luas,” kata Edy.

Ia juga menyampaikan harapan agar kebijakan pembangunan daerah tetap mengedepankan perlindungan terhadap hak masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan.

Usai melakukan audiensi dengan BPJS Kesehatan, rombongan GRIB Jaya bersama awak media mendatangi Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu untuk meminta penjelasan dari pemerintah daerah mengenai isu yang berkembang.

Namun, saat rombongan tiba di lokasi, Kepala Dinas Kesehatan maupun pejabat yang membidangi program tersebut belum dapat ditemui sehingga belum diperoleh keterangan resmi dari pemerintah daerah.

GRIB Jaya menyatakan akan terus mengawal aspirasi masyarakat melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendorong komunikasi antara pemerintah daerah, DPRD, BPJS Kesehatan, dan masyarakat.

Baca juga:  Kepala Desa Tri Mulyo Kecamatan Padang Cermin Pesawaran Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Dana Desa tahun 2024 di Media Globalpewartasakti.com

Hak masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, antara lain Pasal 28H ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan, serta Pasal 34 ayat (3) yang menegaskan tanggung jawab negara dalam penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak.

Redaksi: Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu terkait isu yang berkembang mengenai kepesertaan JKN yang dibiayai APBD.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu, DPRD Kabupaten Pringsewu, maupun pihak terkait lainnya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.(Red GPS)

Berita Terkait

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Diamankan Bersama Barang Bukti
HUT ke-35 Lampung Barat, Bupati Minta Jadikan Momentum Bangga Dengan Adat Sai Batin
Ketum AFI: Insentif Fiskal 2027 Harus Fokus Dorong 8 Program Prioritas Nasional
Mahasiswa ITERA Gelar Sosialisasi Biokonversi Limbah Makanan Bergizi Gratis Melalui Budidaya Maggot di Desa Sumber Agung
Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi, ART di Pringsewu Gasak Emas Antam, Perhiasan dan ATM Majikan
Rapat Paripurna DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup Azwar Hadi Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas
Sinergi Masyarakat dan Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Sapi di Terusan Nunyai
Sekda Tubaba Pimpin Rakor Usulan TKD 2027, Tekankan Kesiapan Perencanaan dan Kelengkapan Data
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 01:56 WIB

GRIB Jaya Audiensi dengan BPJS Kesehatan Pringsewu, Soroti Isu Kepesertaan JKN yang Dibiayai APBD.

Senin, 29 Juni 2026 - 12:10 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Diamankan Bersama Barang Bukti

Senin, 29 Juni 2026 - 12:07 WIB

HUT ke-35 Lampung Barat, Bupati Minta Jadikan Momentum Bangga Dengan Adat Sai Batin

Senin, 29 Juni 2026 - 12:02 WIB

Ketum AFI: Insentif Fiskal 2027 Harus Fokus Dorong 8 Program Prioritas Nasional

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi, ART di Pringsewu Gasak Emas Antam, Perhiasan dan ATM Majikan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:18 WIB

Rapat Paripurna DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup Azwar Hadi Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:23 WIB

Sinergi Masyarakat dan Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Sapi di Terusan Nunyai

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:18 WIB

Sekda Tubaba Pimpin Rakor Usulan TKD 2027, Tekankan Kesiapan Perencanaan dan Kelengkapan Data

Berita Terbaru