GRIB Jaya Audiensi dengan BPJS Kesehatan Pringsewu, Soroti Isu Kepesertaan JKN yang Dibiayai APBD.

- Editorial Team

Selasa, 30 Juni 2026 - 01:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRIB Jaya Audiensi dengan BPJS Kesehatan Pringsewu, Soroti Isu Kepesertaan JKN yang Dibiayai APBD

Globalpewartasakti.com | PRINGSEWU(GPS).
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Kabupaten Pringsewu bersama sejumlah awak media melakukan audiensi dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Pringsewu pada Senin (29/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Audiensi tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai informasi yang berkembang di masyarakat terkait isu kemungkinan pengurangan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Pringsewu, Agung Adi Putra, menjelaskan bahwa wacana mengenai pengurangan atau penonaktifan kepesertaan JKN yang dibiayai APBD telah muncul sejak tahun sebelumnya.Namun, hingga periode Januari–Juni 2026, belum terdapat penonaktifan peserta pada segmen tersebut.

Menurut Agung, BPJS Kesehatan memandang pelayanan kesehatan sebagai kebutuhan dasar masyarakat yang harus tetap menjadi prioritas.

“Isu pemutusan atau pengurangan kepesertaan sudah terdengar sejak tahun lalu. Namun sampai sekarang kami tetap bertahan karena program kesehatan merupakan program prioritas. Orang sakit tidak bisa ditunda hanya karena alasan efisiensi,” ujarnya.

Agung menambahkan, pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen. Sementara itu, tingkat keaktifan peserta JKN di Kabupaten Pringsewu saat ini disebut masih berada di kisaran 72 persen.

Baca juga:  Semarak Budaya Lokal! Paguyuban Seni Kuda Lumping “Rukun Muda Santoso” Hidupkan Suasana di Pekon Pujiharjo.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Pringsewu dapat terus mendukung peningkatan kepesertaan masyarakat sehingga target nasional dapat tercapai. Sebagai perbandingan, ia menyebut Kabupaten Tanggamus berhasil meningkatkan capaian kepesertaan meskipun menghadapi tantangan efisiensi anggaran.

Sementara itu, Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Pringsewu, Edy Erwanto, CPI (Certified Paralegal Investigator), menyampaikan bahwa organisasinya menerima berbagai aspirasi masyarakat terkait isu tersebut dan berharap pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.

Baca juga:  Prajurit Yonif 7 Marinir ikut Dirikan Posko Brigif 4 Mar/BS untuk Penggalangan Pengumpulan Bantuan Kemanusian Korban Bencana di Myanmar

Menurut Edy, apabila dilakukan efisiensi anggaran, evaluasi sebaiknya diarahkan pada program maupun belanja yang dinilai kurang efektif, tanpa mengurangi pelayanan kesehatan masyarakat.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Pringsewu tetap memprioritaskan kepesertaan BPJS masyarakat. Pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang menyangkut kepentingan masyarakat luas,” kata Edy.

Ia juga menyampaikan harapan agar kebijakan pembangunan daerah tetap mengedepankan perlindungan terhadap hak masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan.

Usai melakukan audiensi dengan BPJS Kesehatan, rombongan GRIB Jaya bersama awak media mendatangi Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu untuk meminta penjelasan dari pemerintah daerah mengenai isu yang berkembang.

Namun, saat rombongan tiba di lokasi, Kepala Dinas Kesehatan maupun pejabat yang membidangi program tersebut belum dapat ditemui sehingga belum diperoleh keterangan resmi dari pemerintah daerah.

GRIB Jaya menyatakan akan terus mengawal aspirasi masyarakat melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendorong komunikasi antara pemerintah daerah, DPRD, BPJS Kesehatan, dan masyarakat.

Baca juga:  Bunda Eva Dwiana Menerima Audiensi PT Greeprosa, Wujudkan Solusi Sampah Bandar Lampung Siap Zero Landfill

Hak masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, antara lain Pasal 28H ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan, serta Pasal 34 ayat (3) yang menegaskan tanggung jawab negara dalam penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak.

Redaksi: Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu terkait isu yang berkembang mengenai kepesertaan JKN yang dibiayai APBD.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu, DPRD Kabupaten Pringsewu, maupun pihak terkait lainnya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.(Red GPS)

Berita Terkait

SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya
Polsek Pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Curat dan Penggelapan Sepeda Motor
Lomba Video Konten Literasi 2026 Dorong Kreativitas Generasi Muda Pesawaran
DPC PWRI Bandar Lampung Dorong Polresta Tuntaskan Penanganan Dugaan Kasus Minyak Kita
Pertamina dan Polres Lamtim Pantau Antrean Biosolar dan Pertalite di SPBU Metro Kibang
Danyonif 9 Marinir Resmikan Bantuan Bedah Rumah di Desa Paya, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat.
SOBAT Rayakan Anniversary ke-6 di Dragon Waterpark Lampung Selatan, Pererat Persaudaraan Pecinta Adventure Trail
Pertamina Operasikan 6 SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Cek Lokasinya

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:59 WIB

SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya

Senin, 28 September 2026 - 12:13 WIB

Polsek Pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Curat dan Penggelapan Sepeda Motor

Senin, 28 September 2026 - 11:58 WIB

Lomba Video Konten Literasi 2026 Dorong Kreativitas Generasi Muda Pesawaran

Sabtu, 26 September 2026 - 06:10 WIB

DPC PWRI Bandar Lampung Dorong Polresta Tuntaskan Penanganan Dugaan Kasus Minyak Kita

Jumat, 25 September 2026 - 02:49 WIB

Danyonif 9 Marinir Resmikan Bantuan Bedah Rumah di Desa Paya, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat.

Selasa, 22 September 2026 - 08:24 WIB

SOBAT Rayakan Anniversary ke-6 di Dragon Waterpark Lampung Selatan, Pererat Persaudaraan Pecinta Adventure Trail

Selasa, 22 September 2026 - 06:20 WIB

Pertamina Operasikan 6 SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Cek Lokasinya

Minggu, 20 September 2026 - 12:36 WIB

Proyek Tanggul Way Katibung-Way Sulan Dilaporkan LSM ISC-MAJAS ke Kejati Lampung Hingga Surati BBWS

Berita Terbaru