Polsek Umpu Semenguk Ringkus Pelaku Curat Juncto Penadahan di Umpu Bhakti

- Editorial Team

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS) – Polsek Umpu Semenguk Polres Way Kanan meringkus diduga pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) Juncto Penadah di salah satu rumah, di Kampung Umpu Bhakti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Selasa (21/7/2026).

Tersangka inisial NR alias Peyang (22) berdomisili Kampung Umpu Bhakti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kapolsek Umpu Semenguk AKP H. Tosira menerangkan kronologis kejadian pada hari Senin, 29-6-2026 pukul 05.30 WIB, telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (curat) dirumah korban Suharmini, RT 002 RW 001 Kampung Umpu Bhakti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Berawal pada saat korban bangun dan langsung menuju dapur untuk memasak, namun setelah korban sampai didapur, korban melihat pintu dapur sudah terbuka, kemudian korban langsung membangunkan suami korban Edi Purwanto dan mengatakan bahwa pintu dapur sudah terbuka.

Selanjutnya korban bersama dengan suami korban langsung memeriksa barang-barang yang ada didalam rumah, dan ternyata 1 (satu) unit HP merek Oppo A3x warna biru laut milik korban yang sebelumnya berada didalam kamar diatas bantal sudah tidak ada lagi.

Baca juga:  Presiden Prabowo Dorong Generasi Muda Pahami Peran dan Tanggung Jawab dalam Kehidupan Berbangsa

Diduga pelaku juga mengambil uang tunai yang berada didompet dalam tas milik korban sekitar Rp 300.000,- rupiah lalu korban melaporkan kejadian tersebut kepada saksi selaku ketua RT setempat, kerugian korban ditaksir Rp. 2.700.000.- rupiah.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Umpu Semenguk untuk ditindak lanjuti.

Kronologis penangkapan pada hari Senin, 20-7-2026 sekitar pukul 14.00 WIB, setelah Tekab 308 Presisi Polsek Umpu Semenguk mendapat informasi dari masyarakat bergegas melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap diduga tersangka penadahan, berikut penyitaan terhadap barang bukti Handphone di Kampung Umpu Bhakti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Baca juga:  Pencurian Ringan Getah Karet, Polisi Amankan Diduga Pelaku Curi Latex di Kebun Karet Afdeling VII

Kemudian diduga terlapor dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Umpu Semenguk guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Pasal yang di persangkakan pelaku dapat diancam dengan pasal 477 ayat 1 huruf e Juncto Pasal 591 huruf a Undang – Undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal empat tahun” imbuh Kapolsek.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan 

Berita Terkait

Polsek Baradatu Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gedung Pakuon
Polsek Gunung Labuhan Ringkus Diduga Pelaku Curat Perhiasan Cincin Emas
Polisi Way Kanan Bekuk Diduga Pelaku Lakukan Kekerasan Seksual dan Cabuli Anak di Bawah Umur
Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid
Buat Laporan Palsu Ngaku Korban Curas, Dua Pemuda Asal Negara Batin Diringkus Polres Way Kanan
Curi 34 Tandan Buah Sawit, Pria Asal Dewa Agung Diamankan Polres Way Kanan
Curat di Kalipapan, Polisi Bekuk Diduga Dua Pelaku dan Satu ABH Curi Motor
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Hampir 1 Ton di Pakuan Ratu
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:36 WIB

Dilantik Presiden Prabowo, Kepala BGN Tegaskan Komitmen Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Program MBG

Senin, 20 Juli 2026 - 12:40 WIB

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

Senin, 20 Juli 2026 - 12:07 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Pembenahan Kebocoran Ekonomi untuk Selamatkan Kekayaan Negara dan Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:54 WIB

Dr. Suriyanto Tantang Audit Nasional KDMP: Benarkah Anggaran Rp1,6 Miliar, Kontraktor Hanya Terima Rp800 Juta?

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:34 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Hasil Nyata Potensi Indonesia, dari B50 hingga Industri Nasional

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:26 WIB

Sambut HUT ke-9, Urban Style Hotel Lampung Gelar Bakti Sosial: Donor Darah, Cek Kesehatan Gratis, dan Pembagian Sembako.

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:37 WIB

Presiden Prabowo: LNG Abadi Masela Jadi Tonggak Kemandirian Energi dan Mesin Baru Kemakmuran Rakyat

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:36 WIB

Presiden Prabowo Terima Laporan Realisasi Investasi Semester I 2026 Capai Rp1.010,6 Triliun, Serap Hampir 1,45 Juta Tenaga Kerja

Berita Terbaru