Polsek Umpu Semenguk Ringkus Pelaku Curat Juncto Penadahan di Umpu Bhakti

- Editorial Team

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS) – Polsek Umpu Semenguk Polres Way Kanan meringkus diduga pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) Juncto Penadah di salah satu rumah, di Kampung Umpu Bhakti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Selasa (21/7/2026).

Tersangka inisial NR alias Peyang (22) berdomisili Kampung Umpu Bhakti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kapolsek Umpu Semenguk AKP H. Tosira menerangkan kronologis kejadian pada hari Senin, 29-6-2026 pukul 05.30 WIB, telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (curat) dirumah korban Suharmini, RT 002 RW 001 Kampung Umpu Bhakti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Berawal pada saat korban bangun dan langsung menuju dapur untuk memasak, namun setelah korban sampai didapur, korban melihat pintu dapur sudah terbuka, kemudian korban langsung membangunkan suami korban Edi Purwanto dan mengatakan bahwa pintu dapur sudah terbuka.

Selanjutnya korban bersama dengan suami korban langsung memeriksa barang-barang yang ada didalam rumah, dan ternyata 1 (satu) unit HP merek Oppo A3x warna biru laut milik korban yang sebelumnya berada didalam kamar diatas bantal sudah tidak ada lagi.

Baca juga:  Curat di Kalipapan, Polisi Bekuk Diduga Dua Pelaku dan Satu ABH Curi Motor

Diduga pelaku juga mengambil uang tunai yang berada didompet dalam tas milik korban sekitar Rp 300.000,- rupiah lalu korban melaporkan kejadian tersebut kepada saksi selaku ketua RT setempat, kerugian korban ditaksir Rp. 2.700.000.- rupiah.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Umpu Semenguk untuk ditindak lanjuti.

Kronologis penangkapan pada hari Senin, 20-7-2026 sekitar pukul 14.00 WIB, setelah Tekab 308 Presisi Polsek Umpu Semenguk mendapat informasi dari masyarakat bergegas melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap diduga tersangka penadahan, berikut penyitaan terhadap barang bukti Handphone di Kampung Umpu Bhakti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Baca juga:  Kedapatan Bawa Ekstasi di Acara Organ Tunggal, Pemuda Asal Buay Pemuka Peliung Diamankan Polisi Way Kanan

Kemudian diduga terlapor dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Umpu Semenguk guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Pasal yang di persangkakan pelaku dapat diancam dengan pasal 477 ayat 1 huruf e Juncto Pasal 591 huruf a Undang – Undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal empat tahun” imbuh Kapolsek.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan 

Berita Terkait

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Buron Sejak 2023, Terduga Pelaku Curanmor di Way Kanan Akhirnya Dibekuk Tim URC
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba
Polsek Baradatu Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gedung Pakuon
Polsek Gunung Labuhan Ringkus Diduga Pelaku Curat Perhiasan Cincin Emas
Polisi Way Kanan Bekuk Diduga Pelaku Lakukan Kekerasan Seksual dan Cabuli Anak di Bawah Umur
Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid
Buat Laporan Palsu Ngaku Korban Curas, Dua Pemuda Asal Negara Batin Diringkus Polres Way Kanan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:57 WIB

Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai

Kamis, 3 September 2026 - 12:51 WIB

Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka

Kamis, 3 September 2026 - 12:35 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Beras Tahap II di Bumiarum

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:10 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Takut Ditembak Polisi, Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan Serahkan Diri

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 Sep 2026 - 11:48 WIB