Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Beserta Penadah Berhasil Ditangkap

- Editorial Team

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Tekab 308 Presisi Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Dusun I, Kampung Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan.

Dalam kasus tersebut, Polisi mengamankan seorang pria berinisial R (29), warga Gunung Sari, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara, yang diduga sebagai penadah, beserta barang bukti berupa 1 unit handphone Oppo A16 milik korban.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., Kapolsek Way Pengubuan, Iptu Bayu Z. Ogara, S.Psi., M.M menjelaskan, korban yakni FH (26), warga Kampung Dono Arum, Kecamatan Seputih Agung awalnya diminta pelaku untuk mengantarkannya mengecek sepeda motor yang akan dijual, Rabu (22/7/26) sekira pukul 14.00 WIB.

Di tengah perjalanan, tepatnya di dekat jembatan penghubung Kampung Banjar Ratu menuju Banjar Rejo, pelaku menghentikan sepeda motor dan memaksa korban menyerahkan kendaraan serta handphone.

“Saat korban berusaha mempertahankan barang miliknya, pelaku membacok tangan kiri dan pinggang sebelah kiri korban menggunakan senjata tajam,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/26).

Baca juga:  Sasar Rumah dan Ruko Kosong, Pencuri Spesialis Kabel Tembaga di Bandar Lampung Ditangkap

Akibat kejadian tersebut, pelaku berhasil membawa kabur 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih dan 1 unit handphone Oppo A16 milik korban.

Korban yang sempat mendapat perawatan medis itu kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Way Pengubuan.

Berbekal hasil penyelidikan, Tekab 308 Presisi Polsek Way Pengubuan lebih dahulu berhasil mengamankan pelaku utama curas berinisial M (30), warga Kampung Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.

Dari hasil pengembangan terhadap pelaku utama, petugas kemudian berhasil menangkap seorang penadah berinisial R (29) di wilayah Gunung Sari, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara, pada Selasa (4/8/2026).

Baca juga:  Shadiq Pasadigoe Desak Percepatan Pembangunan Hunian Sementara di Zona Merah Bencana Aceh–Sumatra

“Dari tangan penadah, petugas turut mengamankan 1 unit handphone Oppo A16 milik korban sebagai barang bukti,” ungkap Kapolsek.

Saat ini, pelaku utama beserta penadah berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Way Pengubuan guna pengembangan lebih lanjut.

“Pelaku utama dijerat dengan pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, sedangkan penadah dijerat pasal 591 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” tutup Kapolsek.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah 

Berita Terkait

Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai Ringkus Pengedar Sabu, 10 Paket Siap Edar Diamankan
Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba
Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan
Kapolres Lampung Tengah Dampingi Kapolda Lampung Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden
Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Titik Api Terus Berulang, Legislator Desak Kemenhut Ubah Strategi Karhutla

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Yonif 7 Marinir Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan kepada Anak Yatim Piatu di Ponpes Nurul Huda.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Soroti Modus TPPO Berkedok Wisata, Abdullah Desak Strategi Pencegahan Diperbarui

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Esti Wijayati Dorong Anggaran Pendidikan Dikembalikan Fokus pada Peningkatan Mutu SDM

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Kurang dari 24 Jam, Dua Residivis Curanmor Dibekuk usai Gasak Motor Petani di Pringsewu

Berita Terbaru