Di Tinggal Mengambil Rumput, Motor di Bawah Pohon Nangka Di Gasak, Polsek Tegineneng Tangkap Pelaku

- Editorial Team

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pesawaran (GPS) – Polsek Tegineneng Polres Pesawaran Polda Lampung bergerak cepat mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun Tridadi I, Desa Margomulyo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (15/8/2026).

 

Tersangka yang diamankan berinisial D (43), seorang petani asal Desa Tanjung Pandan, Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah. Pelaku diduga menggasak sepeda motor jenis Suzuki Smash warna biru hitam milik korban berinisial S (42) saat ditinggal mencari rumput pakan ternak di area perkebunan.

 

Kapolsek Tegineneng, AKP Davit Herlis, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut bermula ketika korban memarkirkan kendaraannya di bawah pohon nangka sekira pukul 06.30 WIB.

 

Saat korban selesai mencari rumput, sepeda motor bernomor polisi BE 3711 HE milik korban telah hilang dari lokasi semula. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel sebesar Rp3.000.000,- dan segera berkoordinasi dengan warga sekitar serta melaporkannya ke Polsek Tegineneng.

Baca juga:  Walikota Eva Dwiana Cepat Tanggap Atasi Banjir, Turun Langung Ke Lokasi

 

Mendapatkan laporan tersebut, korban dibantu warga menyusuri jejak ban sepeda motor hingga mengarah ke pekarangan rumah tersangka D di wilayah Lampung Tengah.

 

Setelah ditemukan bukti keberadaan kendaraan tersebut, warga bersama Bhabinkamtibmas dan aparat setempat mengamankan tersangka ke balai desa untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

 

Tim Unit Reaksi Cepat Reskrim Polsek Tegineneng yang dipimpin oleh Bripka Bahrun Ilmi segera mendatangi lokasi balai desa usai menerima informasi masyarakat. Petugas langsung mengamankan tersangka D beserta barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Smash milik korban ke Mapolsek Tegineneng guna proses penyidikan hukum lebih lanjut.

Baca juga:  Konferensi Pers Satnarkoba Polres Way Kanan Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Km 6 Blambangan Umpu dan Baradatu

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Pasal 20 KUHPidana dan/atau Pasal 591 KUHPidana UU No. 1 Tahun 2023 Jo. UU Nomor 1 Tahun 2026.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pesawaran

Berita Terkait

Buron Sejak 2023, Terduga Pelaku Curanmor di Way Kanan Akhirnya Dibekuk Tim URC
Merah Putih Berkibar di Puncak Menara 74 Meter, Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan.
Bebaskan Perkebunan Dari Aksi Pencurian, Tekab 308 Polres Pesawaran Ringkus Pelaku Curat Sepeda Motor Vega ZR
Bentuk Kekerasan Fatal, Mantan Suami Tembak Mantan Istri di Jalan Poros Mesuji
Estafet Kepemimpinan Bergulir, M. Ardhiansyah Resmi Pimpin Dinas Kominfotiksan Pesawaran
Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Beserta Penadah Berhasil Ditangkap
Yonif 7 Marinir Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan kepada Anak Yatim Piatu di Ponpes Nurul Huda.
Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Motor Antik Antar Forkopimda Tubaba ke Lapangan Upacara HUT RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Pemkab Tubaba dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Wabup Tubaba Lepas 6 Siswa Sekolah Rakyat Asal Tubaba, BAZNAS Salurkan Beasiswa dan Bantuan

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:02 WIB

Pemkab Tubaba Sambut kunker Pangdam XXI/Radin Inten ke KDMP Pulung Kencana

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:32 WIB

Bupati Tubaba Terima Audiensi Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Perkuat Sinergi Pengembangan SDM

Senin, 6 Juli 2026 - 12:11 WIB

Verifikasi Faktual PKPD 2026, Sekda Tubaba Dampingi Tim Penilai Tinjau BUMTI dan Pengrajin Tikew

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:06 WIB

Rapat Paripurna DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Tubaba Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:18 WIB

Sekda Tubaba Pimpin Rakor Usulan TKD 2027, Tekankan Kesiapan Perencanaan dan Kelengkapan Data

Berita Terbaru