Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

- Editorial Team

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Polsek Seputih Banyak bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah warung di Kampung Sido Binangun, Kecamatan Way Seputih.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas, Kompol Yakub Samsudin menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat dini hari (24/4/26) sekitar pukul 01.30 WIB.

Baca juga:  3 Remaja di Bandar Lampung Ditangkap, Usai Setubuhi Pelajar SMA Secara Bergantian

Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, pelaku diketahui masuk ke dalam warung dengan merusak bagian atap menggunakan linggis dan mengambil ratusan bungkus rokok, tabung gas 3 kilogram, speaker aktif, uang tunai serta sejumlah barang lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akibat kejadian tersebut, korban MSH (33) diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp17 juta,” kata Kasi Humas, Jumat (28/8/26).

Baca juga:  Sat Narkoba Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Pengedar Sabu

Setelah dilakukan penyelidikan, personel gabungan yang dipimpin Ipda Anton Rasdianto, S.Pd.I akhirnya berhasil mengamankan pelaku berinisial RA (24), warga Kampung Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Ia ditangkap di sebuah rumah kos yang berada di Desa Haji Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, pada Sabtu (15/8/26).

Saat hendak diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri melalui atap kos.

“Namun, berkat kesigapan petugas di lapangan, RA berhasil diamankan,” ungkapnya.

Baca juga:  Residivis Curanmor di Bandar Lampung Dibekuk Usai Curi Dua Motor dan Ponsel Milik Warga Langkapura

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut bersama rekannya S yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Kini, pelaku telah diamankan di Polsek Seputih Banyak guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana,” pungkasnya.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!
Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap
Takut Ditembak Polisi, Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan Serahkan Diri
Motor Di Parkir Depan Rumah Lenyap, Pelaku Curanmor Di Labuhan Maringgai Di Bekuk Polisi
Di Tinggal Mengambil Rumput, Motor di Bawah Pohon Nangka Di Gasak, Polsek Tegineneng Tangkap Pelaku
Buron Sejak 2023, Terduga Pelaku Curanmor di Way Kanan Akhirnya Dibekuk Tim URC
Bebaskan Perkebunan Dari Aksi Pencurian, Tekab 308 Polres Pesawaran Ringkus Pelaku Curat Sepeda Motor Vega ZR
Bentuk Kekerasan Fatal, Mantan Suami Tembak Mantan Istri di Jalan Poros Mesuji

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:17 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Cathlab RSUD Pesawaran Perkuat Akses Layanan Jantung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Polres Pesawaran Gelar Upacara Hari Juang Polri 2026, Kobarkan Semangat Pengabdian dan Profesionalisme

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Di Tinggal Mengambil Rumput, Motor di Bawah Pohon Nangka Di Gasak, Polsek Tegineneng Tangkap Pelaku

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Merah Putih Berkibar di Puncak Menara 74 Meter, Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan.

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Bebaskan Perkebunan Dari Aksi Pencurian, Tekab 308 Polres Pesawaran Ringkus Pelaku Curat Sepeda Motor Vega ZR

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Estafet Kepemimpinan Bergulir, M. Ardhiansyah Resmi Pimpin Dinas Kominfotiksan Pesawaran

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Yonif 7 Marinir Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan kepada Anak Yatim Piatu di Ponpes Nurul Huda.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Bupati Novriwan Jaya Sampaikan Raperda APBD-P 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Tubaba

Jumat, 28 Agu 2026 - 12:07 WIB