Wamenkeu Thomas Djiwandono Dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio Kemenkeu

- Editorial Team

Jumat, 7 Februari 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  –  Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas A.M. Djiwandono hari ini melakukan pengambilan sumpah jabatan sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-Officio dari Kementerian Keuangan. Prosesi pengucapan tersebut dilakukan secara langsung di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. Mr. Kusumah Atmadja pada Kamis (6/2).

“Saya berjanji bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio dari Kementerian Keuangan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban tersebut,” ujar Wamenkeu Thomas di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta Pusat.

Baca juga:  Mendag Hadiri Kongres Diaspora Indonesia ke-8 di IKN

Usai prosesi pengambilan sumpah jabatan, sejumlah pejabat tampak memberikan selamat kepada Wamenkeu Thomas Djiwandono. Antara lain, Ketua Mahkamah Agung, Ketua Dewan Komisioner OJK, Menteri Keuangan, Gubernur BI Ketua Dewan Komisioner LPS, Ketua Komisi XI DPR RI, Ketua Komite IV DPD RI, Anggota II BPK, Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, Wakil Menteri Keuangan, Wakil Ketua dan Anggota DK OJK, para Deputi Gubernur BI, Wakil Ketua dan Anggota DK LPS, Wakil Jaksa Agung, dan para pejabat lainnya.

Baca juga:  Wamendag Terima Kunjungan Bupati Bintan, Bahas Perkembangan Investasi Kawasan Ekonomi Khusus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga:  Komisi VII Soroti Lemahnya Pengawasan dalam Kasus Kontaminasi Radioaktif di Cikande

Pelantikan Wamenkeu Thomas melengkapi jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK yang terdiri atas 11 orang, termasuk anggota Ex-officio dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. Jajaran Dewan Komisioner ini akan bertugas mengoordinasikan penyelenggaraan pengawasan terhadap jasa keuangan yang dilakukan oleh OJK.(*)

 

 

 

 

 

Sumber : Kemenkeu

Berita Terkait

Mendag Melakukan Pelepasan Ekspor 75 Ton Rumput Laut ke Tiongkok
Menpora Erick: Negara Berpihak Pada Korban Dugaan Kekerasan Seksual, Dukung FPTI Fasilitasi Pelaporan ke Polisi
Syaiful Huda Usul Pemudik Motor Dialihkan ke Mudik Gratis Demi Tekan Kecelakaan
Mendag Kunjungi Ritel Modern Baji Pamai Supermarket Makassar
Searah dengan Langkah Menpora Erick, Waketum 1 PBSI Tegaskan Pelecehan Seksual Merusak Nilai dan Integritas Olahraga
Fikri Faqih Minta Pemerintah Evaluasi Skema Pengabdian Penerima LPDP
Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global
DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:01 WIB

Mendag Melakukan Pelepasan Ekspor 75 Ton Rumput Laut ke Tiongkok

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:41 WIB

Syaiful Huda Usul Pemudik Motor Dialihkan ke Mudik Gratis Demi Tekan Kecelakaan

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:54 WIB

Mendag Kunjungi Ritel Modern Baji Pamai Supermarket Makassar

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:50 WIB

Searah dengan Langkah Menpora Erick, Waketum 1 PBSI Tegaskan Pelecehan Seksual Merusak Nilai dan Integritas Olahraga

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:46 WIB

Fikri Faqih Minta Pemerintah Evaluasi Skema Pengabdian Penerima LPDP

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:41 WIB

DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:36 WIB

Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana Memberika Pengarahan dalam Apel Siaga Satga OPD

Kamis, 5 Mar 2026 - 13:21 WIB