4 Kg Ganja Diamankan Polisi, Modus Teh Kemasan Rasa Buah

- Editorial Team

Jumat, 7 Maret 2025 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS)  – Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 4.000 gram (4 Kg) dalam pengetatan pemeriksaan di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Jumat, 21 Februari 2025, pukul 21.00 WIB.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan dalam konferensi persnya pada jumat, 7/03/25 ada dua tersangka yang terlibat dalam jaringan pengiriman ganja dari Medan ke Bali yang berhasil diamankan.

“kedua tersangka yang ditangkap adalah VS (50), seorang wiraswasta asal Denpasar Selatan, Bali, dan AAMP (39), warga Denpasar Timur, Bali” lanjutnya.

Tersangka pertama, VS, berperan sebagai pemesan ganja dari Medan, sementara tersangka kedua, AAMP, bertugas menerima dan mengedarkan barang haram tersebut di Denpasar.

Kasus ini bermula dari pemeriksaan rutin kendaraan ekspedisi yang melintas di area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni. Petugas mencurigai sebuah kotak kardus yang dikemas plastik hitam dengan alamat tujuan Denpasar, Bali.

“Setelah dibuka, ditemukan 40 bungkus ganja dengan total berat 4.000 gram atau 4 Kg, Berdasarkan alamat penerima dalam paket, tim kepolisian melakukan pengejaran ke Provinsi Bali dan berhasil menangkap kedua tersangka” pungkas AKBP Yusriandi

Baca juga:  LBH Ansor Pringsewu Dampingi Warga Kurang Mampu Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Polsek Gadingrejo.

Penangkapan ini menjadi bukti bahwa jaringan narkotika semakin canggih dalam menyamarkan peredarannya, barang haram tersebut dikemas rapi dalam kardus bertuliskan pengiriman Sriwijaya Teh Indonesia, untuk mengelabuhi petugas, namun polisi dengan jeli dapat membongkarnya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menyamarkan paket ganja dalam kemasan teh dengan label “Strawberry,” “Apple,” dan “Matcha Tea Exclusive” agar tidak mencurigakan” tutur Kapolres.

Paket tersebut yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi dan dikemas dalam box styrofoam berlapis plastik bening. Jika berhasil beredar di Bali, ganja ini diperkirakan bernilai ratusan juta rupiah dan berpotensi merusak banyak generasi muda.

Baca juga:  Kejari Pesawaran Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Anggaran Pendidikan 2024.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi 40 bungkus ganja dengan total berat 4 kilogram, selain itu, petugas juga menyita identitas tersangka, telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi pemesanan, serta dokumen pengiriman paket sebagai bukti kuat dalam persidangan.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.(*)

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan

Berita Terkait

PS-08 Terus Bergerak di Lampung Selatan Dari Desa Untuk Negara
POKDARKAMTIBMAS Lampung dan Polda Lampung Perkuat Sinergi, Dorong Ronda Kampung untuk Jaga Keamanan.
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Bakauheni, Sejumlah Handphone Korban Diamankan
Mantan Pacar Jadi Pelaku, Polisi Tangkap Pria Kasus Curas di Natar
DPO Kasus Curanmor Dibekuk Saat Hendak Kabur, Polisi Sekat Jalur di Candipuro
Polres Lampung Selatan Terapkan Sistem Penundaan (Delay System) di Sejumlah Buffer Zone Bakauheni
Dekopind Lampung Selatan Bersama Yayasan Bhakti Bela Negara Launching Benih Padi Organik PS-08 
Gelapkan Motor Kerabat, Pria di Lampung Selatan Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:38 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:06 WIB

Investasi vs Keberlanjutan, Legislator Ingatkan Risiko Lingkungan di Balik KEK Kura-Kura Bali

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:57 WIB

Bertemu Langsung Presiden Prabowo, Ratusan Pelajar Jabar Rasakan Pengalaman Berkesan di Istana

Senin, 4 Mei 2026 - 12:17 WIB

Komisi V DPR Dukung Turunkan Potongan Aplikator Jadi 8 Persen Demi Kesejahteraan Ojol

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:35 WIB

Hadiri Peringatan Hari Buruh, Presiden Prabowo Tegaskan Keberpihakan Negara pada Pekerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:16 WIB

Puan Dorong Peningkatan Perlindungan Pekerja di May Day 2026

Kamis, 30 April 2026 - 11:35 WIB

Sudjatmiko Dorong DDT Dipercepat, Pisahkan Jalur KRL dan Kereta Jarak Jauh

Rabu, 29 April 2026 - 11:36 WIB

Soroti Koordinasi Kendali Kereta, Waka Komisi V Minta Evaluasi Sistem Keselamatan

Berita Terbaru

Nasional

Presiden Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:38 WIB

Kab Lampung Utara

Terlibat Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:50 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba lepas 147 Calon Jamaah Haji

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:46 WIB