Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

- Editorial Team

Sabtu, 8 Maret 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Tulang Bawang Barat(GPS)  –  Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung berhasil kembali mengungkap kasus Persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Gunung Timbul, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, pada Bulan Desember 2024 sekira pukul 20.00 Wib.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat IPTU H Tosira, S.H., M.H.  mewakili Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. mengungkapkan, tersangka yang berhasil di amankan inisial TY (21), Mahasiswa, warga Karya Sakti Kec.Abung Surakarta, Kab. Lampung Utara, berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/64/III/2025/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG, tanggal 05 Maret 2025

Baca juga:  Polres Metro Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Tersangka Diamankan

“Kemudian Unit PPA  bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Tubaba Setelah mendapat laporan Orang Tua korban Sl (34) Mencari Keberadaan Pelaku langsung menuju ke kediaman Pelaku dan berhasil mengamankan Pelaku tanpa ada perlawanan dan setelah di lakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya selanjutnya pelaku di bawa ke Polres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.” ujar Tosira, Jumat ( 06/03/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis kejadian pada Korban NS (13), Pada Bulan Desember 2024 sekira pukul 20.00 Wib, korban dii ajak jalan jalan ke wisata islamic Center Kelurahan Panaragan Jaya  dan setelah itu korban di bawa ke kebun karet Tiyuh Gunung Timbul Kec Tumijajar Kab Tubaba dengan mengunakan sepeda motor.

Baca juga:  Kedapatan Bawa Ekstasi di Acara Organ Tunggal, Pemuda Asal Buay Pemuka Peliung Diamankan Polisi Way Kanan

sesampainya di kebun karet tersebut terjadilah Persetubuhan korban oleh pelaku dengan mengancam akan memukuli korban dan kalo tidak mau korban akan di tinggal di kebun karet, karena takut korban mengikuti  kemauan pelaku, akibat kejadian tersebut korban mengalami trauma dan takut,dengan  kejadian tersebut ibu korban melaporkan kejadian Ke Polres Tulang Bawang Barat.

Kasus ini setelah terungkap pelaku dan barang bukti di amankan di unit PPA Sat Reskrim Polres Tubaba untuk di tindak lanjuti

Baca juga:  Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Bandar Sribhawono

“Berdasarkan bukti penyidikan, Polres Tulang Bawang Barat menetapkan TY (21) sebagai tersangka,” Pungkasnya.

Kepada tersangka, Pasal yang di tetapkan Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 UU 17/2016 dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.(*)

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Tubaba

Berita Terkait

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu
Tersangka Curanmor Di Desa Buko Poso Berhasil Di Tangkap Tim Tekab 308 Bersama Reskrim Polsek Way Serdang
Tingkatkan Kapasitas Kepalo Tiyuh, Pemkab Tubaba Dukung Pola “Latih Dulu, Baru Dilantik”
Polsek Ngaras Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Penganiayaan
Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Remaja 19 Tahun Di Pringsewu Ditangkap Di Pasar Malam
Melalui Ramah Tamah, Tubaba Pererat Hubungan dengan Mahasiswa TU Delft Belanda
POKDARKAMTIBMAS Lampung dan Polda Lampung Perkuat Sinergi, Dorong Ronda Kampung untuk Jaga Keamanan.
Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap Usai Setubuhi Remaja 15 Tahun

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 12:08 WIB

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu

Sabtu, 25 April 2026 - 13:11 WIB

Polsek Ngaras Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Penganiayaan

Kamis, 23 April 2026 - 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Remaja 19 Tahun Di Pringsewu Ditangkap Di Pasar Malam

Rabu, 22 April 2026 - 04:32 WIB

POKDARKAMTIBMAS Lampung dan Polda Lampung Perkuat Sinergi, Dorong Ronda Kampung untuk Jaga Keamanan.

Sabtu, 18 April 2026 - 12:46 WIB

Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap Usai Setubuhi Remaja 15 Tahun

Jumat, 17 April 2026 - 12:42 WIB

Polisi Limpahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Kamis, 16 April 2026 - 12:18 WIB

Gadai Mobil Kantor, Karyawan dan Istri Siri di Lampung Ditangkap Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 12:00 WIB

Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Sabu Dua Pria Diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu

Selasa, 28 Apr 2026 - 12:08 WIB