Diburu Petugas, Pelaku Penganiayaan Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Tengah

- Editorial Team

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS)  – Sat Reskrim Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, sebagaimana diatur dalam pasal 351 Ayat 2 KUHPidana.

Kasus ini melibatkan pelaku IJ (33), seorang buruh asal Kampung Negara Bumi Udik, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.

Berkat upaya persuasif petugas, IJ menyerahkan diri ke Mapolres Lampung Tengah, pada Senin (10/3/25) dengan diantar oleh pihak keluarganya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kasi Humas Iptu Tohid Suharsono menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 15 Februari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, di depan lapangan Sri Marga Rahayu, Kampung setempat.

Baca juga:  Pegawai Honorer di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Puluhan Juta Modus Jual Beli Mobil

Saat kejadian, kata Kasi Humas, korban AD (41) tersebut sedang duduk di depan rumahnya.

Pelaku kemudian datang dan mengajak korban untuk minum minuman beralkohol.

“Namun, korban menolak ajakan tersebut, yang kemudian memicu cekcok mulut antara keduanya,” kata Kasi Humas saat di konfirmasi, Sabtu 15/3/25).

Setelah adu mulut, lanjutnya, pelaku sempat pulang ke rumahnya.

“Tak berselang lama, ia kembali dengan membawa sebilah senjata tajam (sajam) jenis badik sepanjang lebih kurang 10 cm,” jelasnya.

Baca juga:  Aniaya Adik Kandung, Seorang Kakek Di Lamtim Harus Berurusan Dengan Polisi

Tanpa peringatan, pelaku pun langsung menyerang korban dengan mengarahkan senjata tajam tersebut ke lehernya.

Korban berhasil menghindar, namun mengalami luka bacokan sebanyak dua kali di bahu kiri.

Setelah kejadian, korban segera melarikan diri dan mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, sebelum akhirnya melaporkan insiden tersebut ke Polres Lampung Tengah.

Kasi Humas mengatakan, setelah pihaknya menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan, pihak keluarga pelaku menunjukkan sikap kooperatif dengan menyerahkan IJ ke Polres Lampung Tengah, pada Senin (10/3/25) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kepada petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya.

“Saat ini, ia sedang menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku,” imbuhnya.

Baca juga:  Polres Lampung Tengah Bersama Sat Brimobda Polda Lampung Gelar Patroli Gabungan Cipta Kondisi di Kampung Gunung Agung

Dalam hal ini, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit memberikan apresiasi kepada keluarga pelaku yang telah bersikap kooperatif dengan menyerahkan pelaku ke Polisi.

“Kami mengapresiasi pihak keluarga yang telah menyerahkan pelaku. Ini adalah bentuk kerja sama yang baik antara masyarakat dan Kepolisian dalam menegakkan hukum,” ungkapnya.

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi, agar bisa segera di tindaklanjuti.(*)

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Ketua DPC PWRI Lampung Tengah Apresiasi Langkah KPK dalam Pengusutan Dugaan Suap.
Ketua I TP PKK Lamteng Ni Ketut Dewi Nadi Secara Resmi Melepas Kegiatan Jalan Sehat dalam rangka Peringatan Hari Amal Bhakti
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Menggelar Rapat Koordinasi KDKMP (Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih) Tahun 2025
Anak Dianiaya Ayah Kandung Sampai Meninggal, Polres Tangsel Lakukan Penyidikan
Bareskrim Tingkatkan Kasus Lingkungan Hidup di Garoga dan Anggoli ke Penyidikan
Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Kakak Ipar di Pringsewu, 17 Adegan Ungkap Detik-detik Brutal Sang Adik
Polisi Tangkap Pelaku Perampasan di Pantai Ketang, Beraksi Bersama 3 Rekan
Polsek Batanghari Berhasil Melakukan Penggerebekan Sabung Ayam Di Desa Kedaton Induk

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 06:17 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, AKBP Vicky Dzulkarnaain sebagai Danmenwa Raden Intan Lampung Periode 2025-2028.

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:21 WIB

Sekda Lampung Barat Minta Warga Pertahankan Budaya Gulai Pepenyok Iwa Mujair

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:17 WIB

Buka Akses dan Gerakkan Ekonomi Lokal, Kementerian PU Libatkan Warga Aceh Tamiang Bersihkan Jalan Lewat Padat Karya

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:00 WIB

Enam Dubes LBBP RI Resmi Dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:39 WIB

Ketua DPC PWRI Lampung Tengah Apresiasi Langkah KPK dalam Pengusutan Dugaan Suap.

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:23 WIB

Dorong Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Parosil Ajak Gubernur Lampung Bermalam di Bukit Embun

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:11 WIB

Menhub Dudy Buka Posko Pusat Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:07 WIB

Thriatlon Kawinkan Emas Bawa Indonesia Lampaui Target SEA Games 2025, Menpora Erick: Salut!

Berita Terbaru