Unik, Polresta Bandar Lampung Sambut Ratusan Massa Aksi Terkait Konflik Universitas Malahayati dengan Tarian Tradisional

- Editorial Team

Selasa, 15 April 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS)  –  Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Provinsi Lampung (AMP3L) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/4/2025).

Massa aksi menuntut kejelasan terkait kejelasan terkait perkembangan dugaan kasus pemalsuan dokumen Akta Yayasan Alih Teknologi (Altek) Universitas Malahayati Lampung.

Uniknya, kedatangan ratusan massa aksi ini disambut dengan pertunjukan tarian tradisional oleh aparat kepolisian setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, suasana tegang yang biasanya mewarnai aksi unjuk rasa berubah menjadi lebih kondusif ketika aparat Polresta Bandar Lampung menyambut kedatangan massa dengan pertunjukan tarian tradisional Lampung.

Baca juga:  Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Berbagi Alat Bantu pada Lansia yang Membutuhkan

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jakob Tilukay, memastikan bahwa proses penyidikan kasus hukum dugaan pemalsuan dokumen Akta Yayasan Alih Teknologi (Altek) tetap berjalan.

Namun ia menegaskan bahwa proses hukum bisa dilakukan secara sembarangan. Penyidikan juga tidak bisa diintervensi oleh siapapun.

“Proses hukum tetap berjalan. Artinya laporan polisi tetap kita tindaklanjuti. Tapi tidak bisa seperti membalik telapak tangan, dan tidak boleh diintervensi oleh siapapun,” kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret, saat menemui massa aksi di depan Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/4/2025).

Baca juga:  Bunda Eva Dwiana : Warga Kota Bandar Lampung Berobat Gratis, Cukup datang ke Rumah Sakit Membawa KTP

Kapolresta juga menyebut bahwa laporan penyidikan itu sudah disampaikan dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor.

Namun hasil BAP yang dilakukan penyidik tidak bisa disampaikan secara terbuka dihadapan ratusan massa yang berunjuk rasa.

“Saya tidak bisa buka BAP itu di sini, karena hasil BAP hanya bisa dibuka di pengadilan. Saya sudah kirim SP2HP kepada pelapor. Jadi kalau mau tau gimana perkembangan kasusnya, silakan tanya sama pelapornya,” tegas Kombes Pol Alfret.

Terkait konflik Universitas Malahayati, Kombes Pol Alfret menyebut pihaknya sudah berupaya untuk melakukan mediasi.

Baca juga:  Gagalkan Aksi Tawuran di Bandar Lampung, Polisi Amankan 8 Remaja dan Sajam

Namun kedua belah pihak belum bersedia untuk bertemu dan menyelesaikan secara kekeluargaan.

“Kami sudah berupaya menjadi mediator. Tapi kalau pihak-pihak yang dimediasi tidak mau bertemu apakah itu salah mediator?” tanya Kapolresta.

Maka sesuai dengan kesepakatan yang sudah dibuat sebelumnya, jika tidak ada titik temu antara kedua belah pihak hingga 14 April 2025, maka Kementerian Dikti dari pusat yang akan turun tangan.

Usai bertemu dan berdialog dengan pihak Kepolisian akhirnya ratusan massa aksi membubarkan diri dengan tertib.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung

Berita Terkait

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.
Walikota Bandar Lampung Hadiri Rakernas APEKSI XVIII dan Konferensi Pers di Kota Medan
Buron 10 Bulan, Residivis Curanmor Dibekuk Usai Bobol Rumah Sales Rokok di Bandar Lampung
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Sambut Kedatangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto
Manager Heaven Bantah Tuduhan Penganiayaan, Sebut Pelapor Benturkan Kepala Sendiri di Polsek
Wali Kota Eva Dwiana Menerima Kunjungan Audiensi Dari Perwakilan Cipayung Plus Kota Bandar Lampung
Polisi Bekuk Anggota Komplotan Curanmor Spesialis Hotel dan Kos di Bandar Lampung
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Pimpin Razia Blok Hunian.

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:56 WIB

KSKP Bakauheni Perketat Pemeriksaan, Cegah Peredaran Narkoba, Senjata Api Ilegal, dan Barang Berbahaya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:59 WIB

HUT Ke-7 KOWAPI Pesawaran, Dahron Sungkai Ajak Wartawan Junjung Profesionalisme dan Kode Etik Jurnalistik.

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:34 WIB

Polisi Ungkap Pencurian 105 Tabung LPG di Kalianda, Pelaku Buron Hampir Setahun Ditangkap di Rumahnya

Senin, 6 Juli 2026 - 12:14 WIB

Kenalan di Facebook Berujung Curas, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Seputih Banyak

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:05 WIB

Respons Cepat, Mobil Operasional Pengiriman Paket Yang Dicuri Berhasil Diamankan Polsek Padang Ratu

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:31 WIB

Polres Mesuji Ungkap Perburuan Tapir Dilindungi di Register 45, Empat Pelaku Diamankan

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:18 WIB

Ungkap Kasus Curat di Katibung, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:09 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Peredaran 24 Kilogram Ganja, Kurir Asal Sumut Diamankan

Berita Terbaru