Terdesak Judi Online, Pria di Banyumas Nekat Curi Solar Milik Tetangga

- Editorial Team

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS)  – Seorang pria berinisial HP (34), warga Pekon Banyuwangi, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, nekat mencuri bahan bakar minyak (BBM) jenis solar milik tetangganya. Aksi tersebut dilakukannya karena terdesak kebutuhan uang untuk bermain judi online.

Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko, mengungkapkan bahwa kasus pencurian ini terungkap setelah salah satu korban, Dani (27), kehilangan dua jeriken berisi sekitar 70 liter solar. BBM tersebut disimpan di bedengan tempat produksi genteng milik korban dan biasa digunakan untuk mengoperasikan mesin pencetak genteng.

Baca juga:  Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Sabu Dua Pria Diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

“Korban sempat melakukan pencarian dan mendapati bahwa bukan hanya dirinya yang kehilangan. Tiga warga lainnya juga mengalami hal serupa. Total ada tujuh jeriken solar yang hilang dari bedengan yang lokasinya berdekatan,” jelas AKP Juniko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merasa curiga terhadap salah satu warga, para korban melaporkan kejadian tersebut kepada aparatur pekon serta meminta bantuan pihak kepolisian dan TNI. Setelah dilakukan pemeriksaan ke rumah HP, petugas menemukan ketujuh jeriken BBM yang disembunyikan di belakang rumahnya.

“Pelaku ditangkap dirumahnya pada Selasa 20 mei 2025 sekir apukul 13.30 WIb. Meski awalnya berkelit, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya setelah ditunjukkan barang bukti yang ditemukan,” ujar AKP Juniko dalam keteranganya mewakili kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus saputra pada Rabu (21/5/2025).

Baca juga:  Polres Pringsewu Gelar Forum Konsultasi Publik, Komitmen Tingkatkan Layanan Bersih dan Transparan

Kepada petugas, HP mengaku melakukan aksi pencurian itu seorang diri pada Selasa (20/5) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Ia berdalih mencuri karena membutuhkan uang untuk bermain judi online. “Rencananya, BBM itu akan jual dan uangnya digunakan untuk modal depo judi slot,” ungkap Juniko.

Baca juga:  Pekon Podosari Pringsewu, MelaksanaKan Swadaya Bangun Jalan Rabat Beton Di Dusun Tiga.

Menurut Kapolsek, pelaku kini telah diamankan di Polsek Sukoharjo, dan proses hukum tengah berjalan. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjauhi praktik judi online karena dapat memicu tindak kriminal lainya. “Selain itu, warga juga diminta untuk menyimpan barang-barang berharganya di tempat aman dan terpantau agar kejadian serupa tidak terulang.” Tandasnya (*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Polres Pringsewu Gagalkan Peredaran 24 Kilogram Ganja, Kurir Asal Sumut Diamankan
GRIB Jaya Audiensi dengan BPJS Kesehatan Pringsewu, Soroti Isu Kepesertaan JKN yang Dibiayai APBD.
Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Diamankan Bersama Barang Bukti
Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi, ART di Pringsewu Gasak Emas Antam, Perhiasan dan ATM Majikan
Sinergi Masyarakat dan Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Sapi di Terusan Nunyai
Dipicu Pertengkaran Dua Anak, Pria di Pringsewu Diduga Aniaya Adik Ipar Menggunakan Batu Bata
Takut Ditangkap dan Ditembak, Pelaku Penusukan di Pringsewu Pilih Menyerahkan Diri Ke Polisi
Polsek Gunung Labuhan Ringkus Diduga Pelaku Curat Perhiasan Cincin Emas

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:18 WIB

Sekda Tubaba Pimpin Rakor Usulan TKD 2027, Tekankan Kesiapan Perencanaan dan Kelengkapan Data

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:26 WIB

Tekan Inflasi, Pemkab Tubaba Gelar Penetrasi Pasar dan Operasi Pasar Murah di Panaragan Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:51 WIB

Terapkan Smart Farming Cabai, Tubaba Perkuat Ketahanan Pangan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gandeng Kejari, Pemkab Tubaba Perkuat Benteng Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:38 WIB

Dinas Damkarmat Tubaba Evakuasi Buaya dari Tiyuh Wonokerto

Senin, 8 Juni 2026 - 10:14 WIB

PEMKAB TUBABA DAN KEJAKSAAN PERKUAT SINERGI, PEMULIHAN KEUANGAN DAERAH CAPAI Rp8,62 MILIAR

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:31 WIB

Satu Komplotan Curanmor di Bandar Lampung Dibekuk, Polisi Buru 3 Rekan Pelaku

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:17 WIB

YKI dan Baznas Tubaba Salurkan Bantuan untuk Penderita Kanker di Tiyuh Gedung Ratu

Berita Terbaru