Terdesak Judi Online, Pria di Banyumas Nekat Curi Solar Milik Tetangga

- Editorial Team

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS)  – Seorang pria berinisial HP (34), warga Pekon Banyuwangi, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, nekat mencuri bahan bakar minyak (BBM) jenis solar milik tetangganya. Aksi tersebut dilakukannya karena terdesak kebutuhan uang untuk bermain judi online.

Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko, mengungkapkan bahwa kasus pencurian ini terungkap setelah salah satu korban, Dani (27), kehilangan dua jeriken berisi sekitar 70 liter solar. BBM tersebut disimpan di bedengan tempat produksi genteng milik korban dan biasa digunakan untuk mengoperasikan mesin pencetak genteng.

Baca juga:  Pencuri Mobil Tewas Usai Baku Tembak Dengan Polisi di Bandar Lampung, Senpi Rakitan dan Mobil Curian Disita

“Korban sempat melakukan pencarian dan mendapati bahwa bukan hanya dirinya yang kehilangan. Tiga warga lainnya juga mengalami hal serupa. Total ada tujuh jeriken solar yang hilang dari bedengan yang lokasinya berdekatan,” jelas AKP Juniko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merasa curiga terhadap salah satu warga, para korban melaporkan kejadian tersebut kepada aparatur pekon serta meminta bantuan pihak kepolisian dan TNI. Setelah dilakukan pemeriksaan ke rumah HP, petugas menemukan ketujuh jeriken BBM yang disembunyikan di belakang rumahnya.

“Pelaku ditangkap dirumahnya pada Selasa 20 mei 2025 sekir apukul 13.30 WIb. Meski awalnya berkelit, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya setelah ditunjukkan barang bukti yang ditemukan,” ujar AKP Juniko dalam keteranganya mewakili kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus saputra pada Rabu (21/5/2025).

Baca juga:  Lawan Premanisme, Satgas Gakkum Polres Lampung Selatan Razia lokasi hiburan

Kepada petugas, HP mengaku melakukan aksi pencurian itu seorang diri pada Selasa (20/5) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Ia berdalih mencuri karena membutuhkan uang untuk bermain judi online. “Rencananya, BBM itu akan jual dan uangnya digunakan untuk modal depo judi slot,” ungkap Juniko.

Baca juga:  Beraksi Di Lamtim, Sindikat Penipu Ditangkap Polres Lampung Timur

Menurut Kapolsek, pelaku kini telah diamankan di Polsek Sukoharjo, dan proses hukum tengah berjalan. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjauhi praktik judi online karena dapat memicu tindak kriminal lainya. “Selain itu, warga juga diminta untuk menyimpan barang-barang berharganya di tempat aman dan terpantau agar kejadian serupa tidak terulang.” Tandasnya (*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Diduga Edarkan Sabu 6,52 Gram, Seorang Pria Asal Way Kanan Dibekuk Polisi
Gagal Beraksi, Komplotan Curas di Lampung Tengah Berhasil Dibekuk Polisi, Senpi Rakitan Turut Diamankan
Polsek Metro Selatan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan
DPO Tersangka Curanmor Berhasil Di Amankan Tekab 308 Polres Mesuji Bersama Polsek Mesuji Timur
Gelapkan Motor Kerabat, Pria di Lampung Selatan Ditangkap Polisi
Pemkab Pringsewu Tutup Pelatihan Tahap I Program Pemagangan ke Jepang Tahun 2026
Arus Balik Mereda, Satlantas Polres Pringsewu Mulai Bongkar Barrier Pembatas Jalan
Mudik Lebaran, Warga Gadingrejo Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 12:07 WIB

Diikuti 14 Klub, Kompetisi Sepak Bola Liga 4 Piala Gubernur Banten 2026 Resmi Dibuka

Senin, 30 Maret 2026 - 11:49 WIB

Haru dan Bangga, Diaspora Indonesia Sambut Kedatangan Presiden Prabowo di Tokyo

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:21 WIB

Ajang Silaturahmi Kesenian Jaranan 1447 H/2026 M Berlangsung Meriah, Bupati Parosil Mabsus Apresiasi Pelestarian Budaya

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:16 WIB

Mendag Tinjau Ketersediaan dan Harga Bapok di Pasar Minggu, Jakarta

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:09 WIB

Negara Abaikan Amanat Konstitusi, Firman Soebagyo Usulkan RUU Perlindungan Guru

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:00 WIB

Presiden Prabowo Sambut Baik Peluang Kerja Sama Keamanan Indonesia – RRT

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:40 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa lantik Robert Leonard Marbun sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:08 WIB

Wacana WFH Satu Hari untuk Tekan Konsumsi BBM Harus Dievaluasi

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana Turun Langsung, Aksi Nyata Atasi Drainase Mampet

Senin, 30 Mar 2026 - 12:25 WIB