Berkas P21, Lima Warga Podomoro Pelaku Judi Dilimpahkan ke Kejari Pringsewu

- Editorial Team

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS)  – Kepolisian Resor Pringsewu telah resmi melimpahkan lima tersangka kasus perjudian beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Pringsewu pada Rabu (28/5/2025). Pelimpahan ini menandai berakhirnya tahap penyidikan dan dimulainya proses penuntutan.

Kelima tersangka berinisial AP (39), SD (31), PO (45), RF (31), dan MG (35), semuanya warga Pekon Podomoro, ditangkap saat tengah bermain judi kartu remi jenis abok pada Sabtu dini hari, 8 Maret 2025, sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca juga:  Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Jadi Sekretaris Daerah

“Berkas perkara para tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan. Hari ini, para tersangka dan barang bukti telah kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Pringsewu,” ujar Kasi Humas Polres Pringsewu, AKP Priyono, dalam keteranganya mewakili kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus saputra.

Barang bukti yang turut diserahkan dalam pelimpahan tersebut meliputi dua set kartu remi, satu meja, empat besek nasi yang digunakan untuk menyimpan uang taruhan, serta uang tunai sebesar Rp970 ribu.

Kelima tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Baca juga:  Kapolres Pringsewu Pimpin Olahraga Bersama, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kebugaran

“Dengan pelimpahan ini, penanganan perkara sepenuhnya berada di tangan Kejaksaan untuk disidangkan di pengadilan. Pihak kepolisian berharap proses hukum ini menjadi pelajaran dan peringatan bagi masyarakat agar tidak melanggar hukum, khususnya di bulan suci Ramadan.” Tandasnya(*)

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Resmikan Masjid Misykat Al-Anwar Yogyakarta Selatan
Bupati Pringsewu Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2025
Innova Hilang Kendali, Lima Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Pringsewu
Kembali Tersandung Kasus Pencurian, Warga Pugung Diamankan Polisi di Pringsewu
Bupati Pringsewu Hadiri Wisuda Ke-9 UMPRI
Patroli Malam, Polisi Adiluwih Ajak Warga Adiluiwh Jaga Kamtibmas
Urban Style Lampung Jadi Tuan Rumah Pengukuhan Sultan Sekala Brak Ke-23.
Gegerkan Warga Pringsewu,Truk Terbakar di Simpang Terminal Pringsewu. 

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:51 WIB

Pengedar Sabu dan Pil Extacy, Diringkus Satres Narkoba Polres Lampung Utara

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:48 WIB

Dua Pelaku Pencurian di Natar di tangkap Polisi, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Kunci

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Bupati Parosil dan Macik Partinia, Ketua TP PKK Provinsi Lampung Canangkan Desa TAPIS di Lumbok Seminung: Serahkan Sejumlah Bantuan Sosial dan Ekonomi Produktif

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:14 WIB

Wamenpora Taufik Harap Pebulu Tangkis Muda di Indonesia Masters Jaga Konsistensi

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:03 WIB

Di KTT ASEAN Plus Three, Presiden Prabowo Dorong Kerja Sama Konkret dan Integrasi Kawasan

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:17 WIB

Peluncuran Penyaluran Program MBG di SPPG Tarahan, Katibung

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Sat Narkoba Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Wamenkes Ajak IDI Perkuat Kemitraan dan Pemerataan Dokter di Seluruh Indonesia

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Pengedar Sabu dan Pil Extacy, Diringkus Satres Narkoba Polres Lampung Utara

Senin, 27 Okt 2025 - 12:51 WIB