Residivis Curanmor di Bandar Lampung Dibekuk Usai Curi Dua Motor dan Ponsel Milik Warga Langkapura

- Editorial Team

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS)  – Polsek Kemiling berhasil meringkus ZS (31), pria warga Kelurahan Langkapura, Bandar Lampung, lantaran terlibat sejumlah aksi pencurian sejumlah barang berharga. ZS tidak sendiri, ia dibantu oleh 3 orang rekannya yaitu HR, US, dan DN, yang kini masih dalam pengejaran petugas.

Dalam aksi terakhirnya, kawanan ini berhasil menggasak 2 unit sepeda motor dan dua buah ponsel milik korban berinisial AWB, warga Langkapura, Bandar Lampung.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Minggu (1/6/2025), sekitar pukul 04.00 WIB, di Jalan Imam Bonjol, Gang Cempaka, Langkapura, Bandar Lampung, pada

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa pihaknya berhasil meringkus ZS, dua jam setelah peristiwa pencurian tersebut terjadi.

Baca juga:  Cabuli Pelajar SMA, Driver Taksi Online di Bandar Lampung Ditangkap

“Setelah menerima laporan dari korban dan usai melakukan olah TKP kejadian, kemudian tim melakukan penyisiran di sekitar wilayah Langkapura, sampai akhirnya petugas menemukan sepeda motor milik korban serta berhasil meringkus ZS,” Kata Kombes Pol Alfret, Senin (9/6/2025).

Kombes Pol Alfret mengungkapkan bahwa peran pelaku ZS yaitu memantau situasi saat rekan-rekannya melakukan aksi pencurian.

“ZS ini tinggal tidak jauh dari rumah korban dan perannya memantau situasi saat rekannya beraksi,” Kata Kombes Pol Alfret.

Kawanan ini kerap beraksi pada dini hari menjelang subuh, dengan target rumah yang memilki tingkat keamanan yang lemah.

Baca juga:  Terlibat Dalam Kasus Pencurian, 2 Warga Kecamatan Sekampung Udik Diamankan Polisi

“Modusnya sendiri dengan merusak kunci gembok pintu samping rumah korban. Setelah berhasil masuk, mereka mengambil barang-barang milik korban, lalu melarikan diri,” Kata Kombes Pol Alfret.

Pelaku ZS diketahui merupakan residivis dalam dua kasus berbeda.

Pada tahun 2016, ZS pernah dipenjara karena kasus pencurian kendaraan bermotor, dan pada 2018 kembali dipenjara dalam kasus narkotika.

“Dari hasil pemeriksaan, ZS diketahui sebagai spesialis pencurian dengan pemberatan di rumah atau ruko. Ia juga mengaku pernah melakukan aksi serupa di sejumlah mini market di wilayah Kemiling dan Langkapura,” Kata Kombes Pol Alfret.

Baca juga:  Polisi dan Warga Evakuasi Mobil Terendam Banjir di Jagabaya 3 Bandar Lampung

Sementara itu, Kapolsek Kemiling, Iptu Ratih, mengatakan bahwa barang curian yang berhasil dibawa oleh ZS dan pelaku lain saat beraksi, hanya ditemukan unit sepeda motor Vario dan 1 buah Handphone, sementara sepeda motor merk Honda Beat dan ponsel dibawa kabur oleh tiga orang rekan pelaku ZS.

“Saat ini masih terus kami dalami, kita lakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku lainnya berikut barang curian yang dibawa,” kata Iptu Ratih.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung

Berita Terkait

Polisi Amankan Diduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Hampir 1 Ton di Pakuan Ratu
Wali Kota Eva Dwiana Dorong KPRI Ragom Gawi Perkuat Inovasi Dan Layanan Digital
Tim Gabungan Polsek Banjar Agung Ringkus DPO Pelaku Curat “Spesialis Dinamo”
Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap dan Penadahan Motor, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 16 Jam
Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram
Pemerintah Kota Bandar Lampung Tandatangani MoU Percepatan Pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)
Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.
Tertipu Mobil Gadai, Warga Pringsewu Rugi Puluhan Juta, Pelaku Ditangkap di Jambi

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 11:58 WIB

Perkuat Pondasi Literasi, Guru PAUD Tubaba Dibekali Strategi “Deep Learning”

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:46 WIB

Pemkab Tubaba lepas 147 Calon Jamaah Haji

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:25 WIB

Sat Reskrim Polres Tubaba Amankan Seorang Ayah Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Kandung

Senin, 27 April 2026 - 09:30 WIB

Tingkatkan Kapasitas Kepalo Tiyuh, Pemkab Tubaba Dukung Pola “Latih Dulu, Baru Dilantik”

Kamis, 23 April 2026 - 12:12 WIB

Melalui Ramah Tamah, Tubaba Pererat Hubungan dengan Mahasiswa TU Delft Belanda

Sabtu, 18 April 2026 - 12:40 WIB

Sekda Tubaba Tekankan Penguatan Komitmen dan Kolaborasi Tingkatkan Nilai SAKIP

Jumat, 10 April 2026 - 12:01 WIB

Melalui Rakor, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Matangkan Dua Event Besar

Rabu, 8 April 2026 - 12:35 WIB

FGD Pengarusutamaan Digitalisasi Teknologi Pertanian Digelar di Tubaba Lampung

Berita Terbaru

Berita

Sekum APINDO Lampung Buka Muskab II APINDO Pringsewu. 

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:23 WIB