Mengenal Adat Istiadat dan Budaya Lampung Pupadun: Prosesi Pernikahan yang Sarat Makna

- Editorial Team

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengenal Adat Istiadat dan Budaya Lampung Pupadun: Prosesi Pernikahan yang Sarat Makna

Globalpewartasakti.com | Budaya(GPS). Adat istiadat dan budaya adalah dua hal yang saling berkaitan dan sangat penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Adat istiadat merujuk pada aturan, norma, atau kebiasaan yang telah berlaku secara turun-temurun dalam suatu masyarakat, sementara budaya mencakup keseluruhan cara hidup, termasuk nilai-nilai, kepercayaan, seni, dengan tetap mengedepankan Hukum Agama Islam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu contoh adat istiadat yang masih dijunjung tinggi adalah Adat Lampung Pupadun. Ikatan Warga Adat Pupadun Tanggamus (Iwapta) Batang Akhi Way Tebu Marga Pugung baru-baru ini melaksanakan prosesi adat Suku Menyakhakat Buway Nyukhang Lebu Balak Pupadun Bukhori Andika Paksi. Prosesi ini dilaksanakan dalam rangka pernikahan Khairil Huda Bin Holbi gelar (Kanjang Semahan) dengan Khairunnisa binti Awalludin gelar (Khaja Mulia).

Baca juga:  Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Resmikan Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Milik Badan Pusat Statistik Kota Bandar Lampung

(Dilansir dari (Radarcybernusantara.Id).

Setelah resepsi pernikahan yang dilaksanakan pada Senin, 9 Juni 2025, di Kediaman mempelai wanita, kedua mempelai Raja dan Ratu sehari diberikan gelar adat secara resmi. Petugas Pembaca Pepancokh membacakan gelar adat dan nasehat untuk kedua mempelai yang baru saja akan melaksanakan aruma bahtera rumah tangga. Khairil Huda pengantin pria diberi gelar (adok) Khaja Laksana, sedangkan Khairunnisa pengantin wanita diberi gelar (adok) Khaja Ikutan.

Baca juga:  DPC PWRI Kabupaten Lampung Selatan dan SMK Muhammadiyah Waysulan Lakukan Penandatangan MOU Kerjasama

Puncak acara Gekhok Khasan Medal Ngekuhuk menggunakan Burung Garuda Nyempana Kumenoh dilaksanakan pada Sabtu, 14 Juni 2025. Menurut Sueb Rizal, gelar Ratu Yakin pengurus Iwapta Unit Tanjung Kemala, rangkaian acara ini dilaksanakan sesuai dengan pedoman buku Kuntakha Khaja Niti Pasal 278. Dan prosesi ini disaksikan oleh para penyimbang Adat Bubidang Suku hingga Semekhga (Tokoh Adat) Pekon Tanjung Kemala hingga Marga Pugung, termasuk tokoh-tokoh adat yang hadir mewakili Punyimbang-Punyimbang Sai Makhga dari Batin Menyakhakat: Buway Kediangan, Buway Manik, Buway Gunung, Buway Nyukhang, Buway Kapal, Buway Selagai. Kemudian dari Batin Tamba Pupus: Buway Nuwat, Buway Pati, Pemuka Menang, Pemuka Senima, Halam Bawak, Buway Kuningan.

Baca juga:  Merasa ditipu, Rowi Warga Raja Basa Batang Hari Lapor Polisi.

Prosesi adat ini tidak hanya sekedar ritual, tetapi juga memiliki makna dan nilai-nilai yang mendalam. Gelar adat yang diberikan kepada kedua mempelai memiliki arti dan tanggung jawab yang besar dalam masyarakat. Selain itu, prosesi adat ini juga menunjukkan kekuatan dan kekayaan budaya Lampung Pupadun.

Dengan demikian, adat istiadat dan budaya Lampung Pupadun masih dijunjung tinggi dan dilestarikan oleh masyarakatnya. Prosesi adat pernikahan ini menunjukkan betapa pentingnya mempertahankan dan melestarikan budaya dan adat istiadat sebagai bagian dari identitas dan jati diri masyarakat.Red GPS

Berita Terkait

Sekum APINDO Lampung Buka Muskab II APINDO Pringsewu. 
Tim Gabungan Polsek Banjar Agung Ringkus DPO Pelaku Curat “Spesialis Dinamo”
Gotong Royong Penambalan Jalan, Wujud Sinergi Pemerintah, Masyarakat, dan Swasta di Tubaba
PRINGSEWU MEMANGGIL! Ketua & pengurus DPC GRIB JAYA Pringsewu SIAP TURUNKAN RIBUAN MASSA — DESAK AUDIT SETWAN, SOROT APH & DPRD DIDUGA BUNGKAM
Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap dan Penadahan Motor, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 16 Jam
Bupati Pringsewu Audiensi dengan Ombudsman Lampung Bahas Pelayanan Publik
Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram
Pemerintah Kota Bandar Lampung Tandatangani MoU Percepatan Pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:10 WIB

Tim Gabungan Polsek Banjar Agung Ringkus DPO Pelaku Curat “Spesialis Dinamo”

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:28 WIB

Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram

Senin, 11 Mei 2026 - 14:59 WIB

Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.

Senin, 11 Mei 2026 - 12:13 WIB

Tertipu Mobil Gadai, Warga Pringsewu Rugi Puluhan Juta, Pelaku Ditangkap di Jambi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:26 WIB

Satresnarkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pemuda Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:53 WIB

Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:47 WIB

Ancam Sebar Aib Korban dan Intimidasi dengan Korek Api Mirip Pistol, Pelaku Pemerasan Ditangkap Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:50 WIB

Terlibat Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara

Berita Terbaru

Berita

Sekum APINDO Lampung Buka Muskab II APINDO Pringsewu. 

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:23 WIB