Sempat Kabur Berbulan-Bulan, Pelaku Curanmor di Pringsewu Akhirnya Ditangkap

- Editorial Team

Senin, 16 Juni 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS)  – Kepolisian Sektor Pringsewu Kota bersama Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Pringsewu berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kelurahan Pringsewu Selatan, Kabupaten Pringsewu, pada Januari 2025.

Terduga pelaku berinisial FGS (27), warga Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, ditangkap di kediamannya pada Senin pagi (16/6/2025) sekitar pukul 06.00 WIB setelah sempat melarikan diri ke Pulau Jawa.

“FGS kami amankan saat ia pulang ke kampung halamannya. Sebelumnya, yang bersangkutan sempat melarikan diri sejak penggerebekan beberapa bulan lalu,” ujar Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu, Senin (16/6/2025).

Kompol Rohmadi menjelaskan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait kasus pencurian sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BE 2790 US milik Egis Camelia (23), warga Pringsewu Selatan. Kendaraan tersebut dilaporkan hilang saat diparkir di halaman toko laundry pada Sabtu, 11 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca juga:  Polsek Kota Agung Ringkus Pelaku Pencurian 2 Printer dan 3 Proyektor di SMA Negeri 1 Tanggamus

“Dari hasil penyelidikan kami, diduga ada tiga pelaku yang terlibat dalam kasus ini. Selain FGS, satu pelaku lain berinisial YS telah lebih dulu diamankan dalam perkara berbeda oleh Polres Tanggamus. Sementara satu orang lainnya, berinisial A, masih dalam pengejaran,” tambahnya.

Menurut Rohmadi, sepeda motor milik korban sempat ditemukan di rumah FGS saat penggerebekan pertama, namun saat itu FGS berhasil melarikan diri. Kini, setelah berhasil diamankan, FGS ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga:  Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 16 Paket Sabu

“Yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara hingga tujuh tahun,” jelasnya.

Kompol Rohmadi berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan rasa keadilan bagi korban, sekaligus mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan melaporkan segera jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Bupati Pringsewu Buka City to City Grounded dan Seminar Kepemimpinan Daerah
Kanit Reskrim Tegineneng berulah lagi !!! DPO Pemerasan Di jalinsun Berhasil Di bekuk
Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Keponakan Usia 5 Tahun
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu Asal Bandung
Tak Kuat Bertahan di Hutan, Buronan Pembunuhan Lapo Tuak Turun Gunung
Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 16 Paket Sabu
Bupati Pringsewu Ajak ASN Membumikan Nilai-Nilai Shalat dalam Pelayanan Publik

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:50 WIB

Leani Ratri Harap Regenerasi Atlet Para Bulutangkis Putri Indonesia Berjalan Baik

Senin, 26 Januari 2026 - 11:38 WIB

Komisi III DPR Evaluasi Polri, Soroti Pembenahan Kultur Aparat

Senin, 26 Januari 2026 - 11:34 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri, Pastikan Program Strategis Nasional Berjalan Tepat Sasaran

Berita Terbaru