Sempat Kabur Berbulan-Bulan, Pelaku Curanmor di Pringsewu Akhirnya Ditangkap

- Editorial Team

Senin, 16 Juni 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS)  – Kepolisian Sektor Pringsewu Kota bersama Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Pringsewu berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kelurahan Pringsewu Selatan, Kabupaten Pringsewu, pada Januari 2025.

Terduga pelaku berinisial FGS (27), warga Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, ditangkap di kediamannya pada Senin pagi (16/6/2025) sekitar pukul 06.00 WIB setelah sempat melarikan diri ke Pulau Jawa.

“FGS kami amankan saat ia pulang ke kampung halamannya. Sebelumnya, yang bersangkutan sempat melarikan diri sejak penggerebekan beberapa bulan lalu,” ujar Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu, Senin (16/6/2025).

Kompol Rohmadi menjelaskan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait kasus pencurian sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BE 2790 US milik Egis Camelia (23), warga Pringsewu Selatan. Kendaraan tersebut dilaporkan hilang saat diparkir di halaman toko laundry pada Sabtu, 11 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca juga:  Polres Pringsewu Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

“Dari hasil penyelidikan kami, diduga ada tiga pelaku yang terlibat dalam kasus ini. Selain FGS, satu pelaku lain berinisial YS telah lebih dulu diamankan dalam perkara berbeda oleh Polres Tanggamus. Sementara satu orang lainnya, berinisial A, masih dalam pengejaran,” tambahnya.

Menurut Rohmadi, sepeda motor milik korban sempat ditemukan di rumah FGS saat penggerebekan pertama, namun saat itu FGS berhasil melarikan diri. Kini, setelah berhasil diamankan, FGS ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga:  Kejaksaan Negeri Pringsewu Laksanakan Tahap 2 Perkara Tipikor Dana Hibah LPTQ.

“Yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara hingga tujuh tahun,” jelasnya.

Kompol Rohmadi berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan rasa keadilan bagi korban, sekaligus mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan melaporkan segera jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Beras Tahap II di Bumiarum
Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan
Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 06:20 WIB

Pertamina Operasikan 6 SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Cek Lokasinya

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02 WIB

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Selasa, 15 September 2026 - 05:31 WIB

MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.

Senin, 14 September 2026 - 11:26 WIB

Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia

Sabtu, 12 September 2026 - 00:24 WIB

Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.

Rabu, 9 September 2026 - 11:59 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan

Rabu, 9 September 2026 - 11:14 WIB

Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat

Selasa, 8 September 2026 - 12:34 WIB

Pemkab Tubaba Evaluasi dan Siapkan Perpanjangan Kontrak 2.196 PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:02 WIB