Lakukan Pembegalan, Seorang Pria Ditangkap Tekab 308 Polres Lamtim

- Editorial Team

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS) – Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur berhasil seorang pria yang diduga telah melakukan pembegalan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh pada Rabu (25/6/25) mengatakan, pelaku berinisial RM (28) warga kecamatan Parda Suka Kab. Kaur Provinsi Bengkulu.

Baca juga:  Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Plat Aluminium di Gudang PTPN VII Kedaton

Kejadian bermula pada kamis (8/5/25) saat korban AP yang baru selesai membuat SIM C dan akan menuju Kota metro, namun ketika sampai di Jl. Umum desa Negara Nabung korban dihadang oleh 2 orang tidak dikenal dengan mengendarai motor Honda beat salah seorang pelaku membawa 1 bilah golok, pelaku langsung mengambil tak korban Serta yang sejumlah Rp. 600.000,-.

Atas kejadian tersebut pelaku melaporkan ke Polres Lampung Timur, Polres Lampung Timur yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya Selasa (24/6/25) dinihari Polisi berhasil menangkap pelaku di desa Negara Nabung Kec. Sukadana.

Baca juga:  Wabup Lamtim Azwar Hadi, Pentingnya Perpustakaan dalam Mendukung Peningkatan Sumber Daya Manusia Masyarakat Pedesaan

Dari penangkapan tersebut Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 bilah golok bergagang coklat.

Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan kekerasan, sementara untuk 1 rekan pelaku berinisial R saat ini berstatus sebagai DPO.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

KSKP Bakauheni Perketat Pemeriksaan, Cegah Peredaran Narkoba, Senjata Api Ilegal, dan Barang Berbahaya
Modus Kenalan di TikTok dan Ajak Ketemuan, Pemuda di Pesawaran Gondol Motor Teman Kencannya
Polisi Ungkap Pencurian 105 Tabung LPG di Kalianda, Pelaku Buron Hampir Setahun Ditangkap di Rumahnya
Kenalan di Facebook Berujung Curas, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Seputih Banyak
Respons Cepat, Mobil Operasional Pengiriman Paket Yang Dicuri Berhasil Diamankan Polsek Padang Ratu
Polres Mesuji Ungkap Perburuan Tapir Dilindungi di Register 45, Empat Pelaku Diamankan
Ungkap Kasus Curat di Katibung, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Polres Pringsewu Gagalkan Peredaran 24 Kilogram Ganja, Kurir Asal Sumut Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:56 WIB

KSKP Bakauheni Perketat Pemeriksaan, Cegah Peredaran Narkoba, Senjata Api Ilegal, dan Barang Berbahaya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:59 WIB

HUT Ke-7 KOWAPI Pesawaran, Dahron Sungkai Ajak Wartawan Junjung Profesionalisme dan Kode Etik Jurnalistik.

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:34 WIB

Polisi Ungkap Pencurian 105 Tabung LPG di Kalianda, Pelaku Buron Hampir Setahun Ditangkap di Rumahnya

Senin, 6 Juli 2026 - 12:14 WIB

Kenalan di Facebook Berujung Curas, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Seputih Banyak

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:05 WIB

Respons Cepat, Mobil Operasional Pengiriman Paket Yang Dicuri Berhasil Diamankan Polsek Padang Ratu

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:31 WIB

Polres Mesuji Ungkap Perburuan Tapir Dilindungi di Register 45, Empat Pelaku Diamankan

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:18 WIB

Ungkap Kasus Curat di Katibung, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:09 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Peredaran 24 Kilogram Ganja, Kurir Asal Sumut Diamankan

Berita Terbaru