Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit Diamankan Polsek Terusan Nunyai

- Editorial Team

Rabu, 18 Desember 2024 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Polsek Terusan Nunyai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kelapa sawit pada hari Minggu, (15/12/24) sekitar pukul 22.00 WIB.

Tiga orang pelaku pencurian diamankan oleh pihak Kepolisian setelah sebelumnya mereka ditangkap oleh petugas keamanan PT. GMP.

Adapun identitas ketiga pelaku yang berhasil diamankan oleh Polsek Terusan Nunyai adalah:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. MAK (53) wargaKampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah.

2. EDA (26) warga Rejomulyo, Metro Selatan, Kota Metro.

3.    AH (33), warga Mulang Maya, Kecamatan Kota Bumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Menurut keterangan Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Daniel mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M menjelaskan bahwa kejadian berawal saat security PT. GMP sedang melaksanakan patroli malam di areal Divisi II Bukit Kecil PT. GMP, Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah.

Baca juga:  Akibat Meluapnya Sungai, Polres Lampung Tengah Sigap Bantu Warga Terdampak Banjir di Sejumlah Titik Lokasi

Pada saat itu, mereka melakukan pengintaian terhadap lima orang yang diduga tengah melakukan pencurian buah sawit di perkebunan milik PT. GMP.

Saat melakukan pengintaian, security bersama rekannya melihat para pelaku memetik buah sawit dengan cara memanjat dan memotong tandan sawit menggunakan gergaji dan egrek.

Setelah memanen sawit, buah tersebut dimuat ke dalam sebuah mobil pick up warna putih yang kemudian melintas di area Bukit Kecil.

Baca juga:  Bejat! Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Tega Setubuhi Anak di Bawah Umur

“Melihat hal tersebut, ia bersama rekan-rekannya kemudian mengikuti mobil tersebut dan menghentikannya di area Bukit Kecil,” kata Kapolsek saat di konfirmasi. Rabu (18/12/24)

Ketika dilakukan introgasi awal oleh pihak keamanan PT. GMP, kata Kapolsek, ketiga pelaku mengaku bahwa sawit tersebut berasal dari ladang mereka.

Namun, pihak keamanan PT. GMP merasa curiga, karena area sekitar tidak terdapat ladang pribadi pelaku, melainkan seluruhnya adalah milik PT. GMP.

Karena itu, pihak keamanan PT. GMP langsung mengamankan mobil beserta tiga pelaku, sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Kapolsek mengatakan, setelah pihaknya mendapat laporan terkait kasus pencurian kelapa sawit dari security PT. GMP, Kanit Reskrim Polsek Terusan Nunyai beserta anggota langsung menuju ke TKP.

Baca juga:  Komering Gunung Sugih Zona Merah Narkoba: Dua Bandar Berhasil Diamankan dan Gubuk Tempat Konsumsi Sabu Dibakar Polisi

Selain mengamankan tiga orang pelaku, pihak Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti diantaranya :

•  60 tandan kelapa sawit dengan total berat kurang lebih 10.810 KG
• 1 unit mobil pick-up warna putih dengan nomor polisi BE 8458 RX.
• 1 bilah egrek sawit.
• 1 bilah golok.
• 1 bilah gergaji.

“Kini, ketiga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai guna pengembangan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

“Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara, sementara
pihak Kepolisian juga masih memburu dua pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri saat kejadian,” demikian pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Polres Lampung Tengah Berhasil Meringkus Bandar Narkoba Sekaligus Perakit Senpira Laras Panjang
ALAO Gelar Aksi Damai di Kejari dan DPRD Lampung Tengah,atas inisiasi PWRI Lampung Tengah menjadi Barometer Lahirnya Aliansi 14 Organisasi Bersatu Sampaikan Aspirasi Penegakan Hukum.
Buron Kasus Curas dan Curat Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Padang Ratu
Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Gunung Agung
Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas, Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap
Polres Lampung Tengah Amankan Satu dari Dua Pelaku Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus
Polsek Rumbia Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Bumi Nabung Ilir, 2 Pelaku Diamankan
Komering Gunung Sugih Zona Merah Narkoba: Dua Bandar Berhasil Diamankan dan Gubuk Tempat Konsumsi Sabu Dibakar Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Sat Narkoba Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Wamenkes Ajak IDI Perkuat Kemitraan dan Pemerataan Dokter di Seluruh Indonesia

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Peringatan Hari Santri, Presiden Prabowo: Santri Adalah Penjaga Moral dan Pelopor Kemajuan Bangsa

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Sat Pol Airud Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Pencurian Kapal Nelayan di Muara Gading Mas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:30 WIB

Wamenkeu Suahasil: DJPb Berperan sebagai Modern Treasurer Pengelola Perekonomian

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Terima Audiensi PB AI, Menpora Erick Tegaskan Komitmen Dukungan untuk Prestasi Akuatik Indonesia

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Netty Aher Apresiasi Program Magang Nasional, Dorong Pemerataan dan Kualitas Pembelajaran Kerja

Berita Terbaru