Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit Diamankan Polsek Terusan Nunyai

- Editorial Team

Rabu, 18 Desember 2024 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Polsek Terusan Nunyai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kelapa sawit pada hari Minggu, (15/12/24) sekitar pukul 22.00 WIB.

Tiga orang pelaku pencurian diamankan oleh pihak Kepolisian setelah sebelumnya mereka ditangkap oleh petugas keamanan PT. GMP.

Adapun identitas ketiga pelaku yang berhasil diamankan oleh Polsek Terusan Nunyai adalah:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. MAK (53) wargaKampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah.

2. EDA (26) warga Rejomulyo, Metro Selatan, Kota Metro.

3.    AH (33), warga Mulang Maya, Kecamatan Kota Bumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Menurut keterangan Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Daniel mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M menjelaskan bahwa kejadian berawal saat security PT. GMP sedang melaksanakan patroli malam di areal Divisi II Bukit Kecil PT. GMP, Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah.

Baca juga:  Nyaris Diamuk Massa, Pelaku Rudapaksa Anak Dibawah Umur Berhasil Diamankan Polsek Bangun Rejo

Pada saat itu, mereka melakukan pengintaian terhadap lima orang yang diduga tengah melakukan pencurian buah sawit di perkebunan milik PT. GMP.

Saat melakukan pengintaian, security bersama rekannya melihat para pelaku memetik buah sawit dengan cara memanjat dan memotong tandan sawit menggunakan gergaji dan egrek.

Setelah memanen sawit, buah tersebut dimuat ke dalam sebuah mobil pick up warna putih yang kemudian melintas di area Bukit Kecil.

Baca juga:  Polres Lampung Tengah Berhasil Meringkus Bandar Narkoba Sekaligus Perakit Senpira Laras Panjang

“Melihat hal tersebut, ia bersama rekan-rekannya kemudian mengikuti mobil tersebut dan menghentikannya di area Bukit Kecil,” kata Kapolsek saat di konfirmasi. Rabu (18/12/24)

Ketika dilakukan introgasi awal oleh pihak keamanan PT. GMP, kata Kapolsek, ketiga pelaku mengaku bahwa sawit tersebut berasal dari ladang mereka.

Namun, pihak keamanan PT. GMP merasa curiga, karena area sekitar tidak terdapat ladang pribadi pelaku, melainkan seluruhnya adalah milik PT. GMP.

Karena itu, pihak keamanan PT. GMP langsung mengamankan mobil beserta tiga pelaku, sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Kapolsek mengatakan, setelah pihaknya mendapat laporan terkait kasus pencurian kelapa sawit dari security PT. GMP, Kanit Reskrim Polsek Terusan Nunyai beserta anggota langsung menuju ke TKP.

Baca juga:  Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Seorang Warga Diamankan

Selain mengamankan tiga orang pelaku, pihak Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti diantaranya :

•  60 tandan kelapa sawit dengan total berat kurang lebih 10.810 KG
• 1 unit mobil pick-up warna putih dengan nomor polisi BE 8458 RX.
• 1 bilah egrek sawit.
• 1 bilah golok.
• 1 bilah gergaji.

“Kini, ketiga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai guna pengembangan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

“Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara, sementara
pihak Kepolisian juga masih memburu dua pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri saat kejadian,” demikian pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Viral di TikTok! Tiga Motor Digondol Maling di Seputih Banyak, Dua Berhasil Diamankan Polisi dan Warga
Pemkab Lampung Tengah Bahas Kesepakatan PBJT Tenaga Listrik dengan PT PLN (Persero
Tekab 308 Polres Lampung Tengah Cokok Spesialis Congkel Rumah Lintas Kabupaten
Perangi Narkoba, Polsek Terusan Nunyai Ungkap Peredaran Sabu
Viral Curas di Jalinsum Terbanggi Besar Ternyata Hoaks, Pelapor Gelapkan Uang Perusahaan Rp 300 Juta
Kurang dari 10 Jam, Tekab 308 Polsek Bumiratu Nuban Ringkus Pelaku Curas Terhadap Mantan Istri
11 Paket Sabu Diamankan, Pria ini Ditangkap Satres Narkoba Polres Lampung Tengah
Tancap Gas di Awal Tahun, Polsek Bumi Ratu Nuban Bongkar Dua Kasus Pencurian dalam Sehari

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:02 WIB

Kedapatan Bawa Ekstasi di Acara Organ Tunggal, Pemuda Asal Buay Pemuka Peliung Diamankan Polisi Way Kanan

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:57 WIB

Viral di TikTok! Tiga Motor Digondol Maling di Seputih Banyak, Dua Berhasil Diamankan Polisi dan Warga

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:21 WIB

Curi Motor Tetangga, Pria di Pringsewu Ditangkap, Penadah Ikut Dibekuk

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:38 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Perampasan Ponsel Milik Pengunjung Konter di Teluk Betung Selatan

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:17 WIB

Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Bandar Sribhawono

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:13 WIB

Gagalkan Peredaran 100 Gram Sabu di Jalur Vital Branti, Polres Pesawaran Berhasil Amankan Pelaku

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:46 WIB

Tekab 308 Polres Lampung Tengah Cokok Spesialis Congkel Rumah Lintas Kabupaten

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:39 WIB

Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu di Kotabumi Utara

Berita Terbaru