Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit Diamankan Polsek Terusan Nunyai

- Editorial Team

Rabu, 18 Desember 2024 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Polsek Terusan Nunyai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kelapa sawit pada hari Minggu, (15/12/24) sekitar pukul 22.00 WIB.

Tiga orang pelaku pencurian diamankan oleh pihak Kepolisian setelah sebelumnya mereka ditangkap oleh petugas keamanan PT. GMP.

Adapun identitas ketiga pelaku yang berhasil diamankan oleh Polsek Terusan Nunyai adalah:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. MAK (53) wargaKampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah.

2. EDA (26) warga Rejomulyo, Metro Selatan, Kota Metro.

3.    AH (33), warga Mulang Maya, Kecamatan Kota Bumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Menurut keterangan Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Daniel mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M menjelaskan bahwa kejadian berawal saat security PT. GMP sedang melaksanakan patroli malam di areal Divisi II Bukit Kecil PT. GMP, Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah.

Baca juga:  Ekspos Ungkap Kasus Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah, 16 Tersangka Berhasil Diamankan

Pada saat itu, mereka melakukan pengintaian terhadap lima orang yang diduga tengah melakukan pencurian buah sawit di perkebunan milik PT. GMP.

Saat melakukan pengintaian, security bersama rekannya melihat para pelaku memetik buah sawit dengan cara memanjat dan memotong tandan sawit menggunakan gergaji dan egrek.

Setelah memanen sawit, buah tersebut dimuat ke dalam sebuah mobil pick up warna putih yang kemudian melintas di area Bukit Kecil.

Baca juga:  Ops Pekat Krakatau 2025, Polres Lampung Tengah Sisir Jalur Lintas Cegah Aksi Premanisme dan Pungli

“Melihat hal tersebut, ia bersama rekan-rekannya kemudian mengikuti mobil tersebut dan menghentikannya di area Bukit Kecil,” kata Kapolsek saat di konfirmasi. Rabu (18/12/24)

Ketika dilakukan introgasi awal oleh pihak keamanan PT. GMP, kata Kapolsek, ketiga pelaku mengaku bahwa sawit tersebut berasal dari ladang mereka.

Namun, pihak keamanan PT. GMP merasa curiga, karena area sekitar tidak terdapat ladang pribadi pelaku, melainkan seluruhnya adalah milik PT. GMP.

Karena itu, pihak keamanan PT. GMP langsung mengamankan mobil beserta tiga pelaku, sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Kapolsek mengatakan, setelah pihaknya mendapat laporan terkait kasus pencurian kelapa sawit dari security PT. GMP, Kanit Reskrim Polsek Terusan Nunyai beserta anggota langsung menuju ke TKP.

Baca juga:  Polsek Rumbia Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Bumi Nabung Ilir, 2 Pelaku Diamankan

Selain mengamankan tiga orang pelaku, pihak Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti diantaranya :

•  60 tandan kelapa sawit dengan total berat kurang lebih 10.810 KG
• 1 unit mobil pick-up warna putih dengan nomor polisi BE 8458 RX.
• 1 bilah egrek sawit.
• 1 bilah golok.
• 1 bilah gergaji.

“Kini, ketiga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai guna pengembangan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

“Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara, sementara
pihak Kepolisian juga masih memburu dua pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri saat kejadian,” demikian pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Ketua DPC PWRI Lampung Tengah Apresiasi Langkah KPK dalam Pengusutan Dugaan Suap.
Ketua I TP PKK Lamteng Ni Ketut Dewi Nadi Secara Resmi Melepas Kegiatan Jalan Sehat dalam rangka Peringatan Hari Amal Bhakti
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Menggelar Rapat Koordinasi KDKMP (Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih) Tahun 2025
Demi HP, Pria Ini Curi Kambing Milik Adik Kandungnya
Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban Berhasil Meringkus Buronan Pencuri Murai Batu
Mobil Mogok di Kebun, Pencuri Sawit Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Seputih Mataram Bersama Warga
Dua Warga Bumiratu Nuban Ditangkap Tekab 308 Saat Asyik Konsumsi Sabu di Rumah Kosong
Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 06:17 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, AKBP Vicky Dzulkarnaain sebagai Danmenwa Raden Intan Lampung Periode 2025-2028.

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:21 WIB

Sekda Lampung Barat Minta Warga Pertahankan Budaya Gulai Pepenyok Iwa Mujair

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:17 WIB

Buka Akses dan Gerakkan Ekonomi Lokal, Kementerian PU Libatkan Warga Aceh Tamiang Bersihkan Jalan Lewat Padat Karya

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:00 WIB

Enam Dubes LBBP RI Resmi Dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:39 WIB

Ketua DPC PWRI Lampung Tengah Apresiasi Langkah KPK dalam Pengusutan Dugaan Suap.

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:23 WIB

Dorong Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Parosil Ajak Gubernur Lampung Bermalam di Bukit Embun

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:11 WIB

Menhub Dudy Buka Posko Pusat Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:07 WIB

Thriatlon Kawinkan Emas Bawa Indonesia Lampaui Target SEA Games 2025, Menpora Erick: Salut!

Berita Terbaru