Modal Judi Slot, Buruh Nekat Curi Motor dan Gelapkan Uang Majikan

- Editorial Team

Senin, 21 Juli 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Aksi pelarian AW (25), seorang buruh asal Desa Kedaton, Batang Hari Nuban, Lampung Timur, akhirnya berakhir di tangan polisi. Setelah buron selama hampir dua pekan, pria ini dibekuk tim gabungan Tekab 308 Polres Pringsewu bersama Polsek Ponggok, Polres Blitar, di tempat persembunyiannya di Kelurahan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Jumat (17/7/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

AW sebelumnya menjadi buronan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kecamatan Banyumas, Pringsewu, awal Juli lalu. Namun, fakta mengejutkan terungkap: selain mencuri motor, ia juga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan uang belasan juta rupiah milik majikannya sendiri.

Baca juga:  Usai Bongkar Gudang BBM Oplosan, Polisi Kini Buru Jejak Jaringan Lain di Pringsewu

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasat Reskrim AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing menjelaskan, pelaku AW diduga mencuri sepeda motor Yamaha Vixion milik Turimansyah (30), warga Pekon Banyumas, pada Jumat (4/7) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, motor korban diparkir di dalam rumah yang kosong karena pemiliknya tengah bekerja di kebun. Motor tersebut baru diketahui hilang sekitar pukul 12.30 WIB oleh mertua korban.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp10 juta. Dalam penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran lintas provinsi hingga akhirnya berhasil menangkapnya di Blitar.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku motor korban telah dijual secara COD seharga Rp2,5 juta kepada seseorang yang tidak dikenalnya,” ungkap AKP Johannes da Senin (21/7/2025)

Lebih lanjut, AW juga mengakui sebelumnya telah menggelapkan uang milik majikannya sendiri sebesar Rp12,5 juta. Dana hasil kejahatan itu, menurut pengakuannya, habis digunakan untuk bermain judi online jenis slot.

Baca juga:  Bupati Riyanto Pamungkas Apresiasi Universitas Aisyah Pringsewu Bangun Budaya Inovasi

“Motif pelaku melakukan semua ini adalah untuk mendapatkan modal bermain judi online,” tambahnya.

Kini, AW harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lain.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Sambut HUT ke-9, Urban Style Hotel Lampung Gelar Bakti Sosial: Donor Darah, Cek Kesehatan Gratis, dan Pembagian Sembako.
Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung
Satlantas Polres Pringsewu Manfaatkan MPLS Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar
Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam
Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026
Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian
KSKP Bakauheni Perketat Pemeriksaan, Cegah Peredaran Narkoba, Senjata Api Ilegal, dan Barang Berbahaya

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 12:20 WIB

Semarak HUT Ke-19 Pesawaran, Pemkab Gelar Apel Pembukaan dan Beragam Lomba Tradisional

Senin, 13 Juli 2026 - 02:06 WIB

Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:59 WIB

HUT Ke-7 KOWAPI Pesawaran, Dahron Sungkai Ajak Wartawan Junjung Profesionalisme dan Kode Etik Jurnalistik.

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:04 WIB

Modus Kenalan di TikTok dan Ajak Ketemuan, Pemuda di Pesawaran Gondol Motor Teman Kencannya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:35 WIB

Bupati Nanda Tinjau Sejumlah Infrastruktur di Kecamatan Punduh Pedada dan Marga Punduh

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:35 WIB

Lewat Kerja Sama Internasional, Pesawaran Buka Peluang Investasi untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Senin, 1 Juni 2026 - 11:22 WIB

Dukung Penguatan Ketahanan Pangan, GNTI Gelar Panen Raya Jagung di Pesawaran

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:35 WIB

Pemkab Pesawaran Pertahankan Opini WTP Selama 10 Tahun Berturut-turut

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Wali Kota Bandar Lampung Tinjau Kesiapan Pembukaan Bandar Lampung Expo 2026

Jumat, 17 Jul 2026 - 11:39 WIB