Modal Judi Slot, Buruh Nekat Curi Motor dan Gelapkan Uang Majikan

- Editorial Team

Senin, 21 Juli 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Aksi pelarian AW (25), seorang buruh asal Desa Kedaton, Batang Hari Nuban, Lampung Timur, akhirnya berakhir di tangan polisi. Setelah buron selama hampir dua pekan, pria ini dibekuk tim gabungan Tekab 308 Polres Pringsewu bersama Polsek Ponggok, Polres Blitar, di tempat persembunyiannya di Kelurahan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Jumat (17/7/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

AW sebelumnya menjadi buronan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kecamatan Banyumas, Pringsewu, awal Juli lalu. Namun, fakta mengejutkan terungkap: selain mencuri motor, ia juga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan uang belasan juta rupiah milik majikannya sendiri.

Baca juga:  Pengembangan Kasus, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat kembali berhasil menangkap Pengedar narkoba

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasat Reskrim AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing menjelaskan, pelaku AW diduga mencuri sepeda motor Yamaha Vixion milik Turimansyah (30), warga Pekon Banyumas, pada Jumat (4/7) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, motor korban diparkir di dalam rumah yang kosong karena pemiliknya tengah bekerja di kebun. Motor tersebut baru diketahui hilang sekitar pukul 12.30 WIB oleh mertua korban.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp10 juta. Dalam penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran lintas provinsi hingga akhirnya berhasil menangkapnya di Blitar.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku motor korban telah dijual secara COD seharga Rp2,5 juta kepada seseorang yang tidak dikenalnya,” ungkap AKP Johannes da Senin (21/7/2025)

Lebih lanjut, AW juga mengakui sebelumnya telah menggelapkan uang milik majikannya sendiri sebesar Rp12,5 juta. Dana hasil kejahatan itu, menurut pengakuannya, habis digunakan untuk bermain judi online jenis slot.

Baca juga:  Ancam Sebar Aib Korban dan Intimidasi dengan Korek Api Mirip Pistol, Pelaku Pemerasan Ditangkap Polisi

“Motif pelaku melakukan semua ini adalah untuk mendapatkan modal bermain judi online,” tambahnya.

Kini, AW harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lain.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Beras Tahap II di Bumiarum
Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan
Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:36 WIB

SMPN 1 KATIBUNG BORONG TROPI DI LOMBA DRUMBAND TINGKAT KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Dukung Program Kapolri, Polda Lampung Razia Tempat Hiburan Malam, 6 Pengunjung Positif Narkoba

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Sekda Lampung Timur Lantik 90 ASN, Dorong Peningkatan Pelayanan Publik dan Inovasi Daerah

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 02:58 WIB

Dukung Pembangunan Rumah Ibadah, Ketua DPRD Lampung Selatan Salurkan Bantuan untuk Masjid Taqwa Natar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:52 WIB

Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus

Berita Terbaru