Sempat Kabur, Buronan Kasus Judi Kartu di Gadingrejo Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Senin, 28 Juli 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Upaya Polsek Gadingrejo dalam membasmi praktik perjudian di wilayah hukumnya terus berlanjut. Setelah sebelumnya berhasil menangkap tiga pelaku judi kartu remi di pos ronda Pekon Wonodadi pada Rabu malam (11/6/2025), polisi kembali mengamankan satu orang lainnya yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaku berinisial IS alias Encus (59), warga Pekon Wonodadi, berhasil diringkus oleh petugas pada Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 19.30 WIB di kediamannya tanpa perlawanan.

Kapolsek Gadingrejo, AKP Herman dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBp M. Yunnus Saputra, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kami telah mengamankan satu pelaku lagi berinisial IS alias Encus. Yang bersangkutan sebelumnya sempat melarikan diri saat penggerebekan berlangsung, namun berkat kerja keras tim dan informasi dari masyarakat, pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya,” jelas AKP Herman saat dikonfirmasi pada Senin (28/7/2025).

Dengan ditangkapnya IS, kini total sudah empat orang yang berhasil diamankan dari kasus perjudian yang terjadi di pos ronda tersebut. Sementara itu, dua orang pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran oleh aparat kepolisian.

“Kami masih terus melakukan pencarian terhadap dua DPO lain. Identitas mereka sudah kami kantongi dan dalam waktu dekat akan kami tangkap. Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku tertangkap,” tegas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, penegakan hukum terhadap kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk perjudian, baik yang dilakukan secara konvensional (offline) maupun melalui jaringan daring (online).

Baca juga:  Polsek Terusan Nunyai Ungkap Kasus Pencurian Kabel di PT. BSSW, Satu dari Dua Pelaku Berhasil Diamankan

“Perjudian dalam bentuk apa pun tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral dan ketenteraman masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada tempat bagi praktik semacam ini di wilayah hukum kami,” ujar AKP Herman.

Ia juga kembali mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, khususnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. “Kami sangat mengapresiasi keberanian warga yang memberikan informasi. Sinergi dengan masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya.

IS kini telah diamankan di Mapolsek Gadingrejo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian, yang ancaman hukumannya bisa mencapai 10 tahun penjara.

Baca juga:  Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu di Kotabumi Utara

Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian Polsek Gadingrejo menggerebek aktivitas perjudian kartu remi yang tengah berlangsung di sebuah pos ronda di Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, pada Rabu malam (11/6/2025) sekitar pukul 22.30 WIB. Dalam operasi tersebut, tiga orang pelaku berhasil diamankan, sementara tiga lainnya melarikan diri saat penggerebekan dilakukan.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua set kartu remi, satu lembar kertas catatan, sebuah pulpen, uang tunai sebesar Rp250 ribu, serta sebuah kaleng biskuit yang digunakan sebagai tempat menyimpan uang hasil perjudian.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

DPO Tersangka Curanmor Berhasil Di Amankan Tekab 308 Polres Mesuji Bersama Polsek Mesuji Timur
Gelapkan Motor Kerabat, Pria di Lampung Selatan Ditangkap Polisi
Pemkab Pringsewu Tutup Pelatihan Tahap I Program Pemagangan ke Jepang Tahun 2026
Arus Balik Mereda, Satlantas Polres Pringsewu Mulai Bongkar Barrier Pembatas Jalan
Mudik Lebaran, Warga Gadingrejo Pringsewu Ditangkap Polisi
Modus Minta Bantuan Step Motor, Dua Pemuda Dibegal Di Kebun Tebu, Satu Pelaku Residivis Berhasil Ditangkap, Satu Lagi Buronan
Pelaku Curanmor Ditangkap, Satu Rekannya Kabur Bawa Motor Korban di Lampung Selatan
Respons Cepat Laporan 110, Polisi Redam Keributan di Sukarame dan Amankan 9 Remaja

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:40 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa lantik Robert Leonard Marbun sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:00 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Pembangunan Hunian Layak bagi Warga di Pinggir Rel

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:07 WIB

Rabu Dini Hari, Seskab Teddy dan Menhub Dudy Sambut Pemudik dan Pantau Arus Balik di Pulo Gebang

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:02 WIB

Pemerintah Batalkan Wacana PJJ untuk Siswa Sekolah, Pembelajaran Tatap Muka Tetap Paling Optimal

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:58 WIB

Pastikan Mudik Aman dan Lancar, Pemerintah Imbau Masyarakat Atur Arus Balik Lebih Awal

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:25 WIB

Menpar Pastikan Kualitas Layanan Taman Safari Bali & Marine Safari Bali Tetap Prima Pascalebaran

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:04 WIB

Wacana Kebijakan Pembelajaran Daring Harus Diterapkan Selektif, Jangan Bersifat Nasional

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:52 WIB

Serambi MyPertamina Jadi Solusi Nyaman Pemudik di Pelabuhan Bakauheni

Berita Terbaru

Kab Lampung Selatan

Gelapkan Motor Kerabat, Pria di Lampung Selatan Ditangkap Polisi

Jumat, 27 Mar 2026 - 10:21 WIB