Pura-pura Bertamu, Warga Pringsewu Gasak Motor Teman

- Editorial Team

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) –Terdesak kebutuhan ekonomi untuk membayar utang, seorang pria di Kabupaten Pringsewu, Lampung, diduga mencuri sepeda motor milik temannya sendiri. Pelaku berinisial JM (46), warga Pekon Fajar Agung, Pringsewu, telah diamankan pihak kepolisian dan kini mendekam di sel tahanan.

 

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, setelah melakukan penyelidikan secara intensif, Unit Reskrim Polsek Pringsewu berhasil mendeteksi dan menangkap terduga pelaku saat yang bersangkutan berada di rumahnya,” ujar Kompol Rohmadi dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, pada Kamis (7/8/2025).

Baca juga:  Sempat Tinggalkan Pesan untuk Keluarga, IRT Ditemukan Meninggal Dunia

 

Penangkapan terhadap JM merupakan tindak lanjut dari laporan warga bernama Tukiman (47), warga Kelurahan Pringsewu Barat, yang merasa kehilangan sepeda motor miliknya. Dalam laporannya, Tukiman menyebutkan bahwa peristiwa terjadi pada Selasa, 3 Juni 2025 sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, korban mengajak pelaku ke rumahnya menggunakan sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi BE 7212 UA.

Setibanya di rumah, korban memarkirkan motornya di halaman samping rumah dengan kunci kontak masih terpasang. Keduanya sempat berbincang di dalam rumah, namun tak lama kemudian pelaku berpamitan keluar rumah dengan alasan hendak menelepon. Setelah ditunggu beberapa saat, pelaku tidak kunjung kembali. Saat dicek, korban mendapati sepeda motornya juga telah hilang.

Baca juga:  JPU Kejaksaan Negeri Pringsewu Hadirkan 3 Saksi dalam Sidang Lanjutan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah LPTQ Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2022

 

“Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Pringsewu. Petugas sempat mengalami kesulitan melacak keberadaan JM karena yang bersangkutan berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. Pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Selasa, 5 Agustus 2025, sekitar pukul 06.00 WIB di kediamannya,” beber Rohmadi.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, JM mengaku melakukan aksi tersebut karena alasan ekonomi. Ia mengungkapkan terdesak kebutuhan untuk membayar utang dan tidak berhasil mendapatkan pinjaman dari pihak lain. Sepeda motor yang diambil sempat digadaikan oleh pelaku untuk melunasi utangnya, sebelum akhirnya ditebus kembali dan kini telah diamankan sebagai barang bukti.

Baca juga:  Sempat Buron, Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Anak Dibawah Umur

 

Pelaku juga menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya dan mengaku menyesal.

 

“Saat ini, JM dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.” tandasnya (*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi, ART di Pringsewu Gasak Emas Antam, Perhiasan dan ATM Majikan
Sinergi Masyarakat dan Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Sapi di Terusan Nunyai
Dipicu Pertengkaran Dua Anak, Pria di Pringsewu Diduga Aniaya Adik Ipar Menggunakan Batu Bata
Takut Ditangkap dan Ditembak, Pelaku Penusukan di Pringsewu Pilih Menyerahkan Diri Ke Polisi
Polsek Gunung Labuhan Ringkus Diduga Pelaku Curat Perhiasan Cincin Emas
Polisi Way Kanan Bekuk Diduga Pelaku Lakukan Kekerasan Seksual dan Cabuli Anak di Bawah Umur
Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Beserta Sabu dan Senpi Rakitan
Leasing Berwajah Koperasi di Pringsewu Menjamur, GRIB JAYA Tuntut Dibentuknya Satgas Anti Rentenir

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:26 WIB

Tekan Inflasi, Pemkab Tubaba Gelar Penetrasi Pasar dan Operasi Pasar Murah di Panaragan Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:51 WIB

Terapkan Smart Farming Cabai, Tubaba Perkuat Ketahanan Pangan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gandeng Kejari, Pemkab Tubaba Perkuat Benteng Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:38 WIB

Dinas Damkarmat Tubaba Evakuasi Buaya dari Tiyuh Wonokerto

Senin, 8 Juni 2026 - 10:14 WIB

PEMKAB TUBABA DAN KEJAKSAAN PERKUAT SINERGI, PEMULIHAN KEUANGAN DAERAH CAPAI Rp8,62 MILIAR

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:31 WIB

Satu Komplotan Curanmor di Bandar Lampung Dibekuk, Polisi Buru 3 Rekan Pelaku

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:17 WIB

YKI dan Baznas Tubaba Salurkan Bantuan untuk Penderita Kanker di Tiyuh Gedung Ratu

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:00 WIB

Personel Polres Tulang Bawang Barat Raih Perunggu dan Juara III kategori beregu mix Polri di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026

Berita Terbaru