Polisi Bekuk Diduga Pelaku Penggelapan Dalam Jabatan di J&T Cabang Baradatu Way Kanan

- Editorial Team

Senin, 11 Agustus 2025 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS) – Polres Way Kanan Polda Lampung membekuk diduga pelaku tindak pidana penggelapan dalam Jabatan di PT. Global Jet Express Cabang Lampung (J&T) Cabang Baradatu Kabupaten Way Kanan. Senin (11/08/2025).

 

Tersangka inisial R (29) merupakan karyawan Swasta J&T Cabang Baradatu Kabupaten Way Kanan  berdomisili di Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasat Reskrim AKP Sigit Barazili mengatakan kronologis kejadian terjadi pada hari Rabu tanggal 10 Desember 2024 sekitar pukul 10.00 Wib saksi AG menelpon pelapor an. Edi Gunawaan Pasaribu dengan mengatakan bahwa di Way Kanan,ada pemakaiaan uang, apakah sudah mengetahui atau belum.

Baca juga:  Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro

 

Pelapor menjawab tidak mengetahui lalu saksi berkata bahwa R setorin uang, tapi gak di setor dengan nominal uang tunai sekitar Rp. 362.128.503,-(tiga ratus enam puluh dua juta seratus dua puluh delapan ribu lima ratus tiga rupiah) secara COD (Cash On Delivery).

 

Setelah menerima informasi lalu pelapor memberitahu saksi nanti kita ke Way Kanan, setelah menyelesaikan pekerjaan di Talang Padang”, “ungkap Kasat.

Selanjutnya pada tanggal 12 Desember 2024 saksi AG sebagai Regional Manager J&T cabang Baradatu Kabupaten Way Kanan telah menanyakan kepada diduga pelaku R terkait uang tersebut dan R tidak dapat mengelak dan membuat Surat Pernyataan.

Baca juga:  Kejari Pringsewu Terima uang titipan tersangka dana hibah LPTQ kabupaten Pringsewu.

 

Dua hari setelah bertemu diduga pelaku, lalu pelapor dan saksi menuju ke PT. Global Jet Express (J&T) Cabang Baradatu Kabupaten Way Kanan, setibanya disana pelapor dan saksi AG mengaudit dan menemukan ada uang sejumlah uang tunai Rp. 362.128.503,- COD (Cash On Delivery) tidak disetorkan yang diduga digelapkan pelaku R.

 

Atas kejadian tersebut, korban PT. Global Jet Express Cabang Lampung melalui Edi Gunawaan Pasaribu  selaku karyawan swasta pada tanggal 31 Desember 2024 melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Way Kanan guna diproses lebih lanjut.

Baca juga:  Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Madang

 

Sementara kronologis penangkapan pelaku, terjadi pada hari Rabu tanggal 06 Agustus 2025 sekitar pukul 16.30 Wib, Satreskrim Polres Way Kanan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap diduga tersangka dan saat diamankan TSK koperatif tidak melakukan perlawanan.

 

Selanjutnya tersangka dihadapkan dengan penyidik/penyidik pembantu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan saat ini Tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Way Kanan.

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dapat dikenai dengan Pasal 374 KUHP tentang timdak pidana penggelapan dalam Jabatan dengan kurungan penjara maksimal lima tahun,”Imbuhnya.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan
Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!
Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap
Takut Ditembak Polisi, Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan Serahkan Diri
Motor Di Parkir Depan Rumah Lenyap, Pelaku Curanmor Di Labuhan Maringgai Di Bekuk Polisi
Di Tinggal Mengambil Rumput, Motor di Bawah Pohon Nangka Di Gasak, Polsek Tegineneng Tangkap Pelaku
Buron Sejak 2023, Terduga Pelaku Curanmor di Way Kanan Akhirnya Dibekuk Tim URC

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Perkuat Ekonomi Desa dan Kelola Zakat Akuntabel, Bupati Tubaba Buka Bimtek UPZ Tiyuh dan Penyaluran KUR Super Mikro

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Wujud Kepedulian Pemkab Tubaba: 2.226 PPPK Paruh Waktu Bakal Terdaftar BPJS Kesehatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi, Bupati Tubaba Pimpin Dinamika Kelompok Jajaran Pemerintah Daerah

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Motor Antik Antar Forkopimda Tubaba ke Lapangan Upacara HUT RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Pemkab Tubaba dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Wabup Tubaba Lepas 6 Siswa Sekolah Rakyat Asal Tubaba, BAZNAS Salurkan Beasiswa dan Bantuan

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:02 WIB

Pemkab Tubaba Sambut kunker Pangdam XXI/Radin Inten ke KDMP Pulung Kencana

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:32 WIB

Bupati Tubaba Terima Audiensi Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Perkuat Sinergi Pengembangan SDM

Berita Terbaru