Polsek Pringsewu Kota Tangkap Pelaku Penipuan Online

- Editorial Team

Selasa, 24 Desember 2024 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu  (GPS)  – Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, berhasil menangkap pelaku penipuan online yang menggunakan modus mengaku sebagai pejabat kepolisian. Pelaku berinisial RF (33), warga Pekon Banjar Agung, Limau, Tanggamus, ditangkap di rumahnya pada Senin dini hari (23/12/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, menjelaskan bahwa RF ditangkap setelah menipu Sudiyono, warga Pringsewu Selatan, pada Jumat, 13 Desember 2024, sekitar pukul 23.43 WIB. Dalam aksinya, RF menghubungi korban melalui nomor ponsel dengan mengaku sebagai Bidin, seorang kenalan korban yang sedang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan. Melalui pesan WhatsApp, RF berpura-pura meminta bantuan karena merasa kesulitan memenuhi kebutuhan selama menjalani hukuman.

Pelaku meminta pinjaman uang sebesar Rp1 juta dan meminta korban mentransfer uang tersebut ke rekening yang ia berikan. Karena merasa kasihan dan mengenal sosok Bidin, korban pun mentransfer uang sesuai permintaan. Beberapa hari kemudian, RF kembali menghubungi korban kali ini meminta uang sebesar Rp2 juta untuk membantu seseorang bernama Sarjono, yang ia klaim sebagai sahabat korban yang juga sedang menjalani hukuman bersama Bidin. Korban kembali mengirimkan uang sesuai permintaan pelaku.

“Namun, karena curiga, korban akhirnya mencoba mengonfirmasi informasi tersebut dan menyadari dirinya telah menjadi korban penipuan. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Berdasarkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku sebelum menangkapnya.” Kompol Rohmadi pada Selasa (24/12/2024) siang.

Baca juga:  Polisi Gerebek Balap Liar di Pringsewu, 292 Motor Disita, 466 Pemuda Diamankan

Saat ditangkap, RF tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya. Polisi juga mengungkap bahwa RF sering melakukan penipuan dengan modus serupa. Ia kerap mengaku sebagai pejabat, salah satunya mencatut nama Kabag Ops Polres Pringsewu, Kompol I Made Indra Wijaya.

Pelaku menyasar berbagai kalangan, mulai dari kepala pekon, kepala dinas, hingga anggota DPRD, dengan meminta uang kepada calon korban untuk alasan biaya operasional yang harus dikirimkan melalui rekening tertentu. Salah satu nomor ponsel yang digunakan oleh RF dalam aksinya adalah 082220000974.

Polisi juga mengungkap bahwa RF sebelumnya pernah ditangkap atas kasus pencurian dan penipuan. Diduga, jumlah korban penipuan RF cukup banyak, namun sebagian besar enggan melapor karena malu.

Baca juga:  Dikira Boneka, Jasad di Pinggir Sungai Way Tebu Pringsewu Ternyata Remaja Asal Talang Padang

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua unit ponsel, bukti transfer, rekaman percakapan, serta beberapa alat bukti lainnya. Atas perbuatannya, RF dijerat dengan pasal berlapis, yaitu: Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

“Dan juga Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” bebernya

Adanya kasus ini, Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap upaya penipuan online dan segera melapor jika menjadi korban kejahatan serupa.(*)

Berita Terkait

Pemkab Pekon Wonodadi Utara Lantik Kaur Perencanaan, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan.
Penyaluran Bantuan Atensi Kemensos RI Dihadiri oleh Wakil Bupati Pringsewu
Rakor April 2026, Bupati Pringsewu Tekankan Sinergi dan Percepatan Program Daerah
Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu
Ngopi Serasi Edisi 24, Bupati Pringsewu Serap Berbagai Aspirasi Masyarakat di Pekon Tanjung Dalam
Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Remaja 19 Tahun Di Pringsewu Ditangkap Di Pasar Malam
Bupati Pringsewu Buka Lomba Bertutur SD/MI Tahun 2026
Bupati Pringsewu Lepas 90 Peserta Offroad SKIN

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:35 WIB

Hadiri Peringatan Hari Buruh, Presiden Prabowo Tegaskan Keberpihakan Negara pada Pekerja

Kamis, 30 April 2026 - 11:35 WIB

Sudjatmiko Dorong DDT Dipercepat, Pisahkan Jalur KRL dan Kereta Jarak Jauh

Rabu, 29 April 2026 - 11:36 WIB

Soroti Koordinasi Kendali Kereta, Waka Komisi V Minta Evaluasi Sistem Keselamatan

Rabu, 29 April 2026 - 11:29 WIB

Presiden Prabowo: Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

Selasa, 28 April 2026 - 12:00 WIB

Wamenkeu Juda: Sinergi Fiskal dan Moneter Jadi ‘Angin dan Layar’ bagi Kapal Ekonomi Indonesia

Selasa, 28 April 2026 - 11:54 WIB

Presiden Prabowo Tinjau TPST BLE Banyumas, Dorong Pengelolaan Sampah Terpadu dan Ekonomi Sirkular Nasional

Senin, 27 April 2026 - 09:27 WIB

Meitri Citra Wardani Ingatkan PLN IP Jangan Abaikan Regulasi dan Tanggung Jawab Lingkungan

Sabtu, 25 April 2026 - 13:06 WIB

Pariwisata Butuh Dukungan Lintas Sektor, Rycko Menoza Dorong Sinergi Kementerian untuk Lampung

Berita Terbaru