Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Plat Aluminium di Gudang PTPN VII Kedaton

- Editorial Team

Selasa, 2 September 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS) – Tim Opsnal Presisi Polsek Tanjung Bintang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian atau penggelapan di Gudang Teknik PTPN I Regional 7 Kebun Kedaton, Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. Kejadian itu berlangsung pada Sabtu (30/8/2025) dini hari sekitar pukul 01.36 WIB.(2/9/25)

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Edi Qorinas mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan karyawan PTPN VII, Angga Haris Saputra (38), yang melaporkan kehilangan 15 keping plat aluminium senilai Rp4,5 juta dari gudang perusahaan.

Baca juga:  Nyaris Diamuk Massa! Polsek Terbanggi Besar Berhasil Amankan Pelaku Curas yang Rampas Hp Wanita Muda di Gang Sepi

“Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak cepat. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan empat pelaku berikut barang bukti pada hari yang sama tanpa perlawanan,” ujar Kompol Edi Qorinas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa berawal ketika seorang satpam, Suwarto (41), sedang patroli keliling di area rumah manajer pabrik. Ia melihat seorang pekerja bernama IK (53) berjalan melintas mencurigakan. Suwarto lalu meminta rekannya, Sapta Adi (40), untuk mengecek keberadaan Iwan di sekitar kolam limbah pabrik.

Baca juga:  Prajurit Yonif 7 Marinir Laksanakan Renang Laut

Saat dicek, ternyata pelaku tengah membawa sejumlah plat aluminium keluar dari area gudang. Setelah diperiksa lebih lanjut, diketahui bahwa Iwan tidak bertindak sendirian. Tiga orang lain yang terlibat adalah EDP (35), EB (51), dan PAW (33).

Keempat pelaku berhasil diamankan Tim Opsnal Presisi Polsek Tanjung Bintang pada Sabtu siang. Dari tangan mereka, polisi menyita 15 keping plat aluminium serta satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam tanpa nomor polisi yang digunakan untuk mengangkut barang curian.

Baca juga:  Walikota Eva Dwiana Belanja Produk Lokal Dukung UMKM

“Keempat tersangka sudah mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” tegas Kapolsek.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP atau Pasal 374 KUHP tentang pencurian dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan

Berita Terkait

Terbongkar! Gudang BBM Oplosan di Pringsewu Beromzet Miliaran
Polres Metro Bongkar Praktik BBM Oplosan, Dua Pelaku Dan Puluhan Derigen Diamankan
Tersulut Emosi, Pria di Lampung Tengah Tikam Mantan Istri
Polres Metro Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Tersangka Diamankan
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Bakauheni, Sejumlah Handphone Korban Diamankan
Mantan Pacar Jadi Pelaku, Polisi Tangkap Pria Kasus Curas di Natar
Curi Buah Sawit dan Miliki Senpi Rakitan, Pria Asal Tulang Bawang Barat Diringkus Polisi
Sempat Kabur Saat Akan Dioperasi, Gembong Curanmor Asal Lampung Dibekuk di Tangerang

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 12:38 WIB

Menpora Erick Dorong Terobosan PB Percasi Kembangkan Sport Industry dan Sport Tourism

Sabtu, 11 April 2026 - 12:29 WIB

Bukan Lagi Sekadar Pilihan, Transformasi Digital Jadi Infrastruktur Strategis Penentu Arah Kebijakan

Jumat, 10 April 2026 - 11:51 WIB

Menkeu Purbaya Dorong Daya Saing Industri Otomotif dan Transisi Kendaraan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 April 2026 - 11:44 WIB

Edy Wuryanto Desak Pekerja Miskin Dapat Jaminan Ketenagakerjaan

Jumat, 10 April 2026 - 11:36 WIB

Presiden Prabowo: Hukum adalah Instrumen Negara untuk Menjaga Kekayaan Bangsa dan Negara

Kamis, 9 April 2026 - 12:06 WIB

Wamenkeu Juda Paparkan Empat Pilar Strategi Kelola Penerimaan Negara Hadapi Outlook Ekonomi 2026

Kamis, 9 April 2026 - 11:56 WIB

Optimalisasi Potensi Domestik Melalui B50 Guna Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 9 April 2026 - 11:48 WIB

Presiden Prabowo Bangga Lompatan Industri Kendaraan Listrik Nasional, Targetkan Sedan Massal 2028

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

Terbongkar! Gudang BBM Oplosan di Pringsewu Beromzet Miliaran

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:50 WIB