Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas, Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap

- Editorial Team

Jumat, 26 September 2025 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayahnya.

 

Pengungkapan ini disampaikan oleh Kapolsek Terbanggi Besar, AKP Dailami, S.H., mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., pada Jumat (26/9/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut Kapolsek, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu (21/9/25), sekitar pukul 02.30 WIB, di rumah korban, WP (57) yang beralamat di Kampung Fajar Asri, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah.

Baca juga:  Presiden Prabowo Tegaskan Kepastian Investasi, Akselerasi Hilirisasi, dan Jamin Stok Energi Nasional Aman

 

“Korban kehilangan 61 buah tabung gas 3kg yang disimpan di warungnya,” ujar AKP Dailami.

 

Akibat kejadian tersebut, korban yang mengalami kerugian sebesar Rp 12 juta lebih langsung melaporkannya ke Polsek Terbanggi Besar untuk ditindaklanjuti.

 

Kapolsek menambahkan, setelah pihaknya menerima laporan korban, Tekab 308 segera melakukan penyelidikan.

 

Hasilnya, pada Rabu sore (24/9/25) Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku, yakni RA (30), warga Bandar Jaya Barat, kemudian DA (28), dan OS (26), keduanya merupakan warga Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar.

Baca juga:  Presiden Prabowo Tegaskan Diplomasi Realistis dan Prinsip Kehati-hatian Indonesia dalam Board of Peace

 

Adapun modus para pelaku, kata Kapolsek, yakni dengan cara merusak gembok pintu warung korban menggunakan linggis dan kunci pas.

 

Setelah berhasil membuka pintu warung, mereka lalu menggasak 61 tabung gas milik korban.

 

“Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Sigra warna silver yang diduga untuk mengangkut barang curian, 1 buah tabung gas 3 kg, 2 buah linggis, 2 kunci pas, dan 1 buah tang,” ungkapnya.

Baca juga:  Sasar Pusat Keramaian Hingga Pemukiman Penduduk di Bandar Lampung, Polisi Gencar Lakukan Patroli Malam

 

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna pengembangan lebih lanjut.

 

“Para pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman selama 7 tahun penjara,” pungkasnya.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

POKDARKAMTIBMAS Lampung dan Polda Lampung Perkuat Sinergi, Dorong Ronda Kampung untuk Jaga Keamanan.
Tersulut Emosi, Pria di Lampung Tengah Tikam Mantan Istri
Gagal Beraksi, Komplotan Curas di Lampung Tengah Berhasil Dibekuk Polisi, Senpi Rakitan Turut Diamankan
Arus Balik Masih Padat, Polres Lampung Tengah Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Pepadun
Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Gobang VII Yonif 9 Marinir TNI Angkatan Laut Jemput Pengungsi Di Distrik Aifat Timur Jauh Disertai pemeriksaan Kesehatan.
Baju Lebaran Tak Terpakai di Hari Raya, Duka Abizar dan Luka Layanan Kesehatan di Kota Bandar Lampung
Paradoks, Pidana Terhadap Awak Pers Terus Terjadi Sekretaris DPD PWRI Harap Tindakan Tegas. 
Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Bersama Polsek Tumijajar Amankan Kakek Tiri Setubuhi Cucu di Bawah Umur

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:49 WIB

Sasar Rumah dan Ruko Kosong, Pencuri Spesialis Kabel Tembaga di Bandar Lampung Ditangkap

Jumat, 24 April 2026 - 12:33 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Lepas 1.159 Jemaah Calon Haji Tahun 2026

Rabu, 22 April 2026 - 04:32 WIB

POKDARKAMTIBMAS Lampung dan Polda Lampung Perkuat Sinergi, Dorong Ronda Kampung untuk Jaga Keamanan.

Selasa, 21 April 2026 - 11:57 WIB

Seminar Bersama Wakil Menteri Kesehatan RI dalam Rangka Penanggulangan TBC di Bandar Lampung

Sabtu, 18 April 2026 - 12:46 WIB

Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap Usai Setubuhi Remaja 15 Tahun

Jumat, 17 April 2026 - 12:34 WIB

Wali Kota Eva Dwiana Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan TBC, Perkuat Program TOS TB di Pemerintahan Kota Bandar Lampung

Kamis, 16 April 2026 - 12:18 WIB

Gadai Mobil Kantor, Karyawan dan Istri Siri di Lampung Ditangkap Polisi

Rabu, 15 April 2026 - 12:02 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Sambut Kunjungan Wamenkes Dan Wamendagri RI Di Puskesmas Wayhalim, Tinjau Program Penanggulangan TBC

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu

Selasa, 28 Apr 2026 - 12:08 WIB