Seorang Remaja Dan 2 Anak Dibawah Umur Diamankan Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Karena Tindak Pidana Curat

- Editorial Team

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Mesuji (GPS) – Seorang Remaja dan 2 Anak dibawah umur diamankan Anggota Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Toko Nira Jaya Abadi Desa Mukti Karya Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji.(01/10/25)

 

Kapolsek Simpang Pematang AKP Dedi Yohanes S.H, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H membenarkan terkait telah di amankannya tiga pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut
“Adapun identitas ketiga tersangka berinisial IR (20) Warga Desa Pagar Dewa Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir, DRA (14) Warga Desa Mukti Karya Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji dan RR (15) Warga Desa Mukti Karya Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji.” Jelasnya. Senin (29/09/25)

 

Lebih lanjut ungkap Akp  Dedi kronologis kejadian bermula pada hari Minggu Tanggal 19 September 2025 sekira Pukul 16.00 Wib korban menutup tokonya dan kembali ke rumahnya yang ada di Desa Mukti Karya Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji.

 

Kemudian keesokan harinya saat membuka toko miliknya korban mendapati bahwasannya barang barang miliknya seperti 2 dus baut baja ringan Merek Provid, 2 dus baut plafon merek SO dan 750 biji baut DINABOL yang sebelumnya berada di dalam toko sudah raib.

Baca juga:  Jaga Mutu Program Makan Bergizi Gratis, Tim Satgas MBG Pesawaran Tinjau Sejumlah SPPG di Gedong Tataan

 

Selanjutnya korban melakukan pengecekan dan didapati pintu belakang toko sudah rusak serta sudah tidak terkunci dengan adanya bekas congkelan. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 7.300.000 (tuju juta tiga ratus ribu rupiah) lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Simpang Pematang. Ungkap Kapolsek

 

Pria berpangkat balok tiga dipundak tersebut menambahkan mendapat laporan kemudian Anggota unit Reskrim Polsek Simpang Pematang bersama Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji melakukan penyelidikan selama satu Minggu tepatnya Hari Minggu Tanggal 28 September 2025 berhasil mendapatkan informasi identitas Pelaku.

Baca juga:  Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026

 

Selanjutnya Team mengamankan ketiganya saat berada di rumahnya masing masing bersama barang bukti 1 buah linggis yang di gunakan pelaku melakukan aksinya kemudian team membawa pelaku ke Mapolsek Simpang Pematang guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya Pelaku akan di jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 Tahun. Pungkasnya.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Mesuji

Berita Terkait

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka
Polsek Simpang Pematang Laksanakan Penanganan Titik Api Hotspot Karhutla di Desa Adi Mulyo
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!
Bentuk Kekerasan Fatal, Mantan Suami Tembak Mantan Istri di Jalan Poros Mesuji
Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan
Rp14,95 Miliar Disorot! GRIB Jaya Pringsewu Tantang Dinkes Buka Data: “Efisiensi Dimana? Surat Sudah Diterima, Kok Diam?”
Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:57 WIB

Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai

Kamis, 3 September 2026 - 12:51 WIB

Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka

Kamis, 3 September 2026 - 12:35 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Beras Tahap II di Bumiarum

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:10 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Takut Ditembak Polisi, Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan Serahkan Diri

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 Sep 2026 - 11:48 WIB