Begal Rampas Motor dan Uang Petugas Kebersihan, Dua Pelaku Utama Ditangkap

- Editorial Team

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Tim Khusus Anti Bandit Satreskrim Polres Pringsewu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan modus begal yang menimpa seorang petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu pada November 2024 lalu. Dua pelaku utama berinisial Sukandar (27) dan Gunadi Prasetyo (26), warga Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda pada Senin (27/10/2025).

 

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, dalam keterangannya mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku Sukandar di tempat kerjanya di Pekon Benteng Jaya, Kecamatan Kota Agung, sekitar pukul 16.30 WIB. Selang 30 menit kemudian, pelaku kedua atas nama Gunadi Prasetyo diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.

 

“Kedua tersangka diduga kuat terlibat dalam aksinya yang terjadi pada 5 November 2024 sekitar pukul 06.00 WIB di jalan persawahan Pekon Sidoharjo, Kabupaten Pringsewu. Korban diketahui bernama Eka Priyanti (29), warga Pekon Rejosari, yang berprofesi sebagai tenaga kebersihan,” ujar AKP Johannes mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Selasa (28/10/2025)

 

Johannes menjelaskan, saat kejadian korban sedang berangkat kerja melintasi jalan sepi. Tiba-tiba, dua orang pelaku menghadang laju sepeda motornya. Salah satu pelaku kemudian menodongkan senjata tajam jenis pisau ke arah perut korban dan merampas sepeda motor Honda Beat berikut uang tunai sebesar Rp500 ribu dan satu kantong beras yang disimpan di bagasi.

Baca juga:  AY (GY) Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Perkara TPPU Jual Beli Tanah oleh BUMD Cilacap

 

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa aksi tersebut direncanakan oleh tersangka Sukandar. Setelah berhasil membawa kabur kendaraan korban, sepeda motor tersebut dijual di wilayah Bandar Lampung seharga Rp6 juta. Hasil penjualan kemudian dibagi rata. Dari pengakuan pelaku, uang tersebut digunakan untuk bermain judi daring serta kebutuhan pribadi, sementara pelaku lainnya mengaku menggunakan uang bagiannya untuk membayar angsuran kendaraan.

 

Kedua pelaku juga mengaku telah membuang senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korban ke sungai tidak lama setelah kejadian. Sementara itu, barang bukti sepeda motor milik korban telah berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya.

Baca juga:  Wamenkeu Suahasil: Kelola SDA dan Ciptakan Iklim Investasi Kondusif untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8%

 

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” ungkap Johannes.

 

Korban, Eka Priyanti, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas keberhasilan kepolisian mengungkap kasus tersebut.

 

“Alhamdulillah motor saya sudah kembali. Saya sangat berterima kasih kepada polisi di Polres Pringsewu yang cepat menangani laporan saya sampai pelakunya tertangkap. Saya merasa lega dan lebih tenang sekarang,” ucap Eka.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Bebaskan Perkebunan Dari Aksi Pencurian, Tekab 308 Polres Pesawaran Ringkus Pelaku Curat Sepeda Motor Vega ZR
Bentuk Kekerasan Fatal, Mantan Suami Tembak Mantan Istri di Jalan Poros Mesuji
Wabup Pringsewu Panen Raya Di Wonosari, Pemkab Terus Dukung Sektor Pertanian
Rp14,95 Miliar Disorot! GRIB Jaya Pringsewu Tantang Dinkes Buka Data: “Efisiensi Dimana? Surat Sudah Diterima, Kok Diam?”
Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Beserta Penadah Berhasil Ditangkap
Kurang dari 24 Jam, Dua Residivis Curanmor Dibekuk usai Gasak Motor Petani di Pringsewu
GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”
Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Penyerahan Bantuan Alat Kesehatan Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Kunjungan Silaturahmi Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Sinergi dengan Pemkot Bandar Lampung

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:38 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Terima Audiensi UIN Raden Intan Lampung, Bahas Penguatan Kerja Sama KKN dan Program Pembangunan

Senin, 20 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pawai Budaya Begawi Bandar Lampung dan Kendaraan Hias Tahun 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:39 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Tinjau Kesiapan Pembukaan Bandar Lampung Expo 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WIB

Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 12:23 WIB

Personil Sat Brimob Polda Lampung Raih Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Kapolri Cup VII

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2026

Jumat, 14 Agu 2026 - 12:31 WIB