Dua Warga Bumiratu Nuban Ditangkap Tekab 308 Saat Asyik Konsumsi Sabu di Rumah Kosong

- Editorial Team

Rabu, 19 November 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Tekab 308 Presisi Polsek Bumiratu Nuban, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, mengamankan dua warga yang kedapatan tengah asyik mengonsumsi narkotika jenis sabu, Selasa (18/11/25) sekitar pukul 21.30 WIB.

 

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas dua pemuda lulusan SD dan SMP tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Meski suasana rumah kosong itu tampak sepi, warga mendengar suara mencurigakan dari dalam, sehingga melaporkannya kepada Polsek Bumiratu Nuban.

Baca juga:  Buron Kasus Curas dan Curat Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Padang Ratu

 

Kapolsek Bumiratu Nuban IPTU Meidy Hariyanto, S.H., M.H., mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H menjelaskan bahwa setelah pihaknya mendapat laporan tersebut, Tekab 308 Presisi langsung menuju ke lokasi.

 

Hasilnya, dua warga masing-masing RWS (34) dari Dusun IV dan VAR (24) dari Dusun V, Kampung Bumiratu, Kecamatan Bumiratu Nuban, berhasil diamankan saat tengah menghisap sabu di dalam rumah kosong tersebut.

“Saat dilakukan penggerebekan, anggota mendapati dua warga sedang asyik menggunakan narkoba jenis sabu,” jelas IPTU Meidy, Rabu (19/11/25).

Baca juga:  Menteri Dody Apresiasi Prasarana Sekolah Rakyat Menengah Pertama 21 Manado, Siap Cetak Generasi Muda Berkualitas

 

Petugas kemudian melakukan penggeledahan pada badan serta di sekitar lokasi dan menemukan barang bukti berupa:
• 1 plastik klip bening berisi sabu
• 2 buah bong (alat hisap sabu)
• 1 buah pirek
• 1 timbangan digital
• 7 korek api
• 1 tas warna hitam
• 1 batang pipet berbentuk skop
• Uang tunai Rp245.000

Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Bumiratu Nuban untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

 

Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 114 ayat (1) serta Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga:  Polsek Lambu Kibang Gelar Gerakan Pangan Murah di Tiyuh Sumberejo Kecamatan Lambu Kibang

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Bumiratu Nuban mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan serta peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika dan obat-obatan terlarang.

 

“Segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau ke Polsek terdekat apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungannya,” tutup Kapolsek.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Viral Curas di Jalinsum Terbanggi Besar Ternyata Hoaks, Pelapor Gelapkan Uang Perusahaan Rp 300 Juta
Ngaku Bripka Polri, Polisi Gadungan di Tubaba Diamankan Sipropam
Kurang dari 10 Jam, Tekab 308 Polsek Bumiratu Nuban Ringkus Pelaku Curas Terhadap Mantan Istri
Curi Sawit Di Lapak, 1 Orang Pelaku Diamankan Polres Lamtim
Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Uang di Natar, Pemuda 18 Tahun Diamankan
11 Paket Sabu Diamankan, Pria ini Ditangkap Satres Narkoba Polres Lampung Tengah
Sabu 122,5 Kg Sabu Dikamuflase Jengkol, Polisi Bongkar Jaringan Aceh–Jakarta di Bakauheni
Sempat Melawan Saat Ditangkap, Tersangka Penusukan di Lapo Tuak Pringsewu Dilumpuhkan Polisi
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:35 WIB

WUJUD KEPEDULIAN PIMPINAN, DAN YONIF 7 MARINIR ANJANGSANA KE RUMAH PRAJURIT.

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:09 WIB

PANEN MELON BATALYON INFANTERI 7 MARINIR DI MARINES 7 RANCH

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:05 WIB

Prajurit Yonif 7 Marinir Peringati Hari Dharma Samudera

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:31 WIB

Wakil Bupati Pesawaran Terima Kunjungan Grand Finalis Duta Siswa Indonesia 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 06:37 WIB

Pembinaan Fisik Yonif 7 Marinir Tingkatkan Kebugaran dan Imunitas Prajurit.

Senin, 12 Januari 2026 - 12:18 WIB

Komandan Yonif 7 Marinir Berikan Entry Briefing, Tekankan Loyalitas dan Profesionalisme Prajurit. 

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:38 WIB

Menapaki Jejak Transmigrasi, Gubernur Jawa Tengah Silaturahmi Bersama Keluarga Transmigran di Desa Bagelen

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:57 WIB

Bapak Muhidin Warga Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Terima Manfaat Program BERKAT

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana Cepat Tanggap Atasi Banjir, Turun Langung Ke Lokasi

Sabtu, 17 Jan 2026 - 13:29 WIB

Nasional

KKP Fasilitasi UPI Peroleh Tarif 0% Ekspor Tuna ke Jepang

Sabtu, 17 Jan 2026 - 11:55 WIB