Sempat Melawan Saat Ditangkap, Tersangka Penusukan di Lapo Tuak Pringsewu Dilumpuhkan Polisi

- Editorial Team

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Kepolisian Resor Pringsewu berhasil menangkap Doni Pratama (23), tersangka kasus penusukan yang menewaskan seorang pengunjung lapo tuak di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Tersangka diamankan setelah sempat buron selama dua pekan.

Penangkapan dilakukan di kawasan hutan lindung Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam proses penangkapan, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka di bagian kaki karena yang bersangkutan melawan dan berusaha melarikan diri.

Kapolres Pringsewu AKBP M Yunus Saputra mengatakan, Doni Pratama merupakan tersangka penusukan terhadap korban bernama Legiman dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 00.05 WIB di sebuah lapo tuak milik Sugeng, Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo.

“Peristiwa bermula dari adanya perselisihan di dalam lapo tuak setelah korban tersenggol salah satu tersangka. Keributan berlanjut hingga ke luar lapo dan berujung pada aksi kekerasan,” ujar AKBP Yunus saat konferensi pers, di mapolsek Gadingrejo Rabu (7/1/2026).

Baca juga:  Preside Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan di Istana Élysée, Perkuat Hubungan Indonesia–Prancis

Menurut keterangan kepolisian, saat kejadian para pihak dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol. Korban diketahui tidak membawa senjata. Namun, tersangka Doni diduga membawa senjata tajam jenis badik dan menusuk korban di bagian dada kiri.

Dua tersangka lainnya, yakni Nofriyanto dan Supri, diduga turut terlibat dalam peristiwa tersebut. Nofriyanto diamankan lebih dahulu di wilayah Pesawaran dengan bantuan pihak keluarga, sementara Supri hingga kini masih dalam pengejaran polisi dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Wates untuk mendapatkan pertolongan medis, namun dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusuk yang dialami.

Baca juga:  Terima Audiensi PBPI, Menpora Erick Dorong Roadmaps Padel Menuju Prestasi Dunia

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 458 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 262 ayat (4) KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Khusus tersangka Doni Pratama, kami juga menerapkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam,” tambah AKBP Yunus.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu 

Berita Terkait

Polres Tulang Bawang Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Sita Barang Bukti Narkotika Selama Semester I 2026
Bupati Pringsewu Dampingi Staf Khusus Menteri Koperasi RI Tinjau Sentra MOCAF, Perkuat Pangan Lokal dan Kesejahteraan Petani
Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap
Polisi Bekuk Anggota Komplotan Curanmor Spesialis Hotel dan Kos di Bandar Lampung
Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Curas, Residivis Dua Kali Keluar Masuk Penjara Diamankan
Penganiayaan Berujung Maut di Bakauheni, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Buat Laporan Palsu Ngaku Korban Curas, Dua Pemuda Asal Negara Batin Diringkus Polres Way Kanan
Bupati Pringsewu Hadiri Sosialisasi Pembangunan SPAM IKK Way Sepagasan yang Digelar Balai Besar

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:18 WIB

Bupati Parosil Ajak Masyarakat Kunjungi Kebun Raya Liwa, Ada Buah yang Siap Dipetik dan Dinikmati Pengunjung

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:15 WIB

Pengamanan Objek Vital Nasional Perlu Diperkuat Melalui Revisi UU Polri, Tidak Cukup Hanya Keppres

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:35 WIB

Komisi X Buka Ruang Libatkan BPS dalam Pembahasan RUU Statistik

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:51 WIB

Presiden Prabowo Tinjau SPPG Palmerah, Pastikan Program Gizi Berjalan dari Hulu ke Hilir

Senin, 1 Juni 2026 - 11:14 WIB

Hari Lahir Pancasila, Presiden Prabowo Tegaskan Transformasi Menuju Ekonomi Pancasila yang Berkeadilan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:31 WIB

Rosan: Dewan Bisnis Indonesia – Prancis Mesin Penggerak Investasi dan Perdagangan Dua Arah

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:31 WIB

Di Istana Élysée, Presiden Prabowo Dorong Penguatan Kemitraan Indonesia–Prancis di Tengah Ketidakpastian Global dan Konflik Dunia

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:28 WIB

Eva Monalisa Sebut Pendampingan Jadi Kunci UMKM Naik Kelas

Berita Terbaru