Sempat Melawan Saat Ditangkap, Tersangka Penusukan di Lapo Tuak Pringsewu Dilumpuhkan Polisi

- Editorial Team

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Kepolisian Resor Pringsewu berhasil menangkap Doni Pratama (23), tersangka kasus penusukan yang menewaskan seorang pengunjung lapo tuak di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Tersangka diamankan setelah sempat buron selama dua pekan.

Penangkapan dilakukan di kawasan hutan lindung Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam proses penangkapan, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka di bagian kaki karena yang bersangkutan melawan dan berusaha melarikan diri.

Kapolres Pringsewu AKBP M Yunus Saputra mengatakan, Doni Pratama merupakan tersangka penusukan terhadap korban bernama Legiman dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 00.05 WIB di sebuah lapo tuak milik Sugeng, Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo.

“Peristiwa bermula dari adanya perselisihan di dalam lapo tuak setelah korban tersenggol salah satu tersangka. Keributan berlanjut hingga ke luar lapo dan berujung pada aksi kekerasan,” ujar AKBP Yunus saat konferensi pers, di mapolsek Gadingrejo Rabu (7/1/2026).

Baca juga:  Tertipu Mobil Gadai, Warga Pringsewu Rugi Puluhan Juta, Pelaku Ditangkap di Jambi

Menurut keterangan kepolisian, saat kejadian para pihak dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol. Korban diketahui tidak membawa senjata. Namun, tersangka Doni diduga membawa senjata tajam jenis badik dan menusuk korban di bagian dada kiri.

Dua tersangka lainnya, yakni Nofriyanto dan Supri, diduga turut terlibat dalam peristiwa tersebut. Nofriyanto diamankan lebih dahulu di wilayah Pesawaran dengan bantuan pihak keluarga, sementara Supri hingga kini masih dalam pengejaran polisi dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Wates untuk mendapatkan pertolongan medis, namun dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusuk yang dialami.

Baca juga:  GRIB Jaya Desak Pemkab Pringsewu Evaluasi Dugaan Penonaktifan 62 Ribu Kepesertaan BPJS Kesehatan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 458 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 262 ayat (4) KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Khusus tersangka Doni Pratama, kami juga menerapkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam,” tambah AKBP Yunus.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu 

Berita Terkait

Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Beras Tahap II di Bumiarum
Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan
Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!
Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:57 WIB

Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai

Kamis, 3 September 2026 - 12:51 WIB

Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka

Kamis, 3 September 2026 - 12:35 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Beras Tahap II di Bumiarum

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:10 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Takut Ditembak Polisi, Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan Serahkan Diri

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 Sep 2026 - 11:48 WIB