Sempat Melawan Saat Ditangkap, Tersangka Penusukan di Lapo Tuak Pringsewu Dilumpuhkan Polisi

- Editorial Team

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Kepolisian Resor Pringsewu berhasil menangkap Doni Pratama (23), tersangka kasus penusukan yang menewaskan seorang pengunjung lapo tuak di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Tersangka diamankan setelah sempat buron selama dua pekan.

Penangkapan dilakukan di kawasan hutan lindung Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam proses penangkapan, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka di bagian kaki karena yang bersangkutan melawan dan berusaha melarikan diri.

Kapolres Pringsewu AKBP M Yunus Saputra mengatakan, Doni Pratama merupakan tersangka penusukan terhadap korban bernama Legiman dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 00.05 WIB di sebuah lapo tuak milik Sugeng, Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo.

“Peristiwa bermula dari adanya perselisihan di dalam lapo tuak setelah korban tersenggol salah satu tersangka. Keributan berlanjut hingga ke luar lapo dan berujung pada aksi kekerasan,” ujar AKBP Yunus saat konferensi pers, di mapolsek Gadingrejo Rabu (7/1/2026).

Baca juga:  Wabup Pringsewu Hadiri HUT ke-80 PGRI dan HGN ke-31, Tekankan Peran Guru dalam Peningkatan Kualitas SDM

Menurut keterangan kepolisian, saat kejadian para pihak dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol. Korban diketahui tidak membawa senjata. Namun, tersangka Doni diduga membawa senjata tajam jenis badik dan menusuk korban di bagian dada kiri.

Dua tersangka lainnya, yakni Nofriyanto dan Supri, diduga turut terlibat dalam peristiwa tersebut. Nofriyanto diamankan lebih dahulu di wilayah Pesawaran dengan bantuan pihak keluarga, sementara Supri hingga kini masih dalam pengejaran polisi dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Wates untuk mendapatkan pertolongan medis, namun dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusuk yang dialami.

Baca juga:  Kepemimpinan Visioner Bapak Rasimin, Kepala Pekon Pujiharjo: Teladan Desa berkembang di Pringsewu.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 458 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 262 ayat (4) KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Khusus tersangka Doni Pratama, kami juga menerapkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam,” tambah AKBP Yunus.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu 

Berita Terkait

402 Warga Pringsewu Terima Bantuan Program Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan
Dr. Suriyanto Tantang Audit Nasional KDMP: Benarkah Anggaran Rp1,6 Miliar, Kontraktor Hanya Terima Rp800 Juta?
Sambut HUT ke-9, Urban Style Hotel Lampung Gelar Bakti Sosial: Donor Darah, Cek Kesehatan Gratis, dan Pembagian Sembako.
Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung
Satlantas Polres Pringsewu Manfaatkan MPLS Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar
Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam
Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:39 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Tinjau Kesiapan Pembukaan Bandar Lampung Expo 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WIB

Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 12:23 WIB

Personil Sat Brimob Polda Lampung Raih Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Kapolri Cup VII

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:30 WIB

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:21 WIB

Walikota Bandar Lampung Hadiri Rakernas APEKSI XVIII dan Konferensi Pers di Kota Medan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:53 WIB

Buron 10 Bulan, Residivis Curanmor Dibekuk Usai Bobol Rumah Sales Rokok di Bandar Lampung

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:10 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Sambut Kedatangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:48 WIB

Manager Heaven Bantah Tuduhan Penganiayaan, Sebut Pelapor Benturkan Kepala Sendiri di Polsek

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

Senin, 20 Jul 2026 - 12:40 WIB