Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Uang di Natar, Pemuda 18 Tahun Diamankan

- Editorial Team

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS) – Polisi mengungkap kasus dugaan pemalsuan mata uang yang terjadi di wilayah Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, setelah melalui proses penyelidikan yang dilakukan secara intensif dan berkelanjutan. Seorang pemuda berinisial ASW (18), warga Dusun Sidoharjo, Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar, diamankan di sebuah gudang ekspedisi di Desa Tanjung Sari, Minggu (11/1/2026).(13/1/2026)

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Natar. Petugas melakukan penelusuran, pengumpulan bahan keterangan, hingga pemantauan lokasi sebelum akhirnya bergerak ke tempat kejadian perkara sekitar pukul 13.15 WIB. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan terduga pelaku beserta uang kertas yang diduga palsu senilai Rp 1,2 juta.

 

Uang tersebut terdiri dari pecahan Rp 100.000 sebanyak sembilan lembar dan pecahan Rp 50.000 sebanyak enam lembar yang dikemas dalam bentuk paket. Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah beberapa kali menggunakan uang palsu tersebut dalam transaksi.

Baca juga:  Beraksi Di 4 TKP, Komplotan Pelaku Curas Berhasil Ditangkap Polres Lamtim

 

Kapolsek Natar AKP Budi Howo mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja penyelidikan yang dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

 

“Setiap informasi dari masyarakat kami dalami terlebih dahulu. Petugas bekerja secara bertahap untuk memastikan kebenaran informasi sebelum melakukan penindakan,” ujar Budi Howo.

 

Ia menegaskan, pihak kepolisian masih terus mendalami asal-usul uang palsu tersebut serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.

 

Atas perbuatannya, ASW dijerat Pasal 375 KUHP tentang pemalsuan mata uang dan uang kertas, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Baca juga:  Wacana WFH bagi ASN untuk Efisiensi BBM Jangan Kurangi Efektivitas Pelayanan Publik

 

Di akhir keterangannya, AKP Budi Howo mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai, terutama dalam transaksi di tempat umum.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu memeriksa keaslian uang dan segera melapor ke kepolisian apabila menemukan dugaan peredaran uang palsu. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam mencegah dan memberantas tindak kejahatan,” pungkasnya.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan 

Berita Terkait

‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks
Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya
SOBAT Rayakan Anniversary ke-6 di Dragon Waterpark Lampung Selatan, Pererat Persaudaraan Pecinta Adventure Trail
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Peduli Dampak Debu Vulkanik, SPPG 02 Tanjungan dan SPPG Trans Tanjungan Bagikan Masker dan Makanan kepada Warga
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
PMI Lampung Selatan Bergerak Berikan Masker Kepada Masyarakat Pulau Sebesi dan Wilayah Sekitarnya

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:10 WIB

Dugaan Pengalihan Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Bergulir, Mahmuddin Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:52 WIB

Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:11 WIB

‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026

Senin, 28 September 2026 - 14:59 WIB

SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya

Berita Terbaru