Curi Sawit Di Lapak, 1 Orang Pelaku Diamankan Polres Lamtim

- Editorial Team

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS) – Team Tekab 308 Presisi Polsek Pasir Sakti berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sawit di Lapak Sawit Danau Kemuning, Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Pasir Sakti AKP Aos Kusni Palah mengatakan, Pelaku berinisial AR (35), warga Desa Sumur Kucing, Kecamatan Pasir Sakti, berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan selama beberapa hari.

Kejadian bermula pada Jum’at, 09 Januari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, ketika pelapor yang merupakan pekerja di lapak sawit mendapati bahwa buah sawit di tempatnya bekerja berkurang tanpa sepengetahuan pihak pengelola. Mengetahui hal itu, korban kemudian mengecek rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di lapak sawit. Dari hasil rekaman terlihat ada seorang laki-laki memakai switer dan celana pendek melakukan pencurian sawit dua kali, yaitu pada 08 Januari 2026 sekitar pukul 01.57 WIB dan kemudian pada 09 Januari 2026 sekitar pukul 01.15 WIB.

Setelah mengetahui pelaku terekam CCTV, korban bersama saksi melakukan pemantauan di sekitar area lapak sawit selama beberapa hari. Pada Selasa, 13 Januari 2026 sekitar pukul 00.21 WIB, pelapor dan saksi melihat seorang laki-laki masuk ke area kantor lapak secara mengendap-endap. Saat ditanya saksi “maling kamu..?”, laki-laki tersebut awalnya membantah. Namun setelah dihadapkan dengan bukti rekaman CCTV, pelaku akhirnya mengaku telah melakukan pencurian sawit di lapak tersebut sebanyak dua kali. Pelaku kemudian diamankan oleh pelapor dan saksi, lalu segera dilaporkan ke pihak kepolisian Polsek Pasir Sakti.

Baca juga:  Dugaan Penyimpangan Outsourcing, Ketua DPC PWRI Bandarlampung Soroti PT Olam dan CV Sila.

Akibat perbuatannya, pelapor mengalami kerugian material berupa sawit sebanyak 1 ton 6 kwintal dengan total kerugian mencapai Rp4.928.000,-. Kasus pencurian ini kemudian dilaporkan secara resmi ke Polsek Pasir Sakti untuk proses hukum lebih lanjut.

Mendapati laporan tersebut, pada Selasa, 13 Januari 2026 sekitar pukul 02.40 WIB, personel Polsek Pasir Sakti mendapat informasi tentang keberadaan pelaku di Lapak Sawit Danau Kemuning. Personel Polsek Pasir Sakti langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapati pelaku sudah diamankan oleh warga setempat.

Baca juga:  Raih 43 Medali Emas, Indonesia Kokoh di Peringkat Dua Klasemen Sementara SEA Games 2025 Thailand

Setelah itu, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Pasir Sakti guna pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit sepeda motor trondol merk Yamaha jenis Vega, 1 buah obrok warna biru, dan 1 helai switer warna abu-abu. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHPidana tentang pencurian dan kini kasusnya masih dalam proses penyidikan di Polsek Pasir Sakti.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Polisi Bekuk Anggota Komplotan Curanmor Spesialis Hotel dan Kos di Bandar Lampung
Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Curas, Residivis Dua Kali Keluar Masuk Penjara Diamankan
Penganiayaan Berujung Maut di Bakauheni, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Buat Laporan Palsu Ngaku Korban Curas, Dua Pemuda Asal Negara Batin Diringkus Polres Way Kanan
Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih
Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih
Curi 34 Tandan Buah Sawit, Pria Asal Dewa Agung Diamankan Polres Way Kanan
Diduga Masuk Daftar Blacklist, Pria di Tempat Hiburan Malam Bandar Lampung Kembali Bikin Ricuh dan Pukul Security

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:51 WIB

Presiden Prabowo Tinjau SPPG Palmerah, Pastikan Program Gizi Berjalan dari Hulu ke Hilir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:31 WIB

Rosan: Dewan Bisnis Indonesia – Prancis Mesin Penggerak Investasi dan Perdagangan Dua Arah

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:31 WIB

Di Istana Élysée, Presiden Prabowo Dorong Penguatan Kemitraan Indonesia–Prancis di Tengah Ketidakpastian Global dan Konflik Dunia

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:28 WIB

Eva Monalisa Sebut Pendampingan Jadi Kunci UMKM Naik Kelas

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:01 WIB

MAHKOTA KRIPIK Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Pererat Silaturahmi Keluarga dan Mitra.

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:32 WIB

Rayakan Idul Adha 1447 H, FIFGROUP Cabang Pringsewu Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat.

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:26 WIB

Revisi UU Desain Industri Guna Respons Perubahan Zaman dan Lindungi Kekayaan Intelektual

Senin, 25 Mei 2026 - 11:24 WIB

Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa, Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad

Berita Terbaru